Tentunya setiap perusahaan migas mempunyai kontrak
asuransi,tetapi hal atau terms apa saja yang
ditanggung dalam kontrak asuransi tersebut dapat
berbeda2 .
Sepanjang pengetahuan saya, umumnya perusahaan
asuransi migas hanya menanggung kerugian/kerusakan
peralatan eksplorasi migas, tidak ada perusahaan
asuransi yang berani menanggung biaya tuntutan
kerusakan lingkungan akibat mismanagement seperti
kasus Lapindo Brantas. 
Santos sebagai pemegang 18% working interest Brantas
dalam press release memperkirakan kerugian mencapai
minimum 2 Triliun dan menyatakan siap membayar
kerugian sesuai porsinya. Maka MEDC akan menanggung
sekitar 600 Milyard dan ENRG 1 Triliun . 
ENRG mungkin masih dapat menanggung kerugian jika
merger BUMI dan ENRG terjadi sehingga ENRG memperoleh
dana penjualan KPC/Arutmin senilai 15 Triliun .
Sedangkan laba bersih MEDC tahun ini kemungkinan dapat
anjlok 50% akibat pencadangan kerugian dari kasus
Lapindo .

--- ihsg_up <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Apakah PT.Lapindo tidak mengasuransikan
> perusahaannya?
> Jika PT.Lapindo mengasuransikan perusahaannya, saya
> rasa gak akan ada 
> masalah didalam memenuhi tuntutan ganti rugi 10
> perusahaan tsb.
> Dan gak mungkin rasanya PT.Lapindo tidak
> mengasuransikan perusahaannya.
> Setau saya, setiap pekerjaan seperti pemboran ada
> biaya asuransi.
> 
> 
> 
> 
> 
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke