Pak bisa japri ke saya nanti sy jawab panjang lebar. Thanks Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: Cleopatras Cat <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 4 Dec 2008 10:36:35 To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com> Subject: Re: [obrolan-bandar] OOT : Subjek Pajak Dalam/Luar Negeri p Bambang yg baik, permisi, mau tanya, jika saya membeli asset dengan hasil pekerjaan yg saya dapatkan sewaktu saya tidak di Indo, apakah mereka [pajak] tidak akan mengusut dari mana uangnya? bagaimana saya membuktikan nya? saya 17 tahun membayar pajak di luar negri karena memang hidup di sana [legal]. nah jika sekarang saya bekerja di ID tapi membeli asset dengan hasil sebelum saya di ID, apakah mereka [pajak] akan percaya begitu saja? Vielen Dank! --- [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 4.12.2008: Von: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: Re: [obrolan-bandar] OOT : Subjek Pajak Dalam/Luar Negeri An: obrolan-bandar@yahoogroups.com Datum: Donnerstag, 4. Dezember 2008, 16:28 Daftar aja utk bikin NPWP dn nanti maret 09 laporkan semua pnghasilan tahun 2008 melalui SPT 1721A. Baik pph yg dipotong oleh employer atau pph dr ph lainya (yg sdh disetor). Tdk usah dipikirin ph sebelumnya di US. Thanks Powered by Telkomsel BlackBerry®From: "JOsh WaiKIKI" Date: Thu, 04 Dec 2008 07:46:01 -0000 To: <obrolan-bandar@ yahoogroups. com> Subject: [obrolan-bandar] OOT : Subjek Pajak Dalam/Luar Negeri Rekan2 sekalian saya rada bingung ttg masalah pajak .... Sekarang ini saya trading saham otomatis pajak sdh FINAL namun ... 7th yg lalu saya bekerja di USA selama 5th dari 2000-2006 Nah apakah dlm kurun waktu 2000-2006 saya termasuk Subjek Pajak Dalam Negeri atau Luar Negeri? (selama 5th tdk pernah pulang) Selama di USA saya jg kerja GELAP ..kadang bayar Pajak kadang tidak Pertanyaannya Apaakah pendapatan selama berkerja di USA selama 5 th akan dikenakan PPH lagi jika saya mohon NPWP skr ini? saya ingin mempunyai NPWP krn memiliki property diatas 60jt. mohon bantuan rekan2 sekalian thx