Quote: "Bailout" untuk surat utang
Bailout dilakukan dalam bentuk pemerintah akan membeli surat utang SM yang macet, yang dipegang oleh investor-yang merupakan investor institusi keuangan, seperti bank, reksadana, dana pensiun, dan asuransi. Harga pembelian surat utang adalah harga pasar, yang saat ini jauh di bawah nominal. Dana bailout diperoleh dari penerbitan surat utang pemerintah di pasar uang. Setiap perusahaan yang menjual surat utang ke pemerintah terikat ketentuan tentang pembatasan gaji top eksekutif. Investor institusi keuangan yang membeli surat utang SM rugi besar karena surat utangnya hanya bernilai sekitar 20 persen. Akibatnya, harga saham atau nilai aktiva bersih dari investor yang memiliki SM jatuh dan membuat investor rugi besar. Pemilik rumah tampaknya juga tidak mendapat manfaat banyak dari bailout ini karena kewajiban cicilan dengan bunga pasar tetap berlaku. Keringanan paling berbentuk kelonggaran dalam kriteria penyitaan oleh kreditor bila peminjam tidak mampu membayar kewajibannya Jika nilai SMnya tinggal 20%, apakah pemilik rumah tetap harus membayar kewajibannya 100%? Seandainya si A memberi kredit kepada si B untuk mencicil rumah, si A kemudian menjual hak tagihnya kepada Pemerintah hanya senilai 20%, maka Pemerintah cukup menagih kepada si B senilai 20% itu saja kan. Jika schemenya demikian maka seharusnya SMnya akan berjalan lancar kembali, kan hanya tinggal 20%. Bagaimana pendapat teman2?