Bahkan meskipun anda beli kavling dari developer, hampir semua pajak pembelian 5% NJOP tanah kavling di JKT itu dipalsukan oleh developer, kelihatan asli tapi sebenarnya palsu.
Mereka (developer, notatis, dll) sudah bekerja sama dengan pejabat PBB sehingga PBB tetap bisa keluar tanpa bayar pajak. Anda bisa di-check di kantor pajak keasliannya. Dari sanalah notaris dan developer mendapatkan keuntungan. HS _____ From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mas Anto Sent: Friday, November 30, 2007 3:39 PM To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: Re[2]: [obrolan-bandar] [OOT] Pajak Saya pernah dibohongi sales salah satu developer waktu beli tanah (kavling), dalam transaksi itu saya dikenakan PPH 5% dari nilai transaksi, ternyata setelah saya minta bukti setornya gak dikasih-kasih dengan alasan ini itu, akhirnya setelah saya cari info dari bagian legalnya sebenarnya yang disetor adalah 5% dari NJOP yang jauh dibawah harga pasar. Akhirnya saya minta balik selesihnya. Masih saja ada orang yang cari duit dengan aksi tipu-tipu seperti ini. Mungkin dia sudah frustasi, cari yang gak halal saja susah apalagi yang halal. Sedih oh sedih... ########################################### This message has been scanned by F-Secure Anti-Virus for Microsoft Exchange. For more information, connect to http://www.f-secure.com/