KPA PASE SUDAH JADI ANJING PELACAK DIBAWAH JAGAAN BAMBANG YUDONO SEDANGKAN WILAYAH LAIN SAMPAI SAAT INI MASIH SADAR DAN MASIH KENAL DENGAN BANGSA SENDIRI.
http://www.freeacheh.info/ FreeAcheh.info The Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic Movement Siaran Press Siaran Press Untuk Disiarkan Segera Milisi Anti Demokrasi KPA kembali lakukan penculikan dan pemukulan di Pase Sejumlah anggota Komite Peralihan Acheh (KPA) Pase datang ke Kampung Tjot Girek dan menculik para aktivis pro demokrasi di wilayah tersebut. Sedikitnya 13 orang korban itu dibawa ke sebuah kem KPA untuk kemudian mendapat siksaan dan penahanan tanpa hukum. Meskipun 11 korban yang ditahan dan disiksa telah dilepas, namun Ramli Ismail dan Bustami Ilyas alias Vietnam masih dalam tahanan illegal KPA. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan rujuk ke lembaran kronologi kejadian diakhir siaran ini. Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik sesuai dengan misi yang diterajuinya, tidak dapat mentolerir keadaan tersebut terjadi tanpa penghormatan terhadap hukum, dan membuat para pelaku akan mengulangi aksi pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak rakyat untuk bebas berpendapat dalam ruang demokrasi. Kejadian ini adalah untuk kesekian kalinya terjadi terhadap masyarakat awam yang berjuang untuk membebaskan diri dan rakyatnya dari penindasan Indonesia dan pihak KPA yang kini menjadi milisi di masa damai. Sebelumnya, Kamis, 7 Desember tahun lalu (2006), Insiden Lhok Jok di Kuta Makmur, Acheh Utara, juga menjadi bukti tindakan anti demokrasi yang digelar oleh pihak KPA. Untuk mencegah permusuhan antar sesama bangsa Acheh, di antara anggota Komite telah melakukan pendekatan secara informal dengan saudara sebangsa yang mempunyai pengaruh di KPA agar membebaskan seluruh rakyat yang ditahan tanpa syarat. Akan tetapi jawaban yang didapat adalah sama sekali tidak memuaskan dan cenderung tidak responsive terhadap keselamatan rakyat dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia maupun Demokrasi. Dari itu, peristiwa ini telah meninggalkan tiada pilihan lain bagi Komite kecuali memberi publik ultimatum kepada milisi KPA untuk segera membebaskan rakyat yang ditahan tanpa syarat, bertanggung jawab secara hukum dan wajib melakukan pemulihan fisik dan mental para korban yang mengalami ekses dari tindakan penculikan dan penganiayaan ini. Sebagai pemimpin milisi KPA, Muzakir Manaf adalah orang yang bertanggung jawab dalam perkara ini, di samping juga Gubernur (Viceroy) Irwandi Yusuf yang meraih kuasa atas dukungan KPA. Jika mereka tidak dapat mengontrolnya dan menjadi komplotan liar anti-demokrasi dan penindas rakyat, oleh karenanya rakyat Acheh perlu melawan dan membubarkan milisi KPA. Sementara itu Komite memahami bahwa keadaan pembiaran terhadap berbagai tindakan kriminaliti tersebut sengaja diciptakan kolonial Indonesia dalam rangka melegitimasi pengontrolan porsi kekuasaan yang lebih besar di Acheh. Komite kembali mengingatkan kepada rakyat pro-demokrasi dan seluruh pendukung di Acheh agar lebih bersabar dan waspada dalam membangun resistansi. Usaha pengadaan jaringan keselamatan rakyat dan jaringan advokasi di daerah prioriti adalah sudah saatnya di lakukan untuk pembelaan diri dari tindakan brutal pihak milisi KPA dan polisi Indonesia. Perlawanan untuk pertahanan diri adalah sah dalam soal ini supaya kejadian yang sama tidak akan berlaku lagi, serta mengingat di Acheh hari ini, media, para pemantau HAM dan demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya terutama dalam bersikap netral. Komite berharap kondisi ini dapat berubah jika para pihak organisasi pembela HAM dan demokrasi baik itu di tingkat lokal dan global, melancarkan investigasi dan memberi perlindungan kepada korban Insiden Tjot