Kejar .. Kejar Terus ...
Mungkin rekan2 OB'ers Bisa Bantu Bu Ani, bagaimana cara mendetect pelaku
short seller ...
Any Idea ?

Jumat, 10/10/2008 19:05 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Kejar Pelanggar Pasar Modal
*Wahyu Daniel* - detikFinance



*Foto: Wahyu-detikFinance *
 *Jakarta* - Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan membentuk sebuah
satuan tugas (task force) bersama Kapolri dan Jaksa Agung untuk menangani
tindak pidana pelanggaran di bidang pasar modal berkaitan di tengah situasi
krisis ekonomi global saat ini.

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan dalam
situasi yang berkembang saat ini, pemerintah terus melakukan pemantauan
terhadap pengaruh perkembangan krisis yang terjadi di AS terhadap Indonesia.

"Proses adjustment yang terjadi di luar tidak bisa kita lawan, tapi kita
akan mengawalnya semaksimal mungkin sehingga dampaknya tidak besar. Kita
sudah relaksasi aturan di pasar modal, BI juga agar ada ruang untuk
bergerak," tuturnya.

Dikatakan Menkeu dengan perubahan ekonomi di AS yang berpengaruh secara
global, terkadang ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengambil
keuntungan sendiri.

"Kami ingin seluruh aturan yang dikeluarkan tidak dimanfaatkan suatu pihak
untuk kepentingannya sendiri. Maka itu kita tingkatkan law enforcement
dengan mengundang Kapolri dan Kejaksaan Agung," katanya.

Bahkan Sri Mulyani mengatakan dirinya akan menindak tegas dan cepat jika ada
tindakan pelanggaran atau penyebar rumor yang berdampak negatif terhadap
sektor keuangan.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pihaknya siap
membantu keamanan di tengah situasi gejolak yang terjadi. "Tidak tertutup
kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini. Jadi kita siap 24 jam
dipanggil untuk menghadapi krisis yang terjadi," tandasnya.

Sementara itu Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya siap untuk
membantu penyidikan terhadap tindak pidana pasar modal yang terjadi.
"Apabila ada kasus yang berhubungan dengan perbankan kita juga akan terus
bertindak," tegasnya.
*
Pemerintah Tidak Panik *
Menkeu Sri Mulyani menambahkan situasi pasar keuangan global yang tengah
panik ini tidak hanya Indonesia saja yang kena.

"Yang kita hadapi ini bukan yang dihadapi Indonesia sendiri, karena itu
efekif atau tidak efektif langkah pemerintah itu tergantung magnitude
perkembangan AS yang bisa kita lihat secara jelas dan transparan saat ini,"
ujarnya.

Pemerintah tetap akan menggunakan 5 langkah untuk mengantisipasi mengamankan
dan menstabilkan pasar. Langkah itu perlu untuk menjaga ekonomi Indonesia di
tengah guncangan yang sangat besar sekarang

"Lagian kita juga tidak tahu berapa lama krisis di AS terjadi. Kalau kami
pemerintah tidak panik tapi kita waspada dengan terus melihat situasi yang
terjadi di AS dan juga dampaknya terhadap situasi di pasar global, kita akan
waspada 24 jam," ujarnya.*(dnl/ddn)*

Pada 10 Oktober 2008 19:57, indeks bei3000 <[EMAIL PROTECTED]>menulis:

>  Iya, Settlement tetep jalan ..
> Asik kan Mbah ...
> Sy ada PGAS, TINS ... Buy 2 lot, Get 1 Free ....
> :)
>
>
>
>
> Pada 10 Oktober 2008 19:44, ihsg 88 <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>    Bursa regular dan cash tutup, tapi settle (penyelesaian) transaksi
>> tetap jalan. Itu kebijakan bapepam. Karena bank buka tidak libur. Bunga
>> margin juga jalan.
>>
>> 2008/10/10 jsx_consultant <[EMAIL PROTECTED]>
>>
>>>  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "ihsg 88" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>> >
>>> > Pak saham bakrie sudah tidak bisa di settle hari senin depan sudah
>>> > terlambat. Mereka sudah kena denda di hari Kamis.Yang masih ada
>>> napas
>>>
>>>
>>> Bukankah hari Kamis bursa DITUTUP, artinya tidak bisa settle dan
>>> belum kena denda karena bursa masih tutup terus ?
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> > sedikit adalah yang short hari rabu pagi. Itu jadi kecelakaan yang
>>> luar
>>> > biasa.
>>> > Nah mereka ini tidak ada hubungan dengan bakrie lagi.
>>> > Yang banyak itu pgas, antm, ptba (jenis blue chip) dan mereka
>>> berdoa semoga
>>> > senin bursa di buka sehingga bisa di settle di sekuritasnya sendiri
>>> melalui
>>> > antar nasabah. Kalau sampai tidak di settle, sekuritasnya bisa di
>>> denda
>>> > juga.
>>> >
>>> > Mungkin teman-2 ada yang bisa menambahkan.
>>> >
>>> > 2008/10/11 Ferry Wachjudi <[EMAIL PROTECTED]>
>>> >
>>> > > BU disini bukan butuh uangkan?? tapi butuh untung........... :-D
>>> > >
>>> > > Adam Rajsha wrote:
>>> > > >     dengan
>>> > > >
>>> > >
>>> >
>>>
>>>
>>>
>>> ------------------------------------
>>>
>>> + +
>>> + + + + +
>>> Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
>>> kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
>>> + + + + +
>>> + +Yahoo! Groups Links
>>>
>>>
>>>
>>>
>>  
>>
>
>

Kirim email ke