KPA PASE SUDAH JADI ANJING PELACAK
DIBAWAH JAGAAN BAMBANG YUDONO
SEDANGKAN WILAYAH LAIN SAMPAI SAAT INI
MASIH SADAR DAN MASIH KENAL DENGAN BANGSA SENDIRI.


http://www.freeacheh.info/

FreeAcheh.info 
The Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic Movement 
       Siaran Press


Siaran Press

Untuk Disiarkan Segera


Milisi Anti Demokrasi KPA kembali lakukan penculikan dan pemukulan di Pase 

Sejumlah anggota Komite Peralihan Acheh (KPA) Pase datang ke Kampung Tjot Girek 
dan menculik para aktivis pro demokrasi di wilayah tersebut. Sedikitnya 13 
orang korban itu dibawa ke sebuah kem KPA untuk kemudian mendapat siksaan dan 
penahanan tanpa hukum. Meskipun 11 korban yang ditahan dan disiksa telah 
dilepas, namun Ramli Ismail dan Bustami Ilyas alias Vietnam masih dalam tahanan 
illegal KPA. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan rujuk ke lembaran kronologi 
kejadian diakhir siaran ini.

Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik sesuai dengan misi yang diterajuinya, 
tidak dapat mentolerir keadaan tersebut terjadi tanpa penghormatan terhadap 
hukum, dan membuat para pelaku akan mengulangi aksi pelanggaran terhadap hak 
asasi manusia dan hak rakyat untuk bebas berpendapat dalam ruang demokrasi. 
Kejadian ini adalah untuk kesekian kalinya terjadi terhadap masyarakat awam 
yang berjuang untuk membebaskan diri dan rakyatnya dari penindasan Indonesia 
dan pihak KPA yang kini menjadi milisi di masa damai. Sebelumnya, Kamis, 7 
Desember tahun lalu (2006), Insiden Lhok Jok di Kuta Makmur, Acheh Utara, juga 
menjadi bukti tindakan anti demokrasi yang digelar oleh pihak KPA.

Untuk mencegah permusuhan antar sesama bangsa Acheh, di antara anggota Komite 
telah melakukan pendekatan secara informal dengan saudara sebangsa yang 
mempunyai pengaruh di KPA agar membebaskan seluruh rakyat yang ditahan tanpa 
syarat. Akan tetapi jawaban yang didapat adalah sama sekali tidak memuaskan dan 
cenderung tidak responsive terhadap keselamatan rakyat dan perlindungan 
terhadap Hak Asasi Manusia maupun Demokrasi.

Dari itu, peristiwa ini telah meninggalkan tiada pilihan lain bagi Komite 
kecuali memberi publik ultimatum kepada milisi KPA untuk segera membebaskan 
rakyat yang ditahan tanpa syarat, bertanggung jawab secara hukum dan wajib 
melakukan pemulihan fisik dan mental para korban yang mengalami ekses dari 
tindakan penculikan dan penganiayaan ini. Sebagai pemimpin milisi KPA, Muzakir 
Manaf adalah orang yang bertanggung jawab dalam perkara ini, di samping juga 
Gubernur (Viceroy) Irwandi Yusuf yang meraih kuasa atas dukungan KPA. Jika 
mereka tidak dapat mengontrolnya dan menjadi komplotan liar anti-demokrasi dan 
penindas rakyat, oleh karenanya rakyat Acheh perlu melawan dan membubarkan 
milisi KPA. Sementara itu Komite memahami bahwa keadaan pembiaran terhadap 
berbagai tindakan kriminaliti tersebut sengaja diciptakan kolonial Indonesia 
dalam rangka melegitimasi pengontrolan porsi kekuasaan yang lebih besar di 
Acheh. 

Komite kembali mengingatkan kepada rakyat pro-demokrasi dan seluruh pendukung 
di Acheh agar lebih bersabar dan waspada dalam membangun resistansi. Usaha 
pengadaan jaringan keselamatan rakyat dan jaringan advokasi di daerah prioriti 
adalah sudah saatnya di lakukan untuk pembelaan diri dari tindakan brutal pihak 
milisi KPA dan polisi Indonesia. Perlawanan untuk pertahanan diri adalah sah 
dalam soal ini supaya kejadian yang sama tidak akan berlaku lagi, serta 
mengingat di Acheh hari ini, media, para pemantau HAM dan demokrasi tidak 
berjalan sebagaimana mestinya terutama dalam bersikap netral.

Komite berharap kondisi ini dapat berubah jika para pihak organisasi pembela 
HAM dan demokrasi baik itu di tingkat lokal dan global, melancarkan investigasi 
dan memberi perlindungan kepada korban Insiden Tjot Girek serta para korban di 
insiden lain yang telah atau akan terjadi. Demikian pula para negara donor 
untuk rehabilitasi Tsunami Acheh, agar menekan kedua pihak ( Indonesia dan GAM 
yang memiliki garis komando dengan milisi KPA) dengan harapan terpelihara 
suasana demokratik di antara rakyat Acheh yang memungkinkan mereka untuk bebas 
berpendapat dan berjuang menurut kepercayaan politik mereka. 

