Tentunya setiap perusahaan migas mempunyai kontrak asuransi,tetapi hal atau terms apa saja yang ditanggung dalam kontrak asuransi tersebut dapat berbeda2 . Sepanjang pengetahuan saya, umumnya perusahaan asuransi migas hanya menanggung kerugian/kerusakan peralatan eksplorasi migas, tidak ada perusahaan asuransi yang berani menanggung biaya tuntutan kerusakan lingkungan akibat mismanagement seperti kasus Lapindo Brantas. Santos sebagai pemegang 18% working interest Brantas dalam press release memperkirakan kerugian mencapai minimum 2 Triliun dan menyatakan siap membayar kerugian sesuai porsinya. Maka MEDC akan menanggung sekitar 600 Milyard dan ENRG 1 Triliun . ENRG mungkin masih dapat menanggung kerugian jika merger BUMI dan ENRG terjadi sehingga ENRG memperoleh dana penjualan KPC/Arutmin senilai 15 Triliun . Sedangkan laba bersih MEDC tahun ini kemungkinan dapat anjlok 50% akibat pencadangan kerugian dari kasus Lapindo .
--- ihsg_up <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Apakah PT.Lapindo tidak mengasuransikan > perusahaannya? > Jika PT.Lapindo mengasuransikan perusahaannya, saya > rasa gak akan ada > masalah didalam memenuhi tuntutan ganti rugi 10 > perusahaan tsb. > Dan gak mungkin rasanya PT.Lapindo tidak > mengasuransikan perusahaannya. > Setau saya, setiap pekerjaan seperti pemboran ada > biaya asuransi. > > > > > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/