Alhamdulillah, anda memahami betul sandiwara yang sedang dimainkan pihak koloni 
Indonesia dan antek-anteknya di Acheh, saudara Muksalmina. Tapi kebanyakan para 
diskusi di internet asik dengan persoalan lainnya. Nampaknya mereka itu juga 
menguntungkan pihak koloni Indonesia. Rakyat Acheh sekarang sedang 
dininabobokkan dengan janji-janji pemilu, janji-janji yang dibuat 
partai-partai, janji-janji "manis" para kandidat yang kan duduk ditempat 
"basah" mulai dari Gubernur dan wakil, Walikota dan wakil, bupati dan 
sebagainya. Persis sebagaimana yang dikeluhkan saudara Tarmizi Abdulgani dari 
Danmark.

Ketika kita hujat pihak koloni Indonesia, muncul dengan cepat di internet 
orang-orang yang membelanya. Demikian juga ketika kita menghujat Irwandi - 
Nazar akan muncul pembela dari Indonesia jawa dan bahkan dari Acheh sendiri 
sebagai antek-anteknya. Mereka berdalih dengan bicara sopan-santun, kendatipun 
orang tua kita sendiri sudah teranianya akibat sepakterjang mereka yang dhalim 
itu tapi masih mengajak kita untuk berbicara "sopan".   Sebahagian dari mereka  
asik bercanda  di internet. Mereka coba mengalihkan persoalan utama kita.  
Mereka sesungguhnya basyar, pakai istilah Ali Syari'ati.

Muksal mina <[EMAIL PROTECTED]> skrev:                               
  Pada kesempatan ini saya mencoba sedikit untuk memecahkan sedikit 
permasalahan yang menimpa bagi ureueng Aceh, yaitu tentang penerapan Qanun 
(hukum Islam;kata pemerintah) yang diberlakukan untuk ditegakkan di Aceh (yang 
dikenal sebagai Serambi Mekkah).
    Pasca penandatanganan sebuah perjanjian yang dinamakan MoU antara GAM 
dengan NKRI tahun 2005 yang lalu, maka langsung diberlakukan penerapan Hukum 
Islam (ucapan banyak orang) sampai dengan sekarang ini. Tapi apa yang terjadi 
selama berlakunya penerapan syari'at Islam itu, ternyata hal yang tidak kita 
sangka-sangka terjadi begitu saja yaitu pemukulan terhadap petugas WH 
(wilayatul Hisbah), pemrosesan cuma terhadap masyarakat yang bawahan 
saja.tau-tau hari jum'at sudah ada panggung di depan mesjid untuk acara 
pencambukan terhadap tersangka khalwat,maisir (misalnya). tapi coba kalau 
berani mau proses yang atasan-atasan,,kucabut jabatannya (he...he...begitulah  
kira-kira). Dibalik semua itu ada hikmahnya juga toh!..sudah banyak orang yang 
melanggar akan dikenakan/dihukum dengan pencambukan.kok cuma itu, pak? Itulah 
yang namanya HUkum yang dibuat yang mengatasnamakan Hukum Islam, padahal di 
dalam Islam sendiri sudah ada hukum yang mengurus tentang hal yang demikian. 
    Yang sebenarnya Qanun (Peraturan) yang diselanggarakan di aceh sa'at ini 
bukanlah berasal dari hukum Islam, tapi....semuanya itu berasal dari 
pemerintah..pemerintah pusat..cuma mengatasnamakan Islam semata,kenapa biasa 
begitu? itu merupakan siasah pemerintah pusat kepada rakyat aceh, mengambil 
simpati dari kita-kita ini,,supaya biar keluar dari mulut kita ini sebuah 
perkataan yang memuji mereka itu (pemerintah pusat). seperti contoh ;
  " baek sekali pemerintah kita, mau melaksanakan (mengijinkan) pelaksanaan 
syari'at Islam di aceh". Padahal itu hanya tipu daya pemerintah belaka,mengapa 
saya berani mengatakan  demikian? karena, pemerintah sudah benar-benar 
memproses tentang akan diberlakukan syari'at Islam di aceh. Sehingga timbul 
awal dari pertanyaan denga rumus 5W...maka singkat permasalahannya, mengambil 
keputusan untuk memberlakukanlah syari'at Islam di aceh. Tapi syari'at Islam 
disini bukanlah syari'at Islam yang sebenarnya, hanya syari'at Islam palsu..kok 
bisa? nah..kita kembali pada pertanyaan yang tadi di atas."kenapa bisa kek 
gitu?" karena pemerintah sangat takut jika di aceh diberlakukan syari'at Islam 
yang sebenarnya (100% full),akan membawa malapetaka yang begitu besar yaitu 
dengan berlakunya syari'at Islam 100%..takutnya aceh nanti akan memisahkan diri 
dari NKRI,kenapa demikian? Dikarenakan juga dengan kuatnya Islam di aceh yang 
tidak seprti dengan daerah yang lain, aceh bisa pisah total
 dari NKRI..sebab segala peraturan ( UU ) tidak terpakai lagi di aceh. 
kesimpulannya jikalau sebuah wilayah yang ada sebuah peraturan (syarat salah 
satunya),ada yang  memimpin,tidak tunduk dengan peraturan sebuah negara, maka 
wilayah itu merdeka mutlak. tidak bisa diganggu gugat.
    Itulah sebabnya pemerintah NKRI tidak mau mengesahkan syari'at Islam di 
aceh, begitu juga dengan wilayah-wilayah yang lainnya. Apalagi jika kita tinjau 
soal peristiwa-peristiwa yang tempoe doelu..sperti DI-TI an yang lainnya, itu 
semua mengatasnamakan Islam, maka jangan harap pemerintah akan mengesahkan 
pemberlakuan syari'at Islam di Nanggroe kita ini. Yang ada cuma pemberlakuan 
Qanun-qanun (program pemerintah) yang mengatasnamakan Islam, apakah kita tidak 
sadar akan ditipunya oleh pemerintah pusat? sudah nyata pemerintah menipu kita 
semua, siapakah yang menanggung semua ini? sadarlah hai ureueng Islam njang na 
di aceh, jangan di permainkan kita oleh 'umara.kalau begini caranya, berarti 
pemerintah benar-benar mau memunculkan emosi kita semua..ini namanya pelecehan 
terhadap Hukum Islam.
    Betapa  tidak..hukum cambuk terhadap penzina lebih ringan daripada minum 
khamar, itu saja sudah melanggar dari ajaran Islam,,apa pemerintah pikir hukum 
Islam itu hukum sendiri (pribadi), kenapa 'ulama aceh baru sekarang muncul..? 
mana obsesinya? tampilkan kembali semangat juang Islam di Nanggroe Seuramoe 
Mekkah ini..jangan sampai Islam di aceh hilang tanpa jejak.
    Saya mengingatkan sekali lagi kepada kaum Islam yang ada dia aceh, bahwa 
Qanun di ache itu bukanlah berasal dari Hukum Islam, tapi hanya program 
pemerintah (siasah politik pemerintah pusat) untuk mengambil perhatian dari 
rakyat aceh..untuk menutup permasalahan yang lalu, tapi menimbulakan 
permasalahan yang baru yang lebih dahsyat dari permasalahan yang lalu 
itu..Na'uzubillahi min zhalik.wassalam
   
        

---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
     
                               
 
       
---------------------------------

Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass 
http://no.mail.yahoo.com

Kirim email ke