Kalau sahamnya tdk bisa ditransfer ke sekuritas lain, mengapa tdk dijual saja 
(kemudian ambil cash di Trimegah) dan beli lagi di sekuritas lainnya.

Kalau tidak bisa ambil cash di Trimega, tutup rekening saja, apakah tutup 
rekening juga tidak bisa?

Kalau tidak boleh tutup rekening, tidak bisa memindahkan saham, dan tidak bisa 
ambil cash, sebenarnya apa masalah apa?

Kasusunya sudah terjadi sejak Oktober '08, mengapa tidak lapor polisi dan 
disebar-luaskan melalui media massa?


  ----- Original Message ----- 
  From: animangaml 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, January 20, 2009 8:54 AM
  Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah: BO'ONG BESARRR


  --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "troyanese" <troyan...@...> 
  wrote:
  >
  > Oh begitu kasusnya. Tapi ini masih versi anda kan ? Nasabah 
  trimegah 
  > hanya anda kah ? Kog gak ada yang ngeluh seperti anda ya ? Mungkin 
  > anda bener, tapi dari ribuan nasabah trimegah dan hanya anda yang 
  > mengeluh seperti ini apakah menurut anda, ane gak patut skeptis 
  bahwa 
  > kemungkinan memang anda yang bermasalah ?
  > 
  > Saya bukan menuduh anda salah. Tapi memang saya sudah gak bisa 
  skeptis 
  > dengan keluhan anda ?

  Gimana bisa bermasalah, kalau tidak ada hutang sama sekali? Coba 
  lihat surat dari Trimegah:

  http://www.shareapic.net/content.php?gid=538888&owner=pria.nakal

  Kalau memang saya yang salah, KENAPA SURAT DARI MEREKA TIDAK 
  DISEBUTKAN? Bahkan di surat tersebut tidak jelas apa tindakan yang 
  dilakukan Trimegah sampai saya menulis surat. Pengacara saya bilang, 
  surat tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga kalau ada tuntutan 
  hukum jadinya tidak jelas fungsi surat tersebut. Kenapa harus 
  menjawab "menunggu koordinasi dengan pihak regulator"? Penyelidik 
  BAPEPAM pernah saya tunjukkan surat tersebut, hanya bisa terbelalak, 
  ini kan berarti malah menyalahkan BAPEPAM, sepertinya BAPEPAM yang 
  memerintahkan penahanan rekening saya.



   

Kirim email ke