Bismillahirrahmannirrahim..

1. DALIL AL QUR'AN
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Orang-orang yang makan 
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya 
orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan 
mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata 
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal 
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu 
terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah 
diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya 
(terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), 
maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di 
dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah 
tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu 
berbuat dosa " (Q.S. Al Baqarah 275 - 276)

Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang 
beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang 
belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu 
tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa 
Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari 
pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya 
dan tidak (pula) dianiaya " (Q.S. Al Baqarah 278 - 279)

Dalam ayat lain pula Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang 
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan 
bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. 
Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-
orang yang kafir " (Q.S. Ali 'Imran 130 - 131)

2. DALIL ASSUNNAH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu dari Rasulullah 
shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda : "Jauhilah tujuh 
perkara mubiqat (yang mendatangkan kebinasaan) ". Para Sahabat 
bertanya : "Apakah ketujuh perkara itu, wahai Rasulullah ? ". 
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Menyekutukan 
Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan 
alasan  yang dibenarkan syari'at, memakan riba, memakan harta anak 
yatim, melarikan diri dari medan pertempuran, melontarkan tuduhan 
zina terhadap wanita-wanita mukminah yang terjaga dari perbuatan 
dosa dan tidak tahu-menahu dengannya " (HR Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab radhiyallaahu 'anhu, ia 
berkata: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Pada 
suatu malam aku melihat dua orang lelaki membawaku keluar sampai ke 
tanah suci. Kami berjalan bersama hingga kami sampai di sebuah 
sungai darah. Di sungai itu berdiri seorang lelaki dan di tengah 
sungai ada seorang lelaki. Di depannya terdapat batu-batu. Lalu 
lelaki yang berada di sungai tadi berusaha keluar. Setiap kali 
hendak keluar dari sungai, maka lelaki itu memasukkan batu ke dalam 
mulutnya sehingga ia jatuh kembali ke dalam sungai. Setiap kali ia 
hendak keluar lelaki itu memasukkan batu ke dalam mulutnya sehingga 
ia kembali ke tempatnya semula. 
Aku bertanya: 'Apa ini ? '. Mereka berkata: 'Lelaki yang engkau 
lihat di sungai tadi adalah pemakan riba ' " (HR Bukhari)

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallaahu 'anhu, ia 
berkata: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan 
riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya. Ia 
berkata: 'Mereka seluruhnya sama' " (HR Muslim)

PEJELASAN MAKNA.

a. Orang yang menerima riba dinamai pemakan riba dan orang yang 
memberinya dinamai pemberi makan riba. Karena maksud dari praktek 
riba adalah memakannya, itulah manfaat yang paling besar dari 
penggunaan harta riba.

b. Ciri-ciri pemakan riba pada hari Kiamat adalah mereka akan 
dibangkitkan seperti orang yang kesurupan syaitan karena penyakit 
gila. 

c. Riba termasuk dosa mubiqat yang paling besar. Satu dirham uang 
riba lebih berat dosanya di sisi Allah daripada berzina dengan tiga 
puluh enam pelacur seperti yang disebutkan dalam hadits 'Abdullah 
bin  Hazhalah radhiyallaahu 'anhu - Sahabat Nabi yang dimandikan 
jenazahnya oleh malaikat - secara marfu' dari Rasulullah 
shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Satu dirham yang dimakan oleh 
seseorang sedang ia mengetahuinya lebih berat dosanya di sisi Allah 
daripada berzina dengan tiga puluh enam pelacur " (Silsilah Haditst 
Shahih)

Dan hadits al-Bara' bin 'Azib radhiyallaahu 'anhu secara 
marfu' : "Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah 
adalah seperti seseorang menggauli ibunya. Dan sejahat-jahat riba 
adalah seseorang menodai kehormatan saudaranya sesama muslim " 
(Silsilah Hadits Shahih)

Asy-Syaukani berkata dalam kitab Nailul Authaar : "Hal itu 
menunjukkan bahwa riba termasuk seburuk-buruknya maksiat. 
Keburukannya sama seperti keburukan zina. Kejahatan yang sangat 
buruk dan keji menurut bilangan yang disebutkan tadi. Bahkan riba 
lebih buruk lagi daripadanya. Tidak syak lagi keburukannya sudah 
melewati ambang batas keburukan. Yang paling buruk adalah seseorang 
yang menodai kehormatan saudaranya sesama muslim. Oleh sebab itu, 
Allah menyebutnya sejahat-jahat riba. Seseorang melontarkan 
perkataan yang tidak membawa kelezatan baginya, tidak menambah 
hartanya daripada dosa orang yang berzina dengan tiga puluh enam 
pelacur. Hal itu tentu tidak dilakukan oleh orang yang berakal sehat 
terhadap dirinya sendiri. Kita memohon keselamatan kepada Allah 
Ta'ala, amin, amin. "

(Bersambung..ke bhg.II.)
*Saduran dari assunah..

Kirim email ke