Koq turun? Naik dong mestinya. Kurang bayar pajak kan artinya sebenernya 
earnings lebih besar daripada yang dilaporkan. Bisa jadi yang muncul di 
laporan keuangan understated.

PS: ngga punya SUMI

----- Original Message ----- 
From: "Reski" <funky81.tra...@gmail.com>
To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, December 12, 2009 8:55 PM
Subject: Re: [ob] Pengungkapan Dugaan Pidana Pajak Bakrie Bukan Pesanan Sri 
Mulyani


Senin sumi turun dong? Sial , mana belom jual lagi kemarin ....

"Anggodo bintang Lima" <wasi...@yahoo.com> wrote:

>
> Jum'at, 11 Desember 2009 | 23:02 WIB
> TEMPO Interaktif, Jakarta
>- Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, membantah jika
>pengungkapan kasus dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang milik
>Grup Bakrie dilakukan menyusul kabar perseteruan antara Menteri
>Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan bekas Menteri Koordinator
>Kesejahteraan Sosial, Aburizal Bakrie, dalam kasus Bank Century.
>
>
>“Kami profesional di sini, pisahkan dengan politik. Saya masuk duluan
>lho menangani wajib pajak ini. Saya masuk duluan sebelum masalah
>ribut-ribut. Cuma saya aja orang baik, selama ini enggak
>ngomong-ngomong, diam-diam. Lha, wong tidak ditanya,” kata Tjiptardjo
>usai solat Jumat di kantornya, Jumat (11/12).
> Dia
>memastikan tak ada perintah khusus dari Menteri Keuangan dalam
>menangani kasus pajak Grup Bakrie. “Jadi DJP (Direktorat Jenderal
>Pajak) itu bukan alat politik. DJP itu bekerja secara profesional
>melaksanakan undang-undang,” katanya.
>
> Seperti diberitakan,
>Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak
>tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie
>senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara
>lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT
>Aruitmin Indonesia.
>
> Ketiganya diduga melanggar pasal 39
>Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan
>Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam,
>intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan
>modusnya,” kata Tjiptardjo.
>
> Hingga saat ini Direktorat telah
>menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009.
>Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan
>dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
>kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru
>melakukan pemeriksaan bukti permulaan.
>
> Sumber Tempo
>di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan total kewajiban pajak tiga
>perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran
>tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun.
>
> Sumber juga
>memaparkan, PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak Rp 1,5
>triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin
>Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen kurang lebih Rp 300
>miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat Pajak telah menerima
>pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin
>sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar.
>
>http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/12/11/brk,20091211-213374,id.html
>
>--- Pada Sab, 12/12/09, Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com> menulis:
>Dari: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com>
>Judul: Bls: [ob] Perang di mulai ?
>Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
>Tanggal: Sabtu, 12 Desember, 2009, 6:41 AM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>      belon masuk detik,
>
>yaa saya juga dapat info Sumber ini yaa pak: http://thejakartagl 
>obe.com/business /bakrie-miners- under-scrutiny- by-tax-office/ 346955
>
>
>
>
>      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi 
> Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! 
> http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
--
Sent from my Android phone with K-9. Please excuse my brevity.

------------------------------------

+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links




Kirim email ke