Girek serta para korban di insiden lain yang telah atau akan terjadi. Demikian pula para negara donor untuk rehabilitasi Tsunami Acheh, agar menekan kedua pihak ( Indonesia dan GAM yang memiliki garis komando dengan milisi KPA) dengan harapan terpelihara suasana demokratik di antara rakyat Acheh yang memungkinkan mereka untuk bebas berpendapat dan berjuang menurut kepercayaan politik mereka. Demikian siaran press. New York, 28 Maret, 2007 Eddy L Suheri Juru Bicara Kronologi Insiden Tjot Girek ************ ********* **** Waktu dan tempat: Selasa, 6 Maret 2007, di Unit 5, patok 1, Tjot Girék, Lhok Sukon, Acheh Utara Ramli Ismail dan sejumlah rekan beliau datang ke Koperasi Unit Desa (KUD) atas permintaan pihak KUD tersebut untuk membincangkan masalah kutipan Pajak Nanggroe secara paksa oleh Komite Peralihan Acheh (KPA) pada tiga (3) KUD sub-distrik (kecamatan), yang mana KPA mengutip Rp. 60.000.000 setiap bulan. Ramli dan masyarakat bersama beliau bertindak atasnama Aktivis Sosial Masyarakat yang berniat menghalangi kutipan paksaan tersebut di samping ingin mengetahui ke mana uang tersebut dibawa, siapa yang memerintah KPA dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, karena hal tersebut sudah berjalan sekian lama. Atas dasar itu pula KPA melakukan tindakan penculikan dan pemukulan/penganiay aan terhadap Ramli dan para rekan beliau. Sewaktu mereka ditangkap oleh pihak KPA di sana ada anggota Koramil Kecamatan Tjot Girék dan pihak Tgk. Ramli tidak membuat perlawanan sama sekali karena mereka bertindak atasnama masyarakat biasa yang pro demokrasi. Setelah ditangkap semuanya dibawah ke kantor KPA Lhoksukon dan kemudian dipindahkan ke Kantor Pusat KPA Wilayah Pasée, Peunteut, Lhokseumawe. Berikut adalah informasi terbatas terkait dengan nama dan alamat para korban yang ditahan dan mendapat penganiayaan: 1. Ramli Ismail (46), Gampong Merbo Lama, Lapang, Lhok Sukon 2. Hasan Husin Yahya (44), Lorong 2, Keudé Lhok Sukon 3. Moh Hadi, Lorong 2, Keudé Lhok Sukon 4. Rizal Ali (44), asal Meunasah Asan, Jln Lapang, Lhok Sukon 5. Bahrum (39), asal Mns Asan Lhok Sukon 6. M.Yakob (37), asal Mns Meuria Km 4, Jln Tjot Girèk, Lhok Sukon 7 Abdullah Djalil (60), asal Mns Meuria Km 4, Jln Tjot Girèk, Lhok Sukon 8. Ridwan Sarong 9. Haris Insya 10. Djamal Rasyid 11. Mulyadi 12. Suryadi, Jln Tjot Girèk Bt 7, Lhok Sukon 13. Bustami Ilyas alias Vietnam (24) Buket Hagu, Lhoksukon. Informasi terakhir yang kami dapat mengatakan hanya dua (2) orang lagi yang masih ditahan oleh pihak KPA yaitu Ramli dan Bustami Ilyas alias Vietnam, sementara berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ramli sudah diserahkan ke Polisi kecamatan Peunteut adalah propaganda pihak KPA semata. Catatan: Sejauh ini informasi yang kami dapat berkenaan dengan kejadian tersebut sangat terbatas, mengingat komunikasi dengan pendukung kami di lapangan terkendala oleh sebab pihak KPA mengambil semua telepon mobil (HP) milik para korban dan para saksi mendapat ancaman serius. ---------------------------------------------------- Siaran Press Sebelumnya: • Maklumat Komite Atas Berpulang ke Rahmatullah Tgk. Ghazali Abdul Hamid • Tindakan Segera: Dua orang aktivis diculik menjelang Pilkada • AMANAT MILAD ACHEH MERDEKA YANG KE-30 4 DESEMBER 1976 - 4 DESEMBER 2006 • Perhatikan Siasat Kolonialis dan Bersatu Dalam Perjuangan Tanpa Kekerasan • Pandangan Komite Tentang Situasi Semasa di Acheh • Demo 1 Mei di Stockholm: Protes terhadap penjahat perang dan pelanggar-pelanggar HAM Aceh paska tsunami • Insiden Peudawa Membuktikan Indonesia Sebagai Musuh Perdamaian • Kebebasan berdemokrasi bangsa Acheh adalah tanggung jawab semua pihak Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the boot with the All-new Yahoo! Mail at http://mrd.mail.yahoo.com/try_beta?.intl=ca