Katanya karena transaksi tgl 26 Sept yg jatuh tempo tgl 7 Oct gagal
bayar.
Padahal tgl 26 Sept buy 350M, sell 153,8M, jadi net 196,2M
Yang bener aja segitu kaga ada...
 
Tapi kalo dibilang sejak 24 hari sudah belanja kebanyakan, dari tgl 2
Sept - 26 Sept, posisi net 1,5T, dimana utk beli BUMI saja sudah 1,2T di
avrg sekitar 4000.
Si oom AB belanja kemahalan yah... coba hari ini ngak di suspend, bisa
belanja di 1500 deh :-)))
 
 

-----Original Message-----
From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dean Earwicker
Sent: Tuesday, October 07, 2008 10:58 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [obrolan-bandar] DANATAMA BUYBACK BUMI PAKE DUIT
MARGIN..???





Yup, MKBD tuh ibaratnya "quota" maksimal besar transaksi yang bisa
dilakukan sebuah sekuritas. Yang beli sih bukan broker, tapi nasabahnya.
Broker kan cuma terima order aja.

MKBD = Modal Kerja Bersih Disesuaikan / Adjusted Nett Working Capital

Idealnya besar transaksi suatu sekuritas mengikuti modal kerjanya,
sehingga jika ada nasabah yang belanja tapi nunggak/ngemplang sekuritas
tsb, maka sekuritas tsb dapat "nombokin" dulu sehingga transaksi dapat
di settle di T+3. Untuk itu bapepam mewajibkan sekuritas untuk deposit
dana untuk menjaga jika hal diatas terjadi.

Urusan ngejar nasabah ngemplang itu urusan sekuritas ybs. Makanya perlu
KYC yang jelas.


Regards,
DE


Pada 7 Oktober 2008 22:18, Tommy Jayamudita <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> com> menulis:


Forced sell? tidaklah. Saham yang berada di Danatama kan milik nasabah,
masalah MKBD kan masalah perusahaan sekuritas, kalau sekuritas belum
memenuhi batas MKBD yang baru, ya di-suspend terus. Transaksi nasabah
bisa dialihkan oleh Danatama ke sekuritas lainnya.
 

----- Original Message ----- 
From: Gambler.BEJ <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  
To: obrolan-bandar@ <mailto:[email protected]>
yahoogroups.com 
Sent: Tuesday, October 07, 2008 10:09 PM
Subject: Re: [obrolan-bandar] DANATAMA BUYBACK BUMI PAKE DUIT
MARGIN..???


Forced sell besar-besaran? Kalau saham yg dia pegang saja 1,3 Tnya itu 
di bumi akan dibawa ke berapa tuh saham bumi? Jangan lupa multiplier 
effectnya. Semoga tidak terjadi forced sell, BEI bisa bener2 tinggal 3 
digit tuh.

Andrian Kurniady wrote:
> 2008/10/7 Tommy Jayamudita <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> com>:
> 
>> Kalau menurut info dari sekuritas, pembelian Danatama melaupaui batas
MKBD,
>> jadi mereka harus setor uang untuk meningkatkan jaminan MKBD-nya.
Walaupun
>> dana nasabah cukup namun jika transaksi pembelian sebuah sekuritas
melampaui
>> batas MKBD, sekuritas tsb tetap di-suspend. Namun kebenaran info tsb
saya
>> rasa tetap harus menunggu konfirmasi dari otoritas BEI.
>>
>> Berita di detikfinance. <http://detikfinance.com> com ini agak
janggal ya, 6 Oktober 2008 kan baru
>> kemarin, kok disebut pembelian selama 24 hari terhitung tgl tsb.
>>
>> Danatama selama 24 hari terkahir sejak 6 Oktober 2008 diketahui terus
>> menerus melakukan transaksi yang cukup besar dan kelihatannya sudah
>> overlimit. "Jadi disuspensi," kata seorang pelaku pasar.
>>
>>
>> Juga saham Bakrie Group kan jatuhnya kemarin (6 Okt '08), kalau batas
>> pembayaran pukul 13.00 hari ini (7 Okt '08) tak dapat dipenuhi, apa
bisa
>> kegagalan bayar hari ini mempengaruhi kejatuhan harga kemarin (6 Okt
'08)?
>> 
>
> Bagaimana kalo sebaliknya? karena kemarin harga jatuh, dia sengaja
> nggak mau bayar :-D
>
> 
>> Kasus gagal bayar ini dikabarkan menjadi salah satu isu yang
mempengaruhi
>> kejatuhan seluruh saham grup Bakrie pada perdagangan kemarin, Senin 6
>> Oktober 2008. Namun ia belum dapat memastikannya.
>> 
>
> Mungkin maksudnya dari kemarin sudah ada isu bahwa si Danatama mau
> gagal bayar, jadi yang takut pada kabur...
>
> Butuh pencerahan nih, dulu - dulu kalo terjadi gagal bayar, itu
> sahamnya dikemanain ya? Lalu proses selanjutnya setelah brokernya
> disuspend, seperti apa?
>
> -Kurniady
>
> 







 

Kirim email ke