http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/29/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Pasca-Soeharto Wafat Korban HAM di Aceh Minta Haknya Dipulihkan [BANDA ACEH] Meninggalnya mantan Presiden Soeharto, yang mewariskan ketidakpastian status hukum atas berbagai tuduhan pelanggaran yang dilakukannya, menuai beragam sikap dari masyarakat di daerah. Polarisasi yang menginginkan pemaafan atas Soeharto di satu pihak, dan pihak lain yang ingin agar pengusutan pelanggaran hukum atas Soeharto diteruskan, meruncing. Ketidaktegasan pemerintah, dituding sebagai penyebab munculnya perbedaan sikap di masyarakat. Koordinator Solidaritas Peduli Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Ali Zamzami, di Banda Aceh, Senin (28/1), misalnya, mendesak pemerintah tetap mengusut pelanggaran HAM yang terjadi di masa penetapan daerah operasi militer (DOM), saat Soeharto masih berkuasa. Sebab, banyak korban yang hingga kini belum dipenuhi hak- haknya. Selain itu juga untuk memberi pelajaran bagi pemimpin bangsa, agar tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, dan juga untuk mendorong proses rekonsiliasi. "Meskipun Soeharto telah tiada, kasus tersebut menjadi tanggung jawab negara. Sebab, jika prosesnya melalui jalur pemberian maaf, tidak mungkin para pelaku dan orang bertanggung jawab datang ke Aceh untuk menjumpai satu per satu korban untuk mintak maaf. Yang terbaik harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya. Ali menyebutkan, saat ini ada 70.000 korban HAM di Aceh tercatat dalam organisasi yang dipimpinnya. Mereka menuntut keadilan agar hak-haknya diperhatikan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Mawardi Ismail, serta Rekto IAIN Yusni Sabi, juga sependapat, bahwa masalah HAM dan kemanusiaan lain yang terjadi di Aceh di masa Pemerintahan Orde Baru tidak bisa didiamkan begitu saja, tetapi harus ada pengungkapan agar keadilan terwujud. "Banyak kasus yang terjadi di masa lalu membuat luka dan derita bagi rakyat. Jika masalah ini tidak dituntaskan akan berakibat tidak baik dalam perjalanan pemerintahan dan kurang dipercaya masyarakat pada masa mendatang," ujar Mawardi. Kegagalan Pemerintah Secara terpisah, sejumlah kalangan di Jayapura, Papua, berpendapat bahwa Bangsa Indonesia tidak bisa menyangkal karya-karya Soeharto, terlepas dari kesalahan dan kekurangannya sebagai presiden di masa Orde Baru. Guru Sekolah Alkitab Bethel Abepura, Hanna Rumbiak, menyayangkan, di akhir hidupnya status hukum Soeharto tidak tuntaskan oleh pemerintah. "Ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah. Apalagi saat ini Pak Harto telah wafat, sehingga sangat tidak pantas untuk melanjutkan proses hukumnya," katanya. Menurutnya, kontroversi kasus Soeharto merupakan pengalaman berharga bagi Bangsa Indonesia. "Jangan dibiarkan sampai sudah di penghujung hayat baru mau diproses hukum. Untuk itu, kasus Pak Harto merupakan pengalaman sejarah yang tidak boleh terulang lagi," ujarnya mengingatkan. Samuel Bosway, warga Jayapura, mengaku kehilangan dengan meninggalnya Soeharto. Meski demikian tidak memungkiri kejahatan yang dilakukan mantan presiden kedua tersebut demikian memilukan bagi masyarakat Papua, serta berbagai komponen masyarakat di seluruh Indonesia. "Sebagai manusia kita mengampuni beliau. Semoga pengalaman di waktu lalu tidak terulang dan ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia," ucapnya. Sementara itu, berkaitan dengan meninggalnya Soeharto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengimbau para pejabat dan masyarakat mengadakan tahlilan atau yasinan selama tujuh hari berturut-turut. "Silakan masyarakat Bengkulu menggelar tahlilan untuk mendoakan Pak Harto sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa almarhum selama memimpin bangsa ini," kata Wakil Gubernur Bengkulu, KH Syamlan. Di Makassar, ratusan warga melaksanakan salat ghaib (salat jenazah jarak jauh) di Masjid Raya Makassar, Senin (28/1) siang. Hadir dalam acara tersebut Penjabat Gubernur Sulsel Achmad Tanribali Lamo dan, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Wali Kota mengajak warga Makassar memaafkan kesalahan-kesalahan Soeharto dan mengenanng jasa-jasa baiknya selama 32 tahun memimpin Bangsa Indonesia. [GAB/147/143/148] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 29/1/08