OS = mmmmm, I knew it. baca dulu perjanjiannya gimana? itu bisa jadi 
dasar hukumnya

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, XXX <bubbletra...@...> wrote:
>
> Temans,
> 
> Salah seorang teman saya mengalami masalah dalam pencairan dana 
Discreet
> Fundnya yang telah jatuh tempo sejak bulan lalu, pada salah satu 
sekuritas
> di Indonesia, ber inisial "OS" (Bukan kode brokeragenya ya). Janji 
pencairan
> dana sudah mundur untuk KETIGA KALINYA dari janji yang sudah 
disampaikan
> pihak sekuritas tersebut. Yang ingin saya tanyakan, Langkah-2 
hukum /
> pengaduan seperti apa yg bisa ditempuh, bila cara damai / baik-baik 
tidak
> bisa dicapai ?.
> 
> Thanks
>


Kirim email ke