--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Dadi Resmawan
<dadiresmawa...@...> wrote:
>
> 
> " Apa yang harus dilakukan oleh investor yang mengalami kasus
investasi 'yg diduga bodong'; seperti madof atau beberapa kasus di
indonesia yg mulai banyak terkuak.... ? pelajaran  apa saja yg harus
kita ambil? bagaimana peran riil regulator (pemerintah) ? apakah
kejahatan seperti ini, di bursa  bisa dihilangkan? "
> terimakasih....
> 
> mohon sharing pengetahuan dan pengalamannya dari rekan-rekan?
> 
> 

Untuk kasus Madoff itu adalah kasus "usang" yaitu mekanisme PONZY SCHEME
Bisa kita pelajari  di sini;
http://en.wikipedia.org/wiki/Ponzi_scheme

Yang jelas siapapun bisa terkena PENIPUAN model tsb.
Karena kasus begini sdh puluhan kali saya lihat dalam skala kecil
menengah maupun yg internasional.

Kalau memahami mekanismenya, INSTRUMENT APAPUN sbg alat penipuan itu
bisa APA SAJA...
Tergantung mau model konvensional atau modern?

Sejauh yg saya pahami hanyalah "hokie te it" lah yg bisa menyelamatkan
kita dari jebakan2 tsb.


Oentoeng



Kirim email ke