KALAU RAKYAT DIRAJAM, ANAK SAYA HARUS DIPANCUNG, KATA PEMIMPIN ACHEH DULU, ISKANDAR MUDA "Soal hukum tunggu dulu, adakah orang tua yang berani memancung anaknya sendiri seperti Iskandar Muda? Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa". Demikian Adi Warsidi menutup tulisan mesumnya. http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1800 Tulisan itu secara kontekstual menurut saya sudah bagus, tinggallagi ada beberapa alinia yang perlu direvisi. salah satunya alinia yang saya angkat diatas itu. Alasan Adi Warsidi mengatakan bahwa mengenai hukum tunggu dulu sangat keliru ketika dia mempertanyakan adakah orang tua yang berani memancung anaknya sendiri kecuali Iskandar Muda? Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa", imbuhnya dengan yakin. Kalau pemikiran Adi Warsidi ini dapat diterima oleh orang banyak, untuk apalagi kita susah-susah memikirkan berlakunya Syariat Islam di Acheh. Pikiran seperti itu secara tidak langsung telah menguatkan pihak yang berwenang di Acheh untuk tidak menghukum polisi WH hingga berani menggantikan hukum Allah itu dengan hukum yang kontraversi 180 derajat yakni diberikan surat legitimate untuk meneruskan perzinaannya. Penulis mesum itu berasumsi bahwa wewenang untuk menghukum