Hari ini hmin baca majalah kontan. Intinya soal redemtion reksadana sebesar 1.9T selama bulan february.
Di kontan tertulis kalau berita itu bisa di cross check dengan website bapepam Ternyata hari ini di check website bapepam untuk reksadana sedang dirubah tampilannya dan kita tidak bisa melakukan cross check. he.he.......ada apa ya ?? Koq kebetulan sekali ha.ha..... Halim