Anda bagusnya sering-seringlah mengingatkannya bung Suhadi. Ya persoalan pokoknya adalah masih dalam system yang korup, ya terperangkaplah. Galak bak binehmen, akhedjih pasti rhet lam men, he he he
________________________________ From: suhadi laweung <suhadi_lawe...@yahoo.com> To: ia...@yahoogroups.com Sent: Thursday, July 2, 2009 4:52:15 PM Subject: Re: [IACSF] ka rata sagoe korup? ya, ini menjadi suatu masalah besar yang harus diperhatikan dan diberikan konstribusi untuk publik supaya mereka tau bahwa, banyak pemimpin hari ini yang terjerumus ke limbah korupsi. namun tidak bisa dipungkiri juga bahwa, setiap orang yang sudah tergabung dalam sistem pasti akan ter-sistem dengan sendirinya, siapa pun dia dan dari mana pun asalnya.... salam, --- On Thu, 7/2/09, aroen jeram <aroen_jeram@ yahoo.com> wrote: >From: aroen jeram <aroen_jeram@ yahoo.com> >Subject: [IACSF] ka rata sagoe korup? >To: ia...@yahoogroups. com >Date: Thursday, July 2, 2009, 9:18 AM > > >berita analisa ini menjelaskan sebagian besar atau sebagian kecil kasus yang >diprasangkakan korupsi di aceh. >tragis bila ini benar-benar terjadi maka terbentuklah citra baru aceh yang >buruk. apalagi di masa damai dan di masa pejuang pegang kuasa. >kata tetangga saya: "ka lagee ase diikat, ban lheuh mandum dikab." > > >apa yang bisa kita lakukan? > > > > >Polda NAD Usut Kasus Korupsi di Aceh ; Kasus Rangka Baja >Diusut Ulang >Banda Aceh, (Analisa) >Kamis, 02 Juli 2009 > > >Jajaran Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda >NAD) saat ini sedang serius mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di >sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang diperkirakan kerugian mencapai Rp20 miliar >lebih. > >Kasus tindak pidana korupsi ini sekarang selain ditangani >pihak Ditreskrim Polda NAD, juga ada ditangani 13 Polres di jajaran Polda NAD >dengan melibatkan tersangka mencapai 32 orang. Semua kasus ini ada sudah P.21 >dan siap untuk disidangkan dan ada juga yang masih dalam proses penyelidikan >dan sidik. > >Kapolda NAD, Irjen Pol Adityawarman menegaskan, pihaknya >serius dalam mengungkap kasus berbagai tindak pidana korupsi ini, meski >kerugian negara tergolong kecil-kecil namun ada juga yang besar dan melibatkan >mantan pejabat teras di sebuah kabupaten/kota. > >“Kita serius ungkap kasus korupsi ini hingga tuntas,” tegas >Kapolda kepada wartawan, Selasa (30/6) sore di Mapolda menjelang persiapan HUT >ke-63 Bhayangkara yang dipusatkan di Halaman Mapolda NAD, Rabu (1/7). > >Sejumlah kasus yang tergolong besar yang saat ini dalam >proses sidik di antaranya yang ditangani Ditreskrim yang melibatkan tersangka >Azman Usmanuddin (mantan Bupati Aceh Timur) yang mengakibatkan kerugian negara >mencapai Rp9,4 miliar lebih. > >Di Aceh Tenggara, Polres setempat sedang tersanga Abi Sofyan >dengan kerugian Rp1 miliar sudah masuk P.21, di Bireuen kasus Mustafa >Gelanggang juga kini sudah mulai masuk tahap I dengan kerugian Rp4 miliar, lalu >di Aceh Utara dengan tersangka Fadli SKM, Faisal ST dan Jasmadi sedang dalam >proses sidik dengan kerugian Rp1,9 miliar lebih. > >Proses sidik juga dilakukan di Polres Aceh Jaya dengan >tersangka T Riduan SE Bin T Bahrum serta Ir Erwin Sujarwi dengan kerugian >negara mencapai Rp1,07 miliar lebih serta sejumlah Polres lainnya yang juga >mengusut kasus korupsi ratusan juta lainnya. > >Berdasarkan data yang diberikan Kapolda terungkap, di >Poltabes Banda Aceh dengan tersangka Said Muhammad SE MSi, dengan kerugian >negara mencapai Rp429,4 juta. Di Pidie terdapat tersangka yaitu Drs Lutfi bin >Sulaiman dan Drs Ahmadi bin >Daud dengan kerugian negara mencapai Rp106,446 juta. > >Di Lhokseumawe dengan tersangka M Yunus bin Ubit dengan >kerugian negara mencapai Rp27 juta yang kini sudah P.21. Di Aceh Tenggara >terdapat tiga tersangka yaitu Tarida Barimbing Rp3,750 juta, Drs Abi Sofyan RS >MM, Dkk Rp1 miliar dan Joni dengan kerugian negara mencapai Rp4 juta. > >Di Aceh Selatan terdapat empat orang tersangka yaitu Drs >Mardin, Arismi S.Ag, Alm Anshar S.Pd dan Mahdi Amin dengan total kerugian >negara mencapai Rp200 juta. Di >Aceh Barat terdapat tiga orang tersangka yaitu Sofyan Hasibuan, Eri Husni dan >Abd Sani dengan total kerugian negara mencapai Rp173,5 juta. > >Di Sabang terdapat tiga orang tersangka yaitu Azhari Daud SE >MM, Rusli Is SE MSi dan Ismail ST dengan total kerugian negara mencapai Rp110 >juta. Di Gayo Lues, Ir Tarmihim Dkk dengan kerugian negara mencapai Rp936,2 >juta. Di Aceh Utara dengan tersangka Jailani SH bin Zakaria dengan kerugian >sebesar Rp40 juta. > >Di Aceh Barat Daya terdapat lima orang tersangka yaitu >Armayadi ST, Suryadi, Samsul Bahri, Arif Fahmi dan M Yani Daud dengan total >kerugian negara mencapai Rp257 juta. Di Aceh Timur terdapat dua orang tersangka >yaitu Azhari dan Maimum SE dengan total kerugian negara mencapai Rp300.000. > >Rangka Baja > >Disinggung soal kasus penjualan rangka baja jembatan yang >disinyalir melibatkan orang nomor satu diperintah Aceh, Kapolda menyatakan, >pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan ulang kasus tersebut mulai dari >awal. > >Hal ini dilakukan karena banyak pihak yang terlibat di >dalamnya, karenanya Ditreskrim Polda NAD telah diperintahkan untuk melakukan >penyelidikan mulai dari awal. Karenanya, Kapolda mengharapkan, hal ini bisa >terungkap nantinya. (irn) >