Kalaupun diasuransi, resiko seperti yang dialami Lapindo apakah
termasuk dalam kategori wajar dalam klausul asuransi (pertambangan) pada umumnya?
Koq saya melihat kejadian ini benar2 musibah yang gimana gituh ...
 
Cheers
 
----- Original Message -----
From: ihsg_up
Sent: Monday, August 14, 2006 12:37 AM
Subject: [obrolan-bandar] Lapindo

Apakah PT.Lapindo tidak mengasuransikan perusahaannya?
Jika PT.Lapindo mengasuransikan perusahaannya, saya rasa gak akan ada
masalah didalam memenuhi tuntutan ganti rugi 10 perusahaan tsb.
Dan gak mungkin rasanya PT.Lapindo tidak mengasuransikan perusahaannya.
Setau saya, setiap pekerjaan seperti pemboran ada biaya asuransi.

__._,_.___


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke