----- Original Message ----- From: dandy koswaraputra To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, February 05, 2008 12:00 PM Subject: [nasional-list] DUGAAN KORUPSI BRR
Kukira bukan hanya proyek film, ada yang lebih penting dan heboh, proyek Buku Sejarah!!! Februari Tahun lalu buku sejarah Aceh revisi yang ditulis oleh sebuah tim raksasa dengan uang milyaran. Namun ini sudah February lagi. Setahun!!!! Buku itu belum namapk dimata. Mana serawan numpang nama yang telah menghabiskan banyak ang? Mereka melancong ke berbagai negeri dengan alas an mencari data!!! Nyatanya sampai saat ini buku itu tidak kunjung terwujud. Padahal kita menantikan buku sejarah "edisi revisi" yang akan mengungkapkan kebenaran sejarah dan menjadi pelajaran untuk menata hidup kita di masa yang akan datang> Atau kalau tidak, pemda tidak peduli, aktifis tidak berbeahi (karana tidak ada funding), bagaimana kalau kita di milis ini yang akan menulisnya kembali? "Menulis ulang sejarah Aceh" (Maaf, ini tidak ada kaitannya dengan Abu Takengon) From: [EMAIL PROTECTED] com [mailto:IACSF@ yahoogroups. com] On Behalf Of reza vahlevi Sent: Tuesday, February 05, 2008 12:17 AM To: [EMAIL PROTECTED] com Subject: Re: [IACSF] GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR senilai Rp 500 juta kalom siat-at lagoe. maken treb lueng bata maken meumasalah.. ......... ----- Original Message ---- From: Mr Murizal <[EMAIL PROTECTED] com.sg> To: [EMAIL PROTECTED] com; [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, February 4, 2008 9:59:45 AM Subject: [IACSF] GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR senilai Rp 500 juta GeRak: Kejati Harus Sidik Proyek Film Dokumenter BRR Senin, 04 Pebruari 2008 Banda Aceh | Harian Aceh--Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut kasus proyek Film Dokumenter BRR bertema Pilkada Aceh. Menurut LSM anti korupsi itu, proyek senilai Rp497.817.500 dari anggaran DIPA 2006 tersebut diduga tanpa proses tender, sehingga merugikan uang negara. Koordinator GeRak Aceh, Akhiruddin Mahyeddin, mengatakan tidak ditayangkan film dokumenter pada peringatan dua tahun tsunami, merupakan suatu pemborosan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara. "Kalau memang film itu selesai, namun tidak ditayangkan, itu tidak fiktif. Tapi, di situ terjadi pemborosan anggaran yang bisa menjurus ke arah KKN," ujar Akhiruddin yang dihubungi Harian Aceh, Minggu (4/2). Karenanya, dia meminta kejaksaan agar serius menyelidiki tentang sebab-sebab film tersebut tidak diputarkan pada peringatan kedua tsunami. "Kan bisa saja setelah selesai diproduksi, film tersebut tidak mencapai spek seperti yang telah disepakati, sehingga tidak jadi diputarkan. Namun SP2D dari KPPN sudah dicairkan, nah ini namanya pemborosan uang negara," tegas Udin. Selain itu, Akhiruddin juga mengingatkan jaksa agar menyelidiki prosedur pekerjaan proyek yang nilainya hampir Rp500 juta itu, yang diduga tanpa melalui proses tender. "Kalau tanpa melalui proses tender, berarti proyek ratusan juga itu cacat hukum, karena melanggar Kepres 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa," tandas Udin.(rop) DPR Aceh: Usut Proyek Film Dokumenter BRR Sabtu, 02 Pebruari 2008 Banda Aceh | Harian Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas kasus film dokumenter bertema Pilkada Aceh yang diduga fiktif. Pasalnya, kasus proyek BRR Aceh-Nias yang menelan anggaran DIPA 2006 sebesar Rp497.817.500 itu tidak bisa diselesaikan secara internal BRR karena sudah diketahui umum. Anggota Komisi C DPRA, Surya Darma, mengatakan Satuan Anti Korupsi (SAK) dan Badan Pengawas BRR tidak berwenang lagi menangani kasus dugaan fiktif proyek film dokumenter itu, karena kasus tersebut sudah diketahui umum. "Seharusnya kasus itu sudah diselesaikan jauh-jauh hari secara internal oleh Badan Pengawas sebelum mencuat ke media massa. Namun, jika sudah diketahui umum, sudah menjadi hak aparat hukum untuk mengusutnya," katanya. Wakil rakyat dari Fraksi PKS itu menilai ada sikap pembiaran atau kelalaian di Badan Pengawas BRR terhadap stafnya yang terlibat dalam kasus proyek film dokumenter yang terjadi pada 2006 lalu. "Kenapa kasus lama bagian dari temuan SAK saat itu, hingga kini belum ditindak lanjut secara konkret," lanjutnya. Dia juga melihat ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek produksi film dokumenter itu. Pasalnya, proyek dengan nilai hampir Rp500 juta yang seharusnya mengikuti ketentuan Kepres 80 tahun 2003 itu, tapi tidak dilakukan oleh BRR. "Selain melanggar Kepres, proyek tersebut juga bisa dikatakan fiktif, karena tidak ditayang pada peringatan dua tahun tsunami," paparnya. Sementara Ketua SAK BRR, Yustra, mengaku hingga saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus tersebut ke Satker yang bersangkutan. Namun, hingga kemarin dia mengaku belum bertemu dengan yang bersangkutan. Dia juga membantah kalau proyek tersebut dikatakan fiktif. "Proyek itu memang sudah selesai dikerjakan, namun ada sumber yang mengatakan kalau film itu ada ditayangkan, namun itu belum saya dapat bukti secara tertulis. Jadi, ini bukan proyek fiktif," katanya. Yustira mengakui kinerja SAK memang lambat dalam menindaklanjuti masalah internal di tubuh BRR. "Banyak kasus-kasus sebelumnya yang harus ditangani SAK sekarang, salah satunya kasus film dokumenter itu," katanya. Sedangkan Ketua Badan Pengawas BRR, Naimah Hasan, mengaku baru mengetahui kasus film dokumenter tersebut, meskipun isu ini sudah dua hari lalu mencuat di media massa. "Di Badan Pengawas belum masuk kasus itu, hal itu saya ketahui dari tim kominfo kami yang mengeceknya," kata dia. Naimah mengaku akan mempelajari kasus itu. Dia juga setuju dengan desakan DPRA yang meminta aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut. "Sah-sah saja kalau kasus tersebut ditangani oleh penegak hukum," tandasnya.(rop) -------------------------------------------------------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. -------------------------------------------------------------------------------- No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.20/1259 - Release Date: 2/4/2008 8:42 PM