Surata nyoman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tentunya setiap perusahaan migas mempunyai kontrak
asuransi,tetapi hal atau terms apa saja yang
ditanggung dalam kontrak asuransi tersebut dapat
berbeda2 .
Sepanjang pengetahuan saya, umumnya perusahaan
asuransi migas hanya menanggung kerugian/kerusakan
peralatan eksplorasi migas, tidak ada perusahaan
asuransi yang berani menanggung biaya tuntutan
kerusakan lingkungan akibat mismanagement seperti
kasus Lapindo Brantas.
Santos sebagai pemegang 18% working interest Brantas
dalam press release memperkirakan kerugian mencapai
minimum 2 Triliun dan menyatakan siap membayar
kerugian sesuai porsinya. Maka MEDC akan menanggung
sekitar 600 Milyard dan ENRG 1 Triliun .
ENRG mungkin masih dapat menanggung kerugian jika
merger BUMI dan ENRG terjadi sehingga ENRG memperoleh
dana penjualan KPC/Arutmin senilai 15 Triliun .
Sedangkan laba bersih MEDC tahun ini kemungkinan dapat
anjlok 50% akibat pencadangan kerugian dari kasus
Lapindo .
--- ihsg_up <[EMAIL PROTECTED]com > wrote:
> Apakah PT.Lapindo tidak mengasuransikan
> perusahaannya?
> Jika PT.Lapindo mengasuransikan perusahaannya, saya
> rasa gak akan ada
> masalah didalam memenuhi tuntutan ganti rugi 10
> perusahaan tsb.
> Dan gak mungkin rasanya PT.Lapindo tidak
> mengasuransikan perusahaannya.
> Setau saya, setiap pekerjaan seperti pemboran ada
> biaya asuransi.
>
>
>
>
>
>
_____________________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
Get your email and more, right on the new Yahoo.com __._,_.___
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "obrolan-bandar" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
__,_._,___