Koq turun? Naik dong mestinya. Kurang bayar pajak kan artinya sebenernya earnings lebih besar daripada yang dilaporkan. Bisa jadi yang muncul di laporan keuangan understated.
PS: ngga punya SUMI ----- Original Message ----- From: "Reski" <funky81.tra...@gmail.com> To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com> Sent: Saturday, December 12, 2009 8:55 PM Subject: Re: [ob] Pengungkapan Dugaan Pidana Pajak Bakrie Bukan Pesanan Sri Mulyani Senin sumi turun dong? Sial , mana belom jual lagi kemarin .... "Anggodo bintang Lima" <wasi...@yahoo.com> wrote: > > Jum'at, 11 Desember 2009 | 23:02 WIB > TEMPO Interaktif, Jakarta >- Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, membantah jika >pengungkapan kasus dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang milik >Grup Bakrie dilakukan menyusul kabar perseteruan antara Menteri >Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan bekas Menteri Koordinator >Kesejahteraan Sosial, Aburizal Bakrie, dalam kasus Bank Century. > > >“Kami profesional di sini, pisahkan dengan politik. Saya masuk duluan >lho menangani wajib pajak ini. Saya masuk duluan sebelum masalah >ribut-ribut. Cuma saya aja orang baik, selama ini enggak >ngomong-ngomong, diam-diam. Lha, wong tidak ditanya,” kata Tjiptardjo >usai solat Jumat di kantornya, Jumat (11/12). > Dia >memastikan tak ada perintah khusus dari Menteri Keuangan dalam >menangani kasus pajak Grup Bakrie. “Jadi DJP (Direktorat Jenderal >Pajak) itu bukan alat politik. DJP itu bekerja secara profesional >melaksanakan undang-undang,” katanya. > > Seperti diberitakan, >Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak >tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie >senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara >lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT >Aruitmin Indonesia. > > Ketiganya diduga melanggar pasal 39 >Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan >Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam, >intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan >modusnya,” kata Tjiptardjo. > > Hingga saat ini Direktorat telah >menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. >Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan >dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan >kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru >melakukan pemeriksaan bukti permulaan. > > Sumber Tempo >di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan total kewajiban pajak tiga >perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran >tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun. > > Sumber juga >memaparkan, PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak Rp 1,5 >triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin >Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen kurang lebih Rp 300 >miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat Pajak telah menerima >pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin >sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar. > >http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/12/11/brk,20091211-213374,id.html > >--- Pada Sab, 12/12/09, Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com> menulis: >Dari: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com> >Judul: Bls: [ob] Perang di mulai ? >Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com >Tanggal: Sabtu, 12 Desember, 2009, 6:41 AM > > > > > > > > > > > > > > > > > > belon masuk detik, > >yaa saya juga dapat info Sumber ini yaa pak: http://thejakartagl >obe.com/business /bakrie-miners- under-scrutiny- by-tax-office/ 346955 > > > > > Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi > Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! > http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ -- Sent from my Android phone with K-9. Please excuse my brevity. ------------------------------------ + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links