PEUE MAKNA  "KRUSEUMANGAT" NJAN,  JOEL FIKAR?  TULONG PEUTRANG SIAT. LON KIRA 
MANTENG LE URUENG GEUTANJOE NJENG GOHLOM MEUPHOM MAKNA KRU SEUMANGATNJAN. LON 
KEUDROE LEUBEH GET LON MARID NGEN: "ALHAMDULILLAH" SEMOGA ALLAH MEMBIMBING 
BANGSA ACHEH- SUMATRA HINGGA BENAR-BENAR MENDAPAT REDHANYA.  AAMIN YAA RABBAL 
'AALAMIN.
  AL QUBRA
   
   
   
  

joel fikar <[EMAIL PROTECTED]> skrev:
          KRUUUUUUUUUUUUUUU SEEEEUUU MANGAT

muzakkir hamid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:       
  Sabtu, 7 Juli 2007, 13:18 WIB
  GAM Resmi Dirikan Partai Lokal
  http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1991
  Reporter : Radzie & Chaideer
  Banda Aceh, acehkita.com. Iklim perpolitikan di Aceh kembali ramai. Gerakan 
Aceh Merdeka (GAM) resmi mendirikan partai politik lokal yang mereka namakan 
dengan Partai GAM. Peresmian partai itu ditandai dengan pembukaan selubung 
plang nama di sekretariat partai tersebut di kawasan Jalan Imum Lueng Bata 
Simpang Surabaya, Sabtu (7/7) pagi.
  
  Peresmian kantor Partai GAM ditandai dengan pembukaan selubung papan nama 
oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakkir Manaf. Partai GAM berlambang 
bendera bulan bintang –bendera kebesaran GAM. Banyak petinggi GAM hadir, 
seperti Tengku Muhammad Usman Lampoh Awe, Juru Bicara KPA Ibrahim KBS, 
penasehat GAM Tengku Hanafiah, Ketua KPA Batei Iliek Darwis Djeunib. Gubernur 
Aceh Irwandi Yusuf, mantan Juru Bicara GAM Sofyan Dawood, dan Wakil Gubernur 
Aceh Muhammad Nazar tidak tampak dalam seremoni tersebut. 
  
  Sekretaris Jenderal Partai GAM Tengku Nazaruddin mengatakan sudah 
mendaftarkan nama dan lambang partai ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia 
di Jakarta. ”Nama dan lambang sudah didaftarkan. Tidak ada masalah, kita sudah 
bicarakan dengan semua pihak,” kata Nazar kepada wartawan usai peresmian kantor 
partai di Simpang Surabaya, Sabtu pagi.
  
  Namun aparat keamanan protes terhadap Partai GAM. Kepala Kepolisian Kota 
Besar (Kapoltabes) Banda Aceh Komisaris Besar Zulkarnain mengatakan, pihak 
kepolisian keberatan dengan penggunaan nama dan lambang Partai GAM. Untuk itu, 
dia mengimbau supaya para pengurus partai bisa mengganti lambang partai, yang 
selama ini diasumsikan sebagai simbol perjuangan GAM dalam memerdekakan Aceh 
dari Indonesia.
  
  ”Asumsi kita waktu melihat gambar itu, adalah lambang perjuangan militer 
(GAM). Walaupun mereka sudah menjelaskan kepada kami bahwa (lambang itu) sudah 
berbeda,” kata Zulkarnain kepada wartawan.
  
  Dalam waktu dekat ini polisi akan mengirim surat kepada Partai GAM. ”Untuk 
pengubahan lambang dan nama itu tergantung saudara-saudara kita di GAM. 
Semangat kita adalah semangat perdamaian yang selama ini kita bangun bersama,” 
kata dia.
  
  Kewenangan untuk melarang nama dan lambang suatu partai politik berada pada 
Departemen Hukum dan HAM. Nazar mengatakan, Menteri Hukum dan HAM belum 
melimpahkan berkas administrasi itu ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM 
di Provinsi Aceh untuk diverifikasi. Nazar mengatakan, semua persyaratan yang 
ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No 20/2007 tentang Partai Politik Lokal 
di Aceh telah dipenuhi Partai GAM. Saat ditanya pendapatnya jika Partai GAM 
tidak lolos verifikasi, Nazar enggan berkomentar banyak. ”Saya tidak mau 
berandai-andai dalam hal ini,” ujarnya.
  
  Menurut Nazar, persiapan pembentukan partai sudah dilakukan di seluruh Aceh. 
Kendati begitu, pihak GAM belum akan mendeklarasikan partai yang dipimpin Malik 
Mahmud itu dalam waktu dekat. Informasi yang diperoleh situs acehkita.com, GAM 
akan mendirikan partainya secara besar-besaran di Stadion Harapan Bangsa Lhoong 
Raya, Banda Aceh. Namun belum diketahui pasti waktu deklarasi tersebut.
  
  Ketua I Partai GAM Muzakkir Manaf mengatakan, partai akan berusaha untuk 
meraih cita-cita yang selama ini tidak diperjuangkan, yaitu kesejahteraan dan 
kemakmuran bagi masyarakat Aceh. Saat ditanya tentang target Partai GAM dalam 
pemilu 2009 nanti, Muzakkir Manaf tidak mau umbar pernyataan. ”Kita tengok saja 
nanti. Mungkin (saja untuk menguasai parlemen),” kata Muzakkir, pria yang 
dikenal tidak banyak umbar pernyataan itu.
  
  Sementara itu, Tengku Muhammad Usman Lampoh Awe, petinggi GAM, mengatakan, 
partai lokal yang resmi didirikan GAM hanya satu, yaitu Partai GAM. ”GAM hanya 
satu partai. Kalau ada anggota GAM yang mendirikan partai lain, ibarat di 
militer, mereka desersi,” kata Muhammad Usman Lampoh Awe.
  
