Jump ship menurut saya sebagai pelaut bisa di kategorikan dari beberapa penyebabnya, katakanlah internal dan eksternal.
 
penyebab internal adalah apabila penyebab utamanya berasal dari pelaut itu sendiri, misalnya tidak bisa mengantisipasi perasaan rindu keluarga (biasanya pelaut baru), tidak bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja (pelaut yang EGOnya terlalu besar, sehingga tidak bisa menempatkan dirinya di lingkungan masyarakat kapal yang kecil) dan cepat bosan, jadi sebetulnya secara pribadi si pelaut ingin tetap bekerja di kapal tersebut, namun tidak mampu mengatur psikologis dirinya sendiri sehingga memutuskan untuk jump ship. Hal ini tidak terpengaruh dari sebesar apapun gaji yang di tawarkan oleh perusahaan. Dan pelaut dari golongan ini akan terus melakukannya di manapun mereka bekerja.
 
Penyebab eksternal, biasanya disebabkan oleh lingkungan kerja misalnya gaji, sistem kerja yang excessive karena tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati dua pihak. Pada golongan ini biasanya jump ship dilakukan untuk mencari gaji dan lingkungan kerja yang lebih baik.
 
Untuk hal pertama, yaitu apabila memang si pelaut tidak bisa menempatkan dirinya sendiri sebagai pelaut yang profesional, memang agak susah untuk penyelesaiannya, kecuali si pelaut bisa mendefinisikan sendiri tujuannya menjadi pelaut dan mencari perusahaan yang sesuai dengan kebutuhannya. Mereka bisa mencari kapal yang trayeknya dekat sehingga frekuensi bertemu keluarganya lebih sering, namun kendalanya apabila tidak ada perusahaan yang bertrayek dekat, namun gaji memadai.
 
Untuk penyebab eksternal, komunikasi perusahaan dengan pelaut harus di lakukan sebelum kontrak kerja di lakukan. Dari pihak pelaut juga jangan terlalu cepat menandatangani kontrak kerja sebelum tahu dengan pasti butir-butir kontrak kerja, karena begitu dia membubuhkan tanda tangan, maka konsekwensi hukum yang akan mengikatnya. Demikian juga perusahaan, sebelum memutuskan untuk mempekerjakan seorang pelaut, lebih dahulu diadakan wawancara yang komprehensif, tidak asal mendapatkan pelaut dengan ijasah tertentu, yang berasal dari sekolah tertentu, namun di lihat kapasitas dan kapabilitasnya. Tentunya kejujuran dalam merumuskan kontrak kerja juga merupakan faktor penentu bagi kenyamanan pelaut untuk tetap bekerja pada perusahaan itu.
 
Sekali terjadi pelanggaran kesepakatan, baik oleh pelaut dan perusahaan maka sebaiknya di teruskan ke lembaga hukum, supaya menjadi pola yang teratur untuk masyarakat pelaut kita. Kalau ada pelaut yang melanggar kontrak kerja yang telah di sepakati, sebaiknya pelaut tidak segan melakukan komunikasi dengan perusahaan dan apabila tidak di dengar, kesatuan pelaut seyogyanya dihubungi untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum.
 
Demikian pula jika pelaut melakukan pelanggaran serius dari isi kontrak, maka perusahaan harus secara tegas mengambil langkah peringatan, kalau memang diperlukan memperkarakan masalah pelanggaran tersebut.
 
Dengan demikian, maka tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan apabila kontrak yang telah di sepakati kemudian dilanggar. Dari sini juga diharapkan tercipta keadilan yang bisa dirasakan oleh pelaut yang menginginkan kesejahteraan dan kenyamanan, di lain pihak perusahaan ingin kapal-kapalnya di operasikan dengan lancar tanpa harus ada masalah dengan awak kapalnya.
 
Semoga perusahaan-perusahaan pelayaran dan para rekan pelaut bisa mengambil inti atau buah pikiran yang saya ingin sampaikan di sini. terimakasih
 
 

ybbn <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Jump ship atau melarikan diri dari kapal bukanlah barang baru. Tetapi dari beberapa principal yang melaporkan hal ini, tindakan tersebut oleh Pelaut Indonesia hanya akan merugikan Pelaut Indonesia secara keseluruhan. Bagaimana komentar anda ? Apa tindakan yang sebaiknya dilakukan agar hal ini dapat dicegah ?
Salam
budiman


Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates. __._,_.___

JALESVEVA YAYAMAHE




SPONSORED LINKS
Call indonesia

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke