----- Original Message ----- 
From: dandy koswaraputra 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, February 05, 2008 12:00 PM
Subject: [nasional-list] DUGAAN KORUPSI BRR


Kukira bukan hanya proyek film, ada yang lebih penting dan heboh, proyek Buku 
Sejarah!!!
Februari Tahun lalu buku sejarah Aceh revisi yang ditulis oleh sebuah tim 
raksasa dengan uang milyaran. Namun ini sudah February lagi. Setahun!!!! Buku 
itu belum namapk dimata. Mana serawan numpang nama yang telah menghabiskan 
banyak ang? Mereka melancong ke berbagai negeri dengan alas an mencari data!!! 
Nyatanya sampai saat ini buku itu tidak kunjung terwujud. 
Padahal kita menantikan buku sejarah "edisi revisi" yang akan mengungkapkan 
kebenaran sejarah dan menjadi pelajaran untuk menata hidup kita di masa yang 
akan datang>
Atau kalau tidak, pemda tidak peduli, aktifis tidak berbeahi (karana tidak ada 
funding), bagaimana kalau kita di milis ini yang akan menulisnya kembali?
"Menulis ulang sejarah Aceh"

(Maaf, ini tidak ada kaitannya dengan Abu Takengon)


From: [EMAIL PROTECTED] com [mailto:IACSF@ yahoogroups. com] On Behalf Of reza 
vahlevi
Sent: Tuesday, February 05, 2008 12:17 AM
To: [EMAIL PROTECTED] com
Subject: Re: [IACSF] GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR 
senilai Rp 500 juta

kalom siat-at lagoe. maken treb lueng bata maken meumasalah.. .........
----- Original Message ----
From: Mr Murizal <[EMAIL PROTECTED] com.sg>
To: [EMAIL PROTECTED] com; [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, February 4, 2008 9:59:45 AM
Subject: [IACSF] GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR senilai 
Rp 500 juta
 GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR
Senin, 04 Pebruari 2008
Banda Aceh | Harian Aceh--Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh meminta Kejaksaan 
Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut kasus proyek Film Dokumenter BRR bertema 
Pilkada Aceh.

Menurut LSM anti korupsi itu, proyek senilai Rp497.817.500 dari anggaran DIPA 
2006 tersebut diduga tanpa proses tender, sehingga merugikan uang negara.

Koordinator GeRak Aceh, Akhiruddin Mahyeddin, mengatakan tidak ditayangkan film 
dokumenter pada peringatan dua tahun tsunami, merupakan suatu pemborosan 
keuangan yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kalau memang film itu selesai, namun tidak ditayangkan, itu tidak fiktif. 
Tapi, di situ terjadi pemborosan anggaran yang bisa menjurus ke arah KKN," ujar 
Akhiruddin yang dihubungi Harian Aceh, Minggu (4/2).

Karenanya, dia meminta kejaksaan agar serius menyelidiki tentang sebab-sebab 
film tersebut tidak diputarkan pada peringatan kedua tsunami. "Kan bisa saja 
setelah selesai diproduksi, film tersebut tidak mencapai spek seperti yang 
telah disepakati, sehingga tidak jadi diputarkan. Namun SP2D dari KPPN sudah 
dicairkan, nah ini namanya pemborosan uang negara," tegas Udin.

Selain itu, Akhiruddin juga mengingatkan jaksa agar menyelidiki prosedur 
pekerjaan proyek yang nilainya hampir Rp500 juta itu, yang diduga tanpa melalui 
proses tender.
"Kalau tanpa melalui proses tender, berarti proyek ratusan juga itu cacat 
hukum, karena melanggar Kepres 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan 
jasa," tandas Udin.(rop)


 DPR Aceh: Usut Proyek Film Dokumenter BRR
Sabtu, 02 Pebruari 2008
Banda Aceh | Harian Aceh
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas 
kasus film dokumenter bertema Pilkada Aceh yang diduga fiktif. Pasalnya, kasus 
proyek BRR Aceh-Nias yang menelan anggaran DIPA 2006 sebesar Rp497.817.500 itu 
tidak bisa diselesaikan secara internal BRR karena sudah diketahui umum. 
Anggota Komisi C DPRA, Surya Darma, mengatakan Satuan Anti Korupsi (SAK) dan 
Badan Pengawas BRR tidak berwenang lagi menangani kasus dugaan fiktif proyek 
film dokumenter itu, karena kasus tersebut sudah diketahui umum.

"Seharusnya kasus itu sudah diselesaikan jauh-jauh hari secara internal oleh 
Badan Pengawas sebelum mencuat ke media massa. Namun, jika sudah diketahui 
umum, sudah menjadi hak aparat hukum untuk mengusutnya," katanya.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS itu menilai ada sikap pembiaran atau kelalaian di 
Badan Pengawas BRR terhadap stafnya yang terlibat dalam kasus proyek film 
dokumenter yang terjadi pada 2006 lalu.

"Kenapa kasus lama bagian dari temuan SAK saat itu, hingga kini belum ditindak 
lanjut secara konkret," lanjutnya.

Dia juga melihat ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek 
produksi film dokumenter itu. Pasalnya, proyek dengan nilai hampir Rp500 juta 
yang seharusnya mengikuti ketentuan Kepres 80 tahun 2003 itu, tapi tidak 
dilakukan oleh BRR.

"Selain melanggar Kepres, proyek tersebut juga bisa dikatakan fiktif, karena 
tidak ditayang pada peringatan dua tahun tsunami," paparnya.

Sementara Ketua SAK BRR, Yustra, mengaku hingga saat ini pihaknya sedang 
menelusuri kasus tersebut ke Satker yang bersangkutan. Namun, hingga kemarin 
dia mengaku belum bertemu dengan yang bersangkutan. Dia juga membantah kalau 
proyek tersebut dikatakan fiktif.

"Proyek itu memang sudah selesai dikerjakan, namun ada sumber yang mengatakan 
kalau film itu ada ditayangkan, namun itu belum saya dapat bukti secara 
tertulis. Jadi, ini bukan proyek fiktif," katanya.

Yustira mengakui kinerja SAK memang lambat dalam menindaklanjuti masalah 
internal di tubuh BRR. "Banyak kasus-kasus sebelumnya yang harus ditangani SAK 
sekarang, salah satunya kasus film dokumenter itu," katanya.

Sedangkan Ketua Badan Pengawas BRR, Naimah Hasan, mengaku baru mengetahui kasus 
film dokumenter tersebut, meskipun isu ini sudah dua hari lalu mencuat di media 
massa. "Di Badan Pengawas belum masuk kasus itu, hal itu saya ketahui dari tim 
kominfo kami yang mengeceknya," kata dia.

Naimah mengaku akan mempelajari kasus itu. Dia juga setuju dengan desakan DPRA 
yang meminta aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut. "Sah-sah saja kalau 
kasus tersebut ditangani oleh penegak hukum," tandasnya.(rop)


--------------------------------------------------------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.  


--------------------------------------------------------------------------------


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.20/1259 - Release Date: 2/4/2008 8:42 
PM

Kirim email ke