--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Dadi Resmawan <dadiresmawa...@...> wrote: > > > " Apa yang harus dilakukan oleh investor yang mengalami kasus investasi 'yg diduga bodong'; seperti madof atau beberapa kasus di indonesia yg mulai banyak terkuak.... ? pelajaran apa saja yg harus kita ambil? bagaimana peran riil regulator (pemerintah) ? apakah kejahatan seperti ini, di bursa bisa dihilangkan? " > terimakasih.... > > mohon sharing pengetahuan dan pengalamannya dari rekan-rekan? > >
Untuk kasus Madoff itu adalah kasus "usang" yaitu mekanisme PONZY SCHEME Bisa kita pelajari di sini; http://en.wikipedia.org/wiki/Ponzi_scheme Yang jelas siapapun bisa terkena PENIPUAN model tsb. Karena kasus begini sdh puluhan kali saya lihat dalam skala kecil menengah maupun yg internasional. Kalau memahami mekanismenya, INSTRUMENT APAPUN sbg alat penipuan itu bisa APA SAJA... Tergantung mau model konvensional atau modern? Sejauh yg saya pahami hanyalah "hokie te it" lah yg bisa menyelamatkan kita dari jebakan2 tsb. Oentoeng