OS = mmmmm, I knew it. baca dulu perjanjiannya gimana? itu bisa jadi dasar hukumnya
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, XXX <bubbletra...@...> wrote: > > Temans, > > Salah seorang teman saya mengalami masalah dalam pencairan dana Discreet > Fundnya yang telah jatuh tempo sejak bulan lalu, pada salah satu sekuritas > di Indonesia, ber inisial "OS" (Bukan kode brokeragenya ya). Janji pencairan > dana sudah mundur untuk KETIGA KALINYA dari janji yang sudah disampaikan > pihak sekuritas tersebut. Yang ingin saya tanyakan, Langkah-2 hukum / > pengaduan seperti apa yg bisa ditempuh, bila cara damai / baik-baik tidak > bisa dicapai ?. > > Thanks >