Demikian siaran press.

New York, 28 Maret, 2007


Eddy L Suheri
Juru Bicara


Kronologi Insiden Tjot Girek 
************ ********* ****

Waktu dan tempat: Selasa, 6 Maret 2007, di Unit 5, patok 1, Tjot Girék, Lhok 
Sukon, Acheh Utara 

Ramli Ismail dan sejumlah rekan beliau datang ke Koperasi Unit Desa (KUD) atas 
permintaan pihak KUD tersebut untuk membincangkan masalah kutipan Pajak 
Nanggroe secara paksa oleh Komite Peralihan Acheh (KPA) pada tiga (3) KUD 
sub-distrik (kecamatan), yang mana KPA mengutip Rp. 60.000.000 setiap bulan. 

Ramli dan masyarakat bersama beliau bertindak atasnama Aktivis Sosial 
Masyarakat yang berniat menghalangi kutipan paksaan tersebut di samping ingin 
mengetahui ke mana uang tersebut dibawa, siapa yang memerintah KPA dan kepada 
siapa uang tersebut diserahkan, karena hal tersebut sudah berjalan sekian lama. 
Atas dasar itu pula KPA melakukan tindakan penculikan dan pemukulan/penganiay 
aan terhadap Ramli dan para rekan beliau. 

Sewaktu mereka ditangkap oleh pihak KPA di sana ada anggota Koramil Kecamatan 
Tjot Girék dan pihak Tgk. Ramli tidak membuat perlawanan sama sekali karena 
mereka bertindak atasnama masyarakat biasa yang pro demokrasi. 

Setelah ditangkap semuanya dibawah ke kantor KPA Lhoksukon dan kemudian 
dipindahkan ke Kantor Pusat KPA Wilayah Pasée, Peunteut, Lhokseumawe. 

Berikut adalah informasi terbatas terkait dengan nama dan alamat para korban 
yang ditahan dan mendapat penganiayaan: 

1. Ramli Ismail (46), Gampong Merbo Lama, Lapang, Lhok Sukon 

2. Hasan Husin Yahya (44), Lorong 2, Keudé Lhok Sukon 

3. Moh Hadi, Lorong 2, Keudé Lhok Sukon 

4. Rizal Ali (44), asal Meunasah Asan, Jln Lapang, Lhok Sukon 

5. Bahrum (39), asal Mns Asan Lhok Sukon 

6. M.Yakob (37), asal Mns Meuria Km 4, Jln Tjot Girèk, Lhok Sukon 

7 Abdullah Djalil (60), asal Mns Meuria Km 4, Jln Tjot Girèk, Lhok Sukon 

8. Ridwan Sarong 

9. Haris Insya 

10. Djamal Rasyid 

11. Mulyadi 

12. Suryadi, Jln Tjot Girèk Bt 7, Lhok Sukon

13. Bustami Ilyas alias Vietnam (24) Buket Hagu, Lhoksukon.

Informasi terakhir yang kami dapat mengatakan hanya dua (2) orang lagi yang 
masih ditahan oleh pihak KPA yaitu Ramli dan Bustami Ilyas alias Vietnam, 
sementara berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ramli sudah diserahkan ke 
Polisi kecamatan Peunteut adalah propaganda pihak KPA semata. 

Catatan: 

Sejauh ini informasi yang kami dapat berkenaan dengan kejadian tersebut sangat 
terbatas, mengingat komunikasi dengan pendukung kami di lapangan terkendala 
oleh sebab pihak KPA mengambil semua telepon mobil (HP) milik para korban dan 
para saksi mendapat ancaman serius.


----------------------------------------------------
Siaran Press Sebelumnya:
• Maklumat Komite Atas Berpulang ke Rahmatullah Tgk. Ghazali Abdul Hamid
• Tindakan Segera: Dua orang aktivis diculik menjelang Pilkada
• AMANAT MILAD ACHEH MERDEKA YANG KE-30 4 DESEMBER 1976 - 4 DESEMBER 2006
• Perhatikan Siasat Kolonialis dan Bersatu Dalam Perjuangan Tanpa Kekerasan
• Pandangan Komite Tentang Situasi Semasa di Acheh
• Demo 1 Mei di Stockholm: Protes terhadap penjahat perang dan 
pelanggar-pelanggar HAM Aceh paska tsunami
• Insiden Peudawa Membuktikan Indonesia Sebagai Musuh Perdamaian
• Kebebasan berdemokrasi bangsa Acheh adalah tanggung jawab semua pihak


      Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the 
boot with the All-new Yahoo! Mail at http://mrd.mail.yahoo.com/try_beta?.intl=ca

Kirim email ke