http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/03/08435846/Perhatian.30.Bank.Masuk.Daftar.Pengawasan


Kamis, 3 Desember 2009 | 08:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Stabilitas Keuangan yang dibentuk
menteri-menteri keuangan dalam G-20 telah membuat daftar berisi 30
lembaga keuangan dan bank bertaraf internasional yang perlu
mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kegagalan keuangan global akibat
kekacauan yang berpotensi dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan
itu. ”FSB (Financial Stability Board/Badan Stabilitas Keuangan) telah
memasukkan 30 bank dan lembaga keuangan sebagai sumber krisis sistemik
karena wilayah kerjanya yang mendunia sehingga tergolong dalam
perusahaan yang too big too fail (terlalu besar untuk gagal). Perilaku
pemegang saham dan kebijakan manajemennya masuk dalam pengawasan,”
ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (2/12).

Pada laporan Financial Times ada 24 bank dan 6 lembaga asuransi
multinasional yang masuk dalam daftar FSB. Mereka tersebar di Inggris,
Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.

Ke-24 bank itu adalah Bank of America Merrill Lynch (BAC), Citigroup,
Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Morgan Stanley, Royal Bank of Canada,
Barclays, HSBC, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered, Credit
Suisse, dan UBS AG. Selain itu juga ada BNP Paribas, Société Générale
(Perancis), BBVA (Spanyol), Santander (Spanyol), Mitsubishi UFJ,
Mizuho, Nomura, dan Sumitomo Mitsui (Jepang).

Lalu ada Banca Intesa dan UniCredit (Italia), kemudian Deutsche Bank
(Jerman), serta ING Group (Belanda). Adapun enam kelompok usaha
asuransi adalah Aegon, Allianz, Aviva, Axa, Swiss Re, dan Zurich.
”Dalam pengawasan FSB, bank dan lembaga keuangan itu harus memiliki
living will (keinginan untuk hidup). Sebab, kalau ada kesulitan,
mereka harus menyelesaikan sendiri masalahnya sebelum meminta bantuan
kepada pemerintah masing-masing,” ujar Sri Mulyani.

Secara terpisah, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin
Nasution mengatakan, stabilitas sistem keuangan domestik akan tetap
terjaga.

Hal itu ditandai dengan rasio kecukupan modal yang rata-rata ada di
level 17,7 persen dan kredit berkinerja rendah yang kurang dari 5
persen. BI juga memberlakukan Giro Wajib Minimum sekunder sebesar 2,5
persen sejak 24 Oktober 2009. (OIN)




Editor: Edj

Sumber : Kompas Cetak


------------------------------------

+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    obrolan-bandar-dig...@yahoogroups.com 
    obrolan-bandar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    obrolan-bandar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke