Hari ini hmin baca majalah kontan.

Intinya soal redemtion reksadana sebesar 1.9T selama bulan february.

Di kontan tertulis kalau berita itu bisa di cross check dengan website
bapepam

Ternyata hari ini di check website bapepam untuk reksadana sedang dirubah
tampilannya dan kita tidak bisa melakukan cross check.

he.he.......ada apa ya ?? Koq kebetulan sekali

ha.ha.....
Halim

Kirim email ke