Pak, seingat saya, di POEMS tidak dikenakan biaya penerimaan saham untuk 
pemindahan saham dari sekuritas lain, jadi, kalau mau pindah saham, hanya kena 
Rp22.000 saja per jenis sahamnya.

Eko Y




________________________________
From: Bambang Widjanarko <bambang...@yahoo.com>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Sunday, January 11, 2009 7:36:57 PM
Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: Pemindahan Efek di SP (Penting)


Jangan lupa pemindahan saham ke sekurtitas lain dikenakan biaya sebesar Rp. 
44.000,- per jenis saham (Rp. 22.000,- untuk biaya transfer dari Sarijaya dan 
Rp. 22.000,- untuk biaya penerimaan di perusahaan sekuritas yang menerima saham 
kita).  Biaya tersebut untuk rekening KSEI bukan untuk sekuritasnya. 

--- On Sun, 1/11/09, y_dizz <y_d...@mail2web. com> wrote:

From: y_dizz <y_d...@mail2web. com>
Subject: [obrolan-bandar] Re: Pemindahan Efek di SP (Penting)
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Sunday, January 11, 2009, 5:56 PM



Saya coba bantu berdasarkan pengalaman pribadi saja.


--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, Edwin Kurniawan 
<kurniawan.edwin@ ...> wrote:
>
> Dear rekan rekan,
>  
>  
> Ada beberapa hal yang ingin saya ketahui mengenai prosedur 
pengambilan/ pemindahan efek di Sarijaya (SP):
> 
> 1. Jika karena satu dan lain hal kita belum menyerahkan formulir 
klaim kepemilikan dan pengambilan/ pemindahan efek sampai batas waktu 
yang ditentukan yaitu Jumat 16 Januari, apakah berarti kepemilikan 
dana dan efek kita di Sarijaya dianggap hilang/ tidak teruruskan?  
Bukankah seharusnya seluruh data kepemilikan dana dan efek sudah 
tersimpan dengan rapi di database SP?  Bukankah data yang akan kita 
tulis juga berdasarkan data yang kita dapat di "Customer Information" 
nya SP?

Memang sedikit aneh, sebab kita disuruh ngambil data yang asalnya 
dari database SP juga. Tapi menurut yang berwenang, ini hanya sebatas 
pernyataan dari nasabah bahwa saham & dana yang dimilikinya memang 
sudah sesuai. Dan nantinya akan di-verifikasi lagi oleh Bapepam. 
Harap maklum lah, birokrasi di Indonesia memang mbulet & busuk.


>  
> 2. Jika ingin diambil sahamnya, apakah harus langsung dipindah ke 
sekuritas lain, ataukah bisa disimpan sendiri dahulu sampai masalah 
di SP terselesaikan?

Ya betul, yang berhak menyimpan saham hanya sekuritas.


> 
> 3. Jika harus dipindah ke sekuritas lain, berarti apakah kita harus 
membuka rekening baru dahulu di sekuritas lain tersebut untuk 
memindahkan saham kita yang di SP?

Betul, harus disiapkan rekening lain & yang terpenting adalah nama 
pemilik rekening tersebut HARUS SAMA dengan nama kita.


> 
> 4. Jika harus membuka rekening baru, apakah kita harus menyetor 
uang deposit baru ( padahal kan dana kita sudah macet di SP ) ataukah 
kita hanya kena biaya pemindahan per efek?

Tergantung sekuritasnya Pak. Ada beberapa sekuritas yang 
memperbolehkan initial deposit hanya berupa saham. Saya kebetulan 
sudah buka di IPOT, dan mereka mengijinkan hal itu. Tapi disana pun 
deposit awalnya termasuk rendah, cuma 5 juta untuk umum, 2 juta untuk 
mahasiswa. (BUKAN PROMOSI LHO YA...)


> 
> 5. Jika efek telah dipindah, apakah sub rekening atas nama kita di 
KSEI juga berubah?

Ya, di sekuritas yang baru akan dibukakan sub-account KSEI baru.


> 
> 6. Jika kelak Sarijaya jadi di take over inverstor baru, bukanlah 
nantinya jumlah nasabah SP bakal NOL apabila minggu depan kita semua 
disuruh memindahkan saham kita ke sekuritas lain?

No comment kalo yang ini.


> 
> 7. Adakah rekan2 sales OLT (BNI, HOTS, IPOT, POEMS, Samuel ) yang 
bersedia memberikan contact number kepada kita kita yang saham dan 
dananya macet di SP ini, agar sewaktu waktu bisa kita hubungi.
>  
>  
> Kita para nasabah sudah sangat kerepotan dan bingung gara gara dana 
yang hilang dan keberadaan saham yang belum pasti, masih direpotkan 
pula oleh masalah administrasi yang bermacam macam.  Seharusnya 
Bapepam menunjuk 1 / beberapa sekuritas yang dapat kita pilih untuk 
menampung secara otomatis dana dan saham kita di Sarijaya. 
> 
> 
> Mohon bantuannya berhubung kita para nasabah sarijaya hanya diberi 
waktu 1 minggu untuk menyelesaikan urusan administrasi klaim dan 
pemindahan efek.  
>  
> Terima kasih,
>  
> Regards
> Edwin
>

Mudah2an bisa membantu.


 
    


      

Kirim email ke