Gak salah mbah tahun 98? Seingat saya masih jaman orba, bukan zaman 
reformasi.

jsx_consultant wrote:
> Kejadian Sarijaya MIRIP kejadian perbankan tahun 1998:
> - Dengan adanya Pakto 98, orang berlomba lomba bikin bank, cukup
>   dengan 50 miliar, orang boleh bikin bank.
> - Dengan punya bank, orang bisa ngumpulin duit dari masyarakat,
>   lalu uang tsb dipinjamkan ama perusahaan afiliasi atau groupnya
>   sendiri. Ketika krisis ekonomi menerjang, perusahaannya bangkrut
>   dan tidak bisa mengembalikan uangnya ke bank.
> - Saat ini, ITU SUDAH BERLALU, Bank yg meminjamkan uang pada 
>   GROUPnya dianggap KRIMINAL dan peraturan PT tentang LIMITED 
>   LIABILITY hanya sebatas modal perusahaan ditambah dengan:
>   - Direksi bank bertanggung jawab sampai dengan asset pribadi
>     jika melakukan penyelengan.
>
> Balik ke Sarijaya:
> - Nasabah menyimpan deposit di Sarijaya dengan imbalan bunga.
> - Artinya Sarijaya harus menginvestasikan uang deposit tsb agar
>   bisa menbayar bunga ke nasabah.
> - Yang aman tentunya deposit tsb disimpan di bank, tapi sekuritas
>   bisa saja memutarkan uang tsb pada instrument yg lain. Memutarkan
>   uang deposit BUKANLAH penggelapan.
>
> Nah sekarang POINTnya apa ?:
> - Apakah ada peraturan pasar modal yg melarang sekuritas untuk
>   menginvestasikan uang deposit pada instrument lain selain bank.
>   Deposito dibankpun bisa hangus kalo banknya bangkrut, deposito
>   hanya dijamin 1 miliar doang. Uang deposit mencapai 240 miliar.
> - Apakan ada peraturan yg melarang perusahaan sekuritas meminjam
>   kan uang pada GROUPnya sendiri ? seperti pada perbankan. Apakah
>   Direksi sekuritas diminta pernyataan oleh BEJ untuk menanggung
>   kerugian publik TERMASUK DARI asset pribadi diluar asset
>   sekuritas ?.
> - Apakah BAPEPAM/BEJ melakukan AUDIT ROUTINE terhadap sekuritas
>   terhadap PRINSIP PRINSIP pengelolaan sekuritas yg BAIK, seperti
>   - Uang deposit harus disimpan pada instrumen keuangan yg AMAN.
>   - Jika dipinjamkan, apakah dicheck POINT2:
>     - Apakah dipinjamkan ama afiliasinya ?.
>     - Apakah ada jaminannya ?, jenis jaminannya apa dan berapa
>       persen coveragenya ?.
> - Apakah BAPEPAM mengharuskan sekuritas diaudit oleh akuntan
>   publik yg hasilnya bisa diakses oleh publik ?.
>  
>
> Banyak point point diatas berupa pertanyaan karena embah
> engga tahu persisnya. Mohon bantuan dari yg tahu jawabannya.
>
> Tapi INTINYA:
> - Apakah PAYUNG HUKUM dan peraturan pasar modal sudah CUKUP
>   untuk MENCEGAH peristiwa Sarijaya terulang lagi DIMASA
>   DEPAN ?.
> - Jika tidak ada atau TIDAK mencukupi, BAPEPAM harus 
>   membuatnya !!!, jangan cuman menyalahkan HR padahal
>   mungkin saja PERATURAN PASAR MODALnya tidak cukup untuk
>   melindungi INVESTOR..
>
> Tambahan:
> - Apakah TIDAK ADA peraturan pasar modal yg MELARANG emiten
>   beli asset atau akuisisi JAUH DIATAS harga wajar pada
>   case BUMI ?.
> - Jika TIDAK ADA, ini SUDAH GILA, karena sebuah emiten
>   bisa DIISAP HABIS assetnya oleh EMITEN NAKAL.
>
> Di Amerika, sangsi peraturan pasar modal sangat berat,
> SEC (bapepam) lebih ditakuti dibanding IRS (pajak). Udah
> 2 miliarder pasar modal yg bunuh diri. Kejahatan dipasar 
> modal dibayar dengan NYAWA bukan cuman hanya asset pribadi...
>
>
>
>
>  
>
>   
>
>
> --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "y_dizz" <y_d...@...> wrote:
>   
>> Sejak terjadinya musibah Sarijaya, banyak sekali teman & kerabat 
>>     
> yang 
>   
>> menyampaikan comment-nya lewat Facebook. Banyak yang bertanya 
>>     
> mengapa 
>   
>> hal ini bisa sampai terjadi. Mereka yang paham rata2 menyampaikan 
>> keprihatinannya. Namun ada juga komentar miring dari mereka yang 
>>     
> bisa 
>   
>> dibilang awam soal investasi, yang kadang bikin saya geleng2 kepala.
>>
>>
>> Komentar itu antara lain:
>>
>> "Kan sudah pernah saya bilang, investasi kaya gitu sudah resikonya 
>> duitnya dibawa kabur orang..."
>>
>> "Kaya gitu sih nggak ada bedanya dengan ikut MLM..."
>>
>> "Saham itu JUDI tapi LEGAL, duit cepat datangnya cepat juga 
>> ludesnya..."
>>
>> "Nggak ada orang kaya dari SAHAM. Kalo mau kaya ya kerja & 
>>     
> nabung..."
>   
>> dll, yang masih banyak lagi.
>>
>>
>> Kita tentunya sudah tidak asing dengar omongan seperti ini dari 
>> masyarakat umumnya. Yang bikin saya sedih, apakah sebegitu piciknya 
>> pandangan masyarakat Indonesia mengenai investasi. Bukankah selama 
>> ini Pak Erry Firmansyah & Bu Sri Mulyani gencar mengkampanyekan 
>>     
> untuk 
>   
>> berinvestasi di pasar modal, demi mengubah culture saving oriented 
>> menjadi investment oriented. Apa begitu banyaknya kasus penipuan 
>> seperti reksadana Bank Century, Antaboga, Signature Capital & baru2 
>> ini Sarijaya telah membuat masyarakat kita takut untuk berivestasi?
>>
>> Setahu saya, di Singapore, Hongkong & Jepang, pasar modal & futures 
>> bukan hal yang asing bagi sebagian besar warganya. Konon, lebih 
>>     
> dari 
>   
>> 50% masyarakat disana menanamkan investasinya di saham & derivatif, 
>> baik langsung maupun lewat mutual fund (reksadana).
>>
>> Saya hanya teringat pada 1998 lalu, krisis ekonomi akhirnya 
>> berkembang menjadi krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin pada 
>> krisis kali ini, para investor kehilangan kepercayaannya pada BEI. 
>> Dampaknya tentu sangat buruk.
>>
>> Mohon pendapatnya Mbah & warga OB yang lain.
>>
>>     
>
>
>
>   

Kirim email ke