  Karena itu, dia mengajak semua anggota GAM di mana saja berada untuk terlibat 
dalam partai lokal tersebut. “Pada dasarnya kita melarang mereka terlibat dalam 
partai lain, tapi kalau ada juga yang terlibat ya itu hak asasi mereka,” ujar 
Usman.
  
    Seperti diketahui, sejumlah pentolan GAM di Aceh Besar jauh-jauh hari telah 
mendeklarasikan partai lokal yang diberi nama Partai Gabthat. Usman mengatakan, 
partai Gabthat bukan representasi GAM. [dzie]

  
  
  Sabtu, 7 Juli 2007

Kantor Partai GAM Diresmikan
  http://acehmagazine.com/index.php?action=HotNews&no=arf698
  Banda Aceh, acehmagazine.com
  Untuk kelancaran proses transformasi politik, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 
akhirnya mendirikan politik lokal yang diberi nama Partai GAM. Kendati belum 
dideklarasi, namun kantornya sudah diresmikan oleh ketua Komite Peralihan Aceh 
(KPA) Tgk Muzakir Manaf di jalan Tgk Imum Lueng Bata No. 48 Banda Aceh, Sabtu 
(7/7).
  Muzakir Manaf yang juga menjadi Ketua Partai GAM meresmikan sekretariat 
sebagai pusat administrasi partai itu dengan menarik selubung plang nama yang 
juga disaksikan sejumlah mantan pejuang GAM seperti Abu Usman Lampoh Awe, Juru 
bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Ibrahim Syamsuddin, serta puluhan simpatisan 
partai GAM. Di antara para anggota GAM, tidak terlihat Gubernur Aceh, Irwandi 
Yusuf yang dulunya mantan petinggi organisasi itu. 
  Ketua Partai GAM, Muzakir Manaf dalam pidatonya mengatakan, lahirnya Partai 
GAM ini berdasarakan amanat dari MoU Helsinki. “Amanat MoU menuntut lahirnya 
Partai GAM dalam tatanan sejarah dan Negara Republik Indonesia, oleh karena itu 
mari kita sukseskan amanat MoU Helsinki untuk perdamaian kita semua,” katanya, 
  Sementara Wakil Sekretaris Bidang Dalam Negeri Partai GAM, Drs.T.Muhammad 
Nazar M,Sc kepada wartawan menjelaskan, Partai GAM adalah partai bersama. 
Katanya, siapa saja boleh mengabungkan diri dan untuk memperkuat Partai GAM. 
Mereka juga sudah mendirikan Dewan Pimpinan Daerah di beberapa Kabupaten, “Ini 
partai bersama dan kita telah mulai membentuk DPD di setiap Kabupaten yang ada 
di Aceh,” jelasnya
  Ketika ditanya soal lambang partai yang masih memakai lambang bendera bulan 
bintang, Nazar mengatakan, persoalan tersebut sudah selesai ditangani pengurus. 
”Kalau tidak kita tidak undang para petinggi polisi dan militer di sini. 
Semuanya sudah kelar, kalau tak ada izin kami tak berani meresmikan kantor ini. 
Apalagi ini sesuai dengan amanat MoU Helsinki,” katanya. 
  Ditanya kapan akan dideklarasikan, Sekjen Partai GAM ini mengatakan, mereka 
masih menunggu kesepakatan bersama dari para anggota partai GAM. Menurut dia, 
deklarasi bukan keharusan. “Deklarasi bukan suatu keharusan persyaratan tapi 
kita akan bersepakat dulu sementara mengenai nama dan lambang partai sudah 
beres semua, dan tidak ada permasalahan,” jelas Nazar. 
  Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Ibrahim Syamsuddin di tempat yang 
sama mengatakan Partai GAM bukan milik orang GAM tapi partai milik bersama. 
“Semua bebas bergabung, partai ini partai kita semua masyarakat Aceh, bukan 
mantan pejuang GAM saja,” tukas pria yang biasa disapa Ibrahim KBS ini. 
  Polisi Protes 
  Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Banda Aceh Komisaris Besar 
Zulkarnain mengatakan, pihak kepolisian keberatan dengan penggunaan nama dan 
lambang Partai GAM. Untuk itu, dia mengimbau supaya para pengurus partai bisa 
mengganti lambang partai, yang selama ini diasumsikan sebagai simbol perjuangan 
GAM dalam memerdekakan Aceh dari Indonesia. ”Asumsi kita waktu melihat gambar 
itu, adalah lambang perjuangan militer (GAM). Walaupun mereka sudah menjelaskan 
kepada kami bahwa (lambang itu) sudah berbeda,” kata Zulkarnain kepada wartawan.
  Dalam waktu dekat ini polisi akan mengirim surat kepada Partai GAM. ”Untuk 
pengubahan lambang dan nama itu tergantung saudara-saudara kita di GAM. 
Semangat kita adalah semangat perdamaian yang selama ini kita bangun bersama,” 
kata dia.
  Kewenangan untuk melarang nama dan lambang suatu partai politik berada pada 
Departemen Hukum dan HAM. Nazar mengatakan, Menteri Hukum dan HAM belum 
melimpahkan berkas administrasi itu ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM 
di Provinsi Aceh untuk diverifikasi. Nazar mengatakan, semua persyaratan yang 
ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No 20/2007 tentang Partai Politik Lokal 
di Aceh telah dipenuhi Partai GAM.[Jamal
  


  
  
---------------------------------
  Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.   


    
---------------------------------
  Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.  
 

         



              
---------------------------------

Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass 
http://no.mail.yahoo.com

Kirim email ke