Zinc & Lead mine in Dairi, Sumatra http://www.herald.net.au/dairi_project.html
--- In [email protected], Newsmaster <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Iklim Investasi Tambang Buruk > > Banyak Aturan Tumpang Tindih > > > jakarta, kompas - Kebijakan pertambangan Indonesia termasuk 10 yang > terburuk di dunia. Tumpang tindih kebijakan memunculkan ketidakpastian > bagi aktivitas pertambangan. Kondisi itu tidak akan banyak berubah > apabila tidak ada perbaikan koordinasi antarinstansi terkait. > > Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Irwandy Arif > mengemukakan hal itu dalam seminar Outlook Industri Pertambangan > Indonesia 2007 di Jakarta, Selasa (2/10). Mengutip data yang dikeluarkan > Fraser Institute, dari segi kepastian kebijakan pertambangan, posisi > Indonesia ada di peringkat ke-55 dari 65 negara yang memiliki sumber > daya mineral. > > Sementara dari sisi kekayaan cadangan mineral, Indonesia menempati > posisi ke-15. Menurut Irwandy, iklim investasi pertambangan Indonesia > dinilai penuh ketidakpastian. Sampai saat ini, usaha pertambangan masih > menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Ia mencontohkan, sejumlah > aturan kehutanan dan lingkungan hidup yang keluar setelah tahun 1998 > tidak sinkron dengan UU Pertambangan. > > "Misalnya di Sumatera Utara, ada perusahaan tambang yang harus sudah > mendapat izin membuka tambang bawah tanah, tapi aktivitasnya tertunda > karena harus menunggu keluarnya aturan dari Departemen Kehutanan yang > terkait dengan itu," papar Irwandy. > > Selain masalah kehutanan dan lingkungan, pelaksanaan otonomi daerah juga > ikut memunculkan ketidakpastian. "Ada bupati yang mengeluarkan kuasa > pertambangan atas wilayah yang oleh pemerintah pusat sudah dikeluarkan > izin prinsipnya untuk kontrak karya," ujar Irwandy. Ia menilai iklim > investasi pertambangan tidak akan lebih baik meskipun Rancangan > Undang-Undang Mineral dan Batu Bara sedang dibahas di Dewan Perwakilan > Rakyat. > > "Selama tidak ada sinkronisasi aturan dan perbaikan koordinasi > antardepartemen, masalah tumpang tindih kebijakan akan terus berlanjut," > ujarnya. > > Sementara itu, pemerintah dan perusahaan tambang asal Australia, Rio > Tinto, belum berhasil menyelesaikan negosiasi kontrak karya untuk > wilayah tambang Lasamphala di Sulawesi Tengah. Negosiasi kontrak itu > telah berjalan hampir setahun. Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi > Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring mengatakan, > pembicaraan masih terganjal tentang rezim perpajakan yang akan dikenakan > kepada Rio Tinto. > > "Dirjen Pajak akan duduk kembali dengan mereka. Laporannya sih belum > selesai, mungkin minggu depan," kata Simon. > > Hari Selasa kemarin, CEO Rio Tinto Copper Bret Clayton menemui Wapres > Jusuf Kalla. Pada Juni 2006, CEO Rio Tinto lainnya juga melakukan > pertemuan dengan Wapres terkait rencana mereka mengembangkan tambang > nikel Lasamphala. Bret Clayton mengatakan, pihaknya juga berharap dapat > memaparkan rencana bisnis terkait dengan proyek tersebut di kalangan DPR > akhir tahun ini. > > "Hari ini (kemarin) kami bertemu dengan Wapres. Kami berupaya agar > proyek nikel yang kini masih dinegosiasikan bisa segera terwujud. Hingga > saat ini memang masih ada sejumlah masalah yang terus dirundingkan > kembali," ujarnya. (DOT/HAR) > > > -- > Kuliner Indonesia, milis tentang makanan dan tempat makan di dalam, > juga dari luar negeri. Disajikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris. > Daftar ke mailto:[EMAIL PROTECTED] Arsipnya bisa > dibaca di http://groups.yahoo.com/group/kuliner_ind/messages > Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
