atau gara2 ini kali...
reason khan bisa di cari apa aja...
 
KPC Lanjutkan Kegiatan Penambangan
Indro Bagus SU - detikFinance



(Foto: Logo KPC) 
Jakarta - PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) 
menyatakan akan tetap melanjutkan kegiatan penambangannya setelah memperoleh 
izin dari Kapolres Kutai Timur.

"Kami sudah koordinasi dengan Kapolres setempat dan mereka memberi izin untuk 
tetap melanjutkan kegiatan penambangan. Jadi operasi tambang tetap berjalan," 
ujar GM KPC, Harry Miarsono saat dihubungi detikFinance, Senin (28/7/2008).

Sebelumnya, pemerintahan Bupati Kutai Timur menyatakan menghentikan sebagian 
kegiatan penambangan KPC terkait adanya tumpang tindih lahan milik PT Porodisa 
Trading.

Namun pihak KPC menyatakan telah memperoleh izin kegiatan penambangan dari 
Menteri Kehutanan dan tidak melakukan pelanggaran. Harry menyatakan wilayah 
penambangan KPC berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL) bukan kawasan 
hutan, sebagaimana dituding Bupati Kutai Timur.

"Kegiatan penambangan kami telah mendapat izin Perjanjian Karya Pengusahaan 
Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Menteri Kehutanan. Jadi tidak ada 
pelanggaran. Lagipula penghentian operasi adalah wewenang menteri ESDM bukan 
pemda," tegas Harry.

Sehubungan dengan itu, Staf Khusus Bupati Kutai Timur, Budi Suryono ketika 
dihubungi detikFinance pagi tadi menyatakan akan tetap meneruskan proses 
penyidikan hingga ke tingkat pengadilan.

"Kami melihat ada pelanggaran oleh KPC. Jadi kegiatan penambangan kami minta 
hentikan di lahan yang sedang bersengketa hingga proses pengadilan selesai," 
ujar Budi.

KPC diduga menggunakan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 37.007 hektar 
milik PT Porodisa. Total luas lahan KPC seluas 90 ribu hektar dengan hak PKP2B.

"Pada tahun 1990 kami memperoleh izin pinjam pakai seluas 13 ribu hektar diatas 
lahan 37 ribu hektar tersebut. Kemudian pada 2001 kami memperoleh perluasan 
lahan 8 ribu hektar di Area Penggunaan Lain. Semuanya sudah sesuai peraturan 
yang berlaku," jelas Harry.

"Penghentian tambang bisa mengakibatkan terhambatnya pengiriman batubara ke 
PLTU Tanjung Jati B yang mana dapat mengakibatkan gangguan supply listrik di 
Jawa," imbuh Harry.

Dengan didasarkan oleh beberapa alasan tersebut, KPC menyatakan akan terus 
melanjutkan kegiatan operasi penambangan. Apalagi produksi batubara KPC memasok 
ke PLTU Tanjung Jati B yang memasok listrik di Jawa.(dro/ir) 

--- On Mon, 7/28/08, Win <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Win <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [obrolan-bandar] BUMI
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Monday, July 28, 2008, 4:02 PM







dividen-nya bisa buat ngopi di starbucks, hehe


2008/7/28 Bagan <[EMAIL PROTECTED] net.id>








Ada apa dengan BUMI?
 














      

Kirim email ke