Karena adanya persaingan yang sangat ketat diantara perusahaan asuransi, tentunya untuk menurunkan besaran premi tidak memungkinkan karena adanya aturan yang harus ditaati. Jadi yang dipakai sebagai alat untuk bersaing adalah pemberian discount dari premi yang harus dibayar oleh konsumen. Yang lalu untuk kendaraan discount premi asuransi bisa mencapai 60%. Bisa dibayangkan kalau hal ini berjalan terus bukankah akan membahayakan konsumen yang mengasuransikan kendaraannya, karena dapat menyebabkan masalah pada saat adanya claim.
gambler <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Hartanto, yg dimaksud dengan persaingan yg tidak sehat diantara perusahaan asuransi itu contohnya apa ya? maklum saya sangat awam soal dunia asuransi. ... ----- Original Message ----- From: David Hartanto To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 05, 2007 10:38 AM Subject: Balasan: [obrolan-bandar] Tarif Premi asuransi mobil naik, ngaruh nggak dgn ASII, Multifinance, dan Asuransi Umum Sebenarnya dasar dari dibuatnya ketentuan itu ada baiknya karena adanya persaingan diindustri asuransi yang kurang sehat. Akan tetapi dengan dinaikkannya premi yang pasti akan mengurangi jumlah orang yang akan mengasuransikan kendaraan dan untuk penjualan mobil, motor dan perusahaan pembiayaan kendaraan juga pasti akan kena dampaknya, karena para sales mobil selalu meminta adanya komisi dari discount premi yang diterima oleh perusahaan pembiayaan. Sedangkan untuk saat ini disamping adanya kenaikan premi, discount asuransinya juga dibatasi sampai maksimum 25%. Semoga bisa membantu Pak Eka. Regards, David Hartanto Eka Suwandana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: udah ada yg tahu isi : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tertanggal 29 Juni 2007. Katanya (baca di Otomotif minggu lalu) tarif premi asuransi All risk batas minimal jadi 4.35% utk harga mobil dibawah 150jt! Wah gawat dong, bukannya kalo cicil mobil baru wajib bayar Asuransi All Risk? Kalo sudah 4,35% pertahun plus bunga cicilan sekitar 5-6% (ini ada subsidi dari ATPM) bakal turun dong demand mobil baru. Soalnya Asuransi dibayar sekaligus dimuka jadi DP-nya gede!!! Dan ASII salesnya dari jualan mobil 60% dari total mobil terjual 70% dapet nyicil? Gimana kawan2 yg kerja di ASII, Multifinance, dan Asuransi Umum? Apakah penjualan mobil baru bakal turun, penjualan premi bakal turun juga? Setahu saya ini aturan lucu juga, kalo memang alasannya persaingan usaha tidak sehat bikin saja batas minimum premi (bukan presentase), misal di Australia , minimum premi 3rd Party liability 350$, dan Comprehensif 850$, jadi kalo harga pasar mobil jatuh dibawah harga 8000$ rate diatas kena, bukan 3% utk comprehensif! --------------------------------- Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! --------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers