Oleh: Fadlon Tripa.
Sumber: http://www.krueng.org/ - Acheh yang terluka 

Dengan lahir/disahkan UU-PA oleh DPR-RI ( Dewan pembohong/penipu Rakyat RI 
)pada tgl 11 Juli 2006 di Batavia/Jakarta, ini menandakan bahwa masih sangat 
kuatnya pengaruh Agressor Barbaris Indonesia jawa di Acheh dan UU-PA ini akan 
dijadikan payung Hukum Agressor Barbaris/penjajah Indonesia jawa di Acheh yang 
sangat merugikan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan 
Ideologi Neugara Acheh.







Fadlon Tripa: "siapa saja yang mendukung UU-PA dialah antek-antek Penjajah 
Indonesia di bumi Acheh. UU-PA ini bagi bangsa Acheh suatu malapeta yang sangat 
berbahaya dari pada Tsunami 26-12-2004"




 

Dan siapa saja yang mendukung UU-PA ini dialah antek-antek Penjajah Indonesia 
di bumi Acheh. UU-PA ini bagi bangsa Acheh suatu malapeta yang sangat berbahaya 
dari pada Tsunami 26-12-2004 yang telah meluluhlantakkan Acheh dan musibah 
Tsunami ini datangnya dari Allah hanya dalan tempo yang sangat singkat dan 
cepat berlalu sedangkan UU-PA ini akan meracuni, melukai,mencedrai dan 
mematikan setiap hari bangsa Acheh dalam tempo yang tak terhingga tak ubahnya 
seperti manusia kena Virus HIV atau penyakit AIDS.

UU-PA ini cikal bakalnya di ciptakan oleh anggeta delegasi Helsinki baik dari 
GAM maupun dari mantan delegasi Angressor Barbaris Indonesia jawa yang didukung 
oleh para anggota CMI dan AMM/Uni Eropa yang tidak mengerti dengan akar konflik 
Acheh walaupun telah lahir sebatas MoU 15-8-2005 Helsinki.
Kalau para pihak menghargai sistem Negosiasi/Negotiate seharusnya MoU yang 
diciptakan para pihak tetap dijalankan oleh para pihak, yang tidak lagi harus 
direnegosiasi oleh pihak musuh/indonesia yang serta merta melumpuhkan hasil 
Negosiasi itu sendiri dan meluluhlantakkan serta tunduk dan patuh kepada salah 
satu pihak baca tunduk dan menyerah kepada pihak Agressor barbaris indonesia 
jawa.

Jadi malapetaka ini buat bangsa Acheh harus benar-benar disadari jangan sampai 
bangsa Acheh terhepnotis dengan sistim rimbanya Negara Kaum Rakus Indonesia ( 
NKRI ) karena bagai manapun manisnya seruan para penjilat Agressor barbaris 
Indonesia jawa untuk mempertahankan Agressor Barbaris Indonesia jawa di Acheh 
khususnya para opportunist di Acheh baca ( para anggota pansus UU-PA DPR-RI ) 
tetap kekuasaan penuh ditangan serdadu TNI/Polri murahan.

Perkara UU-PA yang disahkan oleh bandit-bandit Jakarta ( DPR-RI ) 11-7-2006 
maknanya;
1. Penghinaan/pengkhianatan terhadap nilai-nilai Perjuangan bangsa Acheh dan 
Ideologi Negara Acheh.
2. Penghinaan terhadap isi perjanjian MoU Helsinki 15-8-2005 itu sendiri
3. Penghinaan terhadap nilai HAM
4. Penghinaan terhadap Demokrasi 
5. Penghinaan dan merendahkan nilai terhadap yang namanya Self Government 
6. Penghinaan terhadap anggota AMM di Acheh sekalipun mereka kurang peka 
terhadap sikon di Acheh dan Indonesia.
7. Bagi TNI/Polri UU-PA ini hanya sebuah cerpen biasa karena mereka terlanjur 
telah bertuhan dengan Sumpah Prajurit dan Pancasial / UUD 1945 

Sebenarnya apapun yang diolah/diproduk oleh pihak jakarta NKRI terhadap Acheh 
hanya masih berkisar tentang keadilan, ketimpangan sosial dan politik rebus 
batu NKRI.
Jadi akar konflik/perang di Acheh sama sekali belum tersentuh oleh para pihak ( 
GAM, RI , AMM dan CMI ).

Untuk mengingatkan kita bersama sejak Raja Ali Muqajatsjah 1500 M, 
Perang/konflik Acheh bukanlah masalah Ekonomi/Keadilan, Demokrasi dan politik 
NKRI, Melainkan Konflik/perang di Acheh adalah tentang Penjajahan dan 
Kemerdekaan yang wajib diselesaikan oleh para pihak dengan jalan non kekerasan.

Bangsa Acheh wajib kembali dan berpegang teguh dengan ideologi Neugara Acheh 
dengan demikian kita tetap dihargai dan disegani karena kita memiliki 
harkat/martabat, Prinsip dan aqidah perjuangan yang tidak dapat dibeli dengan 
apapun sehingga musuh tak berani mempermainkan bangsa Acheh. Dan Allah tetap 
meridhai perjuangan suci bangsa Acheh kecuali kepada orang-orang yang 
munafik,....

Jadi para Pihak ( GAM, Agressor Barbaris Indonesia jawa, CMI dan AMM ) wajib 
bertanggungjawab terhadap situasi dan kondisi Acheh sebelum dan pasca MoU 
Helsinki 15-8-2006. Bangsa Acheh telah terlanjur mempercayai para pihak ini 
sehingga bangsa Acheh khususnya TNA rela isteri keduanya baca senjata TNA 
dicincang oleh para pihak.

_________________________________________________________________
What can you do with the new Windows Live? Find out
http://www.microsoft.com/windows/windowslive/default.aspx

Kirim email ke