alkisah, di negeri antah barantah, asas kewajaran sdh disingkirkan dengan hukum tertulis. publikasi di media apapun walaupun berisikan kebenaran harus berhati2. karena tanpa bukti yg kuat, kebenaran dianggap kebohongan yg akan mendatangkan petaka bagi penutur cerita. bukan selidik motif yg dikejar tapi keinginan penuntut memberangus suara lawan yg didahulukan.
jsx_consultant wrote: > > > Kasus yg menimpa Prita menunjukan bahwa menulis di internet itu > termasuk BERBAHAYA, jadi hati hati menulis NAMA orang atau > perusahaan dimilis... > > --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com > <mailto:obrolan-bandar%40yahoogroups.com>, Kabu Nusi <megasho...@...> > wrote: > > > > > > konsumen masuk penjara: > > > http://www.detiknews.com/read/2009/06/03/073118/1141772/10/tembus-10-ribu-member-facebooker-target-penangguhan-penahanan-prita > > <http://www.detiknews.com/read/2009/06/03/073118/1141772/10/tembus-10-ribu-member-facebooker-target-penangguhan-penahanan-prita> > > > > > > asal jangan shareholder masuk penjara, plz deh > > > > Regards, >