Iklim Investasi Tambang Buruk Banyak Aturan Tumpang Tindih
jakarta, kompas - Kebijakan pertambangan Indonesia termasuk 10 yang terburuk di dunia. Tumpang tindih kebijakan memunculkan ketidakpastian bagi aktivitas pertambangan. Kondisi itu tidak akan banyak berubah apabila tidak ada perbaikan koordinasi antarinstansi terkait. Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Irwandy Arif mengemukakan hal itu dalam seminar Outlook Industri Pertambangan Indonesia 2007 di Jakarta, Selasa (2/10). Mengutip data yang dikeluarkan Fraser Institute, dari segi kepastian kebijakan pertambangan, posisi Indonesia ada di peringkat ke-55 dari 65 negara yang memiliki sumber daya mineral. Sementara dari sisi kekayaan cadangan mineral, Indonesia menempati posisi ke-15. Menurut Irwandy, iklim investasi pertambangan Indonesia dinilai penuh ketidakpastian. Sampai saat ini, usaha pertambangan masih menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Ia mencontohkan, sejumlah aturan kehutanan dan lingkungan hidup yang keluar setelah tahun 1998 tidak sinkron dengan UU Pertambangan. "Misalnya di Sumatera Utara, ada perusahaan tambang yang harus sudah mendapat izin membuka tambang bawah tanah, tapi aktivitasnya tertunda karena harus menunggu keluarnya aturan dari Departemen Kehutanan yang terkait dengan itu," papar Irwandy. Selain masalah kehutanan dan lingkungan, pelaksanaan otonomi daerah juga ikut memunculkan ketidakpastian. "Ada bupati yang mengeluarkan kuasa pertambangan atas wilayah yang oleh pemerintah pusat sudah dikeluarkan izin prinsipnya untuk kontrak karya," ujar Irwandy. Ia menilai iklim investasi pertambangan tidak akan lebih baik meskipun Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. "Selama tidak ada sinkronisasi aturan dan perbaikan koordinasi antardepartemen, masalah tumpang tindih kebijakan akan terus berlanjut," ujarnya. Sementara itu, pemerintah dan perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto, belum berhasil menyelesaikan negosiasi kontrak karya untuk wilayah tambang Lasamphala di Sulawesi Tengah. Negosiasi kontrak itu telah berjalan hampir setahun. Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring mengatakan, pembicaraan masih terganjal tentang rezim perpajakan yang akan dikenakan kepada Rio Tinto. "Dirjen Pajak akan duduk kembali dengan mereka. Laporannya sih belum selesai, mungkin minggu depan," kata Simon. Hari Selasa kemarin, CEO Rio Tinto Copper Bret Clayton menemui Wapres Jusuf Kalla. Pada Juni 2006, CEO Rio Tinto lainnya juga melakukan pertemuan dengan Wapres terkait rencana mereka mengembangkan tambang nikel Lasamphala. Bret Clayton mengatakan, pihaknya juga berharap dapat memaparkan rencana bisnis terkait dengan proyek tersebut di kalangan DPR akhir tahun ini. "Hari ini (kemarin) kami bertemu dengan Wapres. Kami berupaya agar proyek nikel yang kini masih dinegosiasikan bisa segera terwujud. Hingga saat ini memang masih ada sejumlah masalah yang terus dirundingkan kembali," ujarnya. (DOT/HAR) -- Kuliner Indonesia, milis tentang makanan dan tempat makan di dalam, juga dari luar negeri. Disajikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Daftar ke mailto:[EMAIL PROTECTED] Arsipnya bisa dibaca di http://groups.yahoo.com/group/kuliner_ind/messages Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
