Gak salah mbah tahun 98? Seingat saya masih jaman orba, bukan zaman reformasi.
jsx_consultant wrote: > Kejadian Sarijaya MIRIP kejadian perbankan tahun 1998: > - Dengan adanya Pakto 98, orang berlomba lomba bikin bank, cukup > dengan 50 miliar, orang boleh bikin bank. > - Dengan punya bank, orang bisa ngumpulin duit dari masyarakat, > lalu uang tsb dipinjamkan ama perusahaan afiliasi atau groupnya > sendiri. Ketika krisis ekonomi menerjang, perusahaannya bangkrut > dan tidak bisa mengembalikan uangnya ke bank. > - Saat ini, ITU SUDAH BERLALU, Bank yg meminjamkan uang pada > GROUPnya dianggap KRIMINAL dan peraturan PT tentang LIMITED > LIABILITY hanya sebatas modal perusahaan ditambah dengan: > - Direksi bank bertanggung jawab sampai dengan asset pribadi > jika melakukan penyelengan. > > Balik ke Sarijaya: > - Nasabah menyimpan deposit di Sarijaya dengan imbalan bunga. > - Artinya Sarijaya harus menginvestasikan uang deposit tsb agar > bisa menbayar bunga ke nasabah. > - Yang aman tentunya deposit tsb disimpan di bank, tapi sekuritas > bisa saja memutarkan uang tsb pada instrument yg lain. Memutarkan > uang deposit BUKANLAH penggelapan. > > Nah sekarang POINTnya apa ?: > - Apakah ada peraturan pasar modal yg melarang sekuritas untuk > menginvestasikan uang deposit pada instrument lain selain bank. > Deposito dibankpun bisa hangus kalo banknya bangkrut, deposito > hanya dijamin 1 miliar doang. Uang deposit mencapai 240 miliar. > - Apakan ada peraturan yg melarang perusahaan sekuritas meminjam > kan uang pada GROUPnya sendiri ? seperti pada perbankan. Apakah > Direksi sekuritas diminta pernyataan oleh BEJ untuk menanggung > kerugian publik TERMASUK DARI asset pribadi diluar asset > sekuritas ?. > - Apakah BAPEPAM/BEJ melakukan AUDIT ROUTINE terhadap sekuritas > terhadap PRINSIP PRINSIP pengelolaan sekuritas yg BAIK, seperti > - Uang deposit harus disimpan pada instrumen keuangan yg AMAN. > - Jika dipinjamkan, apakah dicheck POINT2: > - Apakah dipinjamkan ama afiliasinya ?. > - Apakah ada jaminannya ?, jenis jaminannya apa dan berapa > persen coveragenya ?. > - Apakah BAPEPAM mengharuskan sekuritas diaudit oleh akuntan > publik yg hasilnya bisa diakses oleh publik ?. > > > Banyak point point diatas berupa pertanyaan karena embah > engga tahu persisnya. Mohon bantuan dari yg tahu jawabannya. > > Tapi INTINYA: > - Apakah PAYUNG HUKUM dan peraturan pasar modal sudah CUKUP > untuk MENCEGAH peristiwa Sarijaya terulang lagi DIMASA > DEPAN ?. > - Jika tidak ada atau TIDAK mencukupi, BAPEPAM harus > membuatnya !!!, jangan cuman menyalahkan HR padahal > mungkin saja PERATURAN PASAR MODALnya tidak cukup untuk > melindungi INVESTOR.. > > Tambahan: > - Apakah TIDAK ADA peraturan pasar modal yg MELARANG emiten > beli asset atau akuisisi JAUH DIATAS harga wajar pada > case BUMI ?. > - Jika TIDAK ADA, ini SUDAH GILA, karena sebuah emiten > bisa DIISAP HABIS assetnya oleh EMITEN NAKAL. > > Di Amerika, sangsi peraturan pasar modal sangat berat, > SEC (bapepam) lebih ditakuti dibanding IRS (pajak). Udah > 2 miliarder pasar modal yg bunuh diri. Kejahatan dipasar > modal dibayar dengan NYAWA bukan cuman hanya asset pribadi... > > > > > > > > > > --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "y_dizz" <y_d...@...> wrote: > >> Sejak terjadinya musibah Sarijaya, banyak sekali teman & kerabat >> > yang > >> menyampaikan comment-nya lewat Facebook. Banyak yang bertanya >> > mengapa > >> hal ini bisa sampai terjadi. Mereka yang paham rata2 menyampaikan >> keprihatinannya. Namun ada juga komentar miring dari mereka yang >> > bisa > >> dibilang awam soal investasi, yang kadang bikin saya geleng2 kepala. >> >> >> Komentar itu antara lain: >> >> "Kan sudah pernah saya bilang, investasi kaya gitu sudah resikonya >> duitnya dibawa kabur orang..." >> >> "Kaya gitu sih nggak ada bedanya dengan ikut MLM..." >> >> "Saham itu JUDI tapi LEGAL, duit cepat datangnya cepat juga >> ludesnya..." >> >> "Nggak ada orang kaya dari SAHAM. Kalo mau kaya ya kerja & >> > nabung..." > >> dll, yang masih banyak lagi. >> >> >> Kita tentunya sudah tidak asing dengar omongan seperti ini dari >> masyarakat umumnya. Yang bikin saya sedih, apakah sebegitu piciknya >> pandangan masyarakat Indonesia mengenai investasi. Bukankah selama >> ini Pak Erry Firmansyah & Bu Sri Mulyani gencar mengkampanyekan >> > untuk > >> berinvestasi di pasar modal, demi mengubah culture saving oriented >> menjadi investment oriented. Apa begitu banyaknya kasus penipuan >> seperti reksadana Bank Century, Antaboga, Signature Capital & baru2 >> ini Sarijaya telah membuat masyarakat kita takut untuk berivestasi? >> >> Setahu saya, di Singapore, Hongkong & Jepang, pasar modal & futures >> bukan hal yang asing bagi sebagian besar warganya. Konon, lebih >> > dari > >> 50% masyarakat disana menanamkan investasinya di saham & derivatif, >> baik langsung maupun lewat mutual fund (reksadana). >> >> Saya hanya teringat pada 1998 lalu, krisis ekonomi akhirnya >> berkembang menjadi krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin pada >> krisis kali ini, para investor kehilangan kepercayaannya pada BEI. >> Dampaknya tentu sangat buruk. >> >> Mohon pendapatnya Mbah & warga OB yang lain. >> >> > > > >