Alhamdulillah, anda memahami betul sandiwara yang sedang dimainkan pihak koloni Indonesia dan antek-anteknya di Acheh, saudara Muksalmina. Tapi kebanyakan para diskusi di internet asik dengan persoalan lainnya. Nampaknya mereka itu juga menguntungkan pihak koloni Indonesia. Rakyat Acheh sekarang sedang dininabobokkan dengan janji-janji pemilu, janji-janji yang dibuat partai-partai, janji-janji "manis" para kandidat yang kan duduk ditempat "basah" mulai dari Gubernur dan wakil, Walikota dan wakil, bupati dan sebagainya. Persis sebagaimana yang dikeluhkan saudara Tarmizi Abdulgani dari Danmark.
Ketika kita hujat pihak koloni Indonesia, muncul dengan cepat di internet orang-orang yang membelanya. Demikian juga ketika kita menghujat Irwandi - Nazar akan muncul pembela dari Indonesia jawa dan bahkan dari Acheh sendiri sebagai antek-anteknya. Mereka berdalih dengan bicara sopan-santun, kendatipun orang tua kita sendiri sudah teranianya akibat sepakterjang mereka yang dhalim itu tapi masih mengajak kita untuk berbicara "sopan". Sebahagian dari mereka asik bercanda di internet. Mereka coba mengalihkan persoalan utama kita. Mereka sesungguhnya basyar, pakai istilah Ali Syari'ati. Muksal mina <[EMAIL PROTECTED]> skrev: Pada kesempatan ini saya mencoba sedikit untuk memecahkan sedikit permasalahan yang menimpa bagi ureueng Aceh, yaitu tentang penerapan Qanun (hukum Islam;kata pemerintah) yang diberlakukan untuk ditegakkan di Aceh (yang dikenal sebagai Serambi Mekkah). Pasca penandatanganan sebuah perjanjian yang dinamakan MoU antara GAM dengan NKRI tahun 2005 yang lalu, maka langsung diberlakukan penerapan Hukum Islam (ucapan banyak orang) sampai dengan sekarang ini. Tapi apa yang terjadi selama berlakunya penerapan syari'at Islam itu, ternyata hal yang tidak kita sangka-sangka terjadi begitu saja yaitu pemukulan terhadap petugas WH (wilayatul Hisbah), pemrosesan cuma terhadap masyarakat yang bawahan saja.tau-tau hari jum'at sudah ada panggung di depan mesjid untuk acara pencambukan terhadap tersangka khalwat,maisir (misalnya). tapi coba kalau berani mau proses yang atasan-atasan,,kucabut jabatannya (he...he...begitulah kira-kira). Dibalik semua itu ada hikmahnya juga toh!..sudah banyak orang yang melanggar akan dikenakan/dihukum dengan pencambukan.kok cuma itu, pak? Itulah yang namanya HUkum yang dibuat yang mengatasnamakan Hukum Islam, padahal di dalam Islam sendiri sudah ada hukum yang mengurus tentang hal yang demikian. Yang sebenarnya Qanun (Peraturan) yang diselanggarakan di aceh sa'at ini bukanlah berasal dari hukum Islam, tapi....semuanya itu berasal dari pemerintah..pemerintah pusat..cuma mengatasnamakan Islam semata,kenapa biasa begitu? itu merupakan siasah pemerintah pusat kepada rakyat aceh, mengambil simpati dari kita-kita ini,,supaya biar keluar dari mulut kita ini sebuah perkataan yang memuji mereka itu (pemerintah pusat). seperti contoh ; " baek sekali pemerintah kita, mau melaksanakan (mengijinkan) pelaksanaan syari'at Islam di aceh". Padahal itu hanya tipu daya pemerintah belaka,mengapa saya berani mengatakan demikian? karena, pemerintah sudah benar-benar memproses tentang akan diberlakukan syari'at Islam di aceh. Sehingga timbul awal dari pertanyaan denga rumus 5W...maka singkat permasalahannya, mengambil keputusan untuk memberlakukanlah syari'at Islam di aceh. Tapi syari'at Islam disini bukanlah syari'at Islam yang sebenarnya, hanya syari'at Islam palsu..kok bisa? nah..kita kembali pada pertanyaan yang tadi di atas."kenapa bisa kek gitu?" karena pemerintah sangat takut jika di aceh diberlakukan syari'at Islam yang sebenarnya (100% full),akan membawa malapetaka yang begitu besar yaitu dengan berlakunya syari'at Islam 100%..takutnya aceh nanti akan memisahkan diri dari NKRI,kenapa demikian? Dikarenakan juga dengan kuatnya Islam di aceh yang tidak seprti dengan daerah yang lain, aceh bisa pisah total dari NKRI..sebab segala peraturan ( UU ) tidak terpakai lagi di aceh. kesimpulannya jikalau sebuah wilayah yang ada sebuah peraturan (syarat salah satunya),ada yang memimpin,tidak tunduk dengan peraturan sebuah negara, maka wilayah itu merdeka mutlak. tidak bisa diganggu gugat. Itulah sebabnya pemerintah NKRI tidak mau mengesahkan syari'at Islam di aceh, begitu juga dengan wilayah-wilayah yang lainnya. Apalagi jika kita tinjau soal peristiwa-peristiwa yang tempoe doelu..sperti DI-TI an yang lainnya, itu semua mengatasnamakan Islam, maka jangan harap pemerintah akan mengesahkan pemberlakuan syari'at Islam di Nanggroe kita ini. Yang ada cuma pemberlakuan Qanun-qanun (program pemerintah) yang mengatasnamakan Islam, apakah kita tidak sadar akan ditipunya oleh pemerintah pusat? sudah nyata pemerintah menipu kita semua, siapakah yang menanggung semua ini? sadarlah hai ureueng Islam njang na di aceh, jangan di permainkan kita oleh 'umara.kalau begini caranya, berarti pemerintah benar-benar mau memunculkan emosi kita semua..ini namanya pelecehan terhadap Hukum Islam. Betapa tidak..hukum cambuk terhadap penzina lebih ringan daripada minum khamar, itu saja sudah melanggar dari ajaran Islam,,apa pemerintah pikir hukum Islam itu hukum sendiri (pribadi), kenapa 'ulama aceh baru sekarang muncul..? mana obsesinya? tampilkan kembali semangat juang Islam di Nanggroe Seuramoe Mekkah ini..jangan sampai Islam di aceh hilang tanpa jejak. Saya mengingatkan sekali lagi kepada kaum Islam yang ada dia aceh, bahwa Qanun di ache itu bukanlah berasal dari Hukum Islam, tapi hanya program pemerintah (siasah politik pemerintah pusat) untuk mengambil perhatian dari rakyat aceh..untuk menutup permasalahan yang lalu, tapi menimbulakan permasalahan yang baru yang lebih dahsyat dari permasalahan yang lalu itu..Na'uzubillahi min zhalik.wassalam --------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers --------------------------------- Klaustrofobisk innboks? FÃ¥ deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass http://no.mail.yahoo.com