Bahkan meskipun anda beli kavling dari developer, hampir semua pajak
pembelian 5% NJOP tanah kavling di JKT itu dipalsukan oleh developer,
kelihatan asli tapi sebenarnya palsu. 

Mereka (developer, notatis, dll) sudah bekerja sama dengan pejabat PBB
sehingga PBB tetap bisa keluar tanpa bayar pajak. Anda bisa di-check di
kantor pajak keasliannya. Dari sanalah notaris dan developer mendapatkan
keuntungan.

HS

 

  _____  

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Mas Anto
Sent: Friday, November 30, 2007 3:39 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: Re[2]: [obrolan-bandar] [OOT] Pajak

 

Saya pernah dibohongi sales salah satu developer waktu beli tanah
(kavling), dalam transaksi itu saya dikenakan PPH 5% dari nilai
transaksi, ternyata setelah saya minta bukti setornya gak
dikasih-kasih dengan alasan ini itu, akhirnya setelah saya cari info
dari bagian legalnya sebenarnya yang disetor adalah 5% dari NJOP yang
jauh dibawah harga pasar. Akhirnya saya minta balik selesihnya.

Masih saja ada orang yang cari duit dengan aksi tipu-tipu seperti ini.
Mungkin dia sudah frustasi, cari yang gak halal saja susah apalagi yang
halal.

Sedih oh sedih...




###########################################

This message has been scanned by F-Secure Anti-Virus for Microsoft Exchange.
For more information, connect to http://www.f-secure.com/

Kirim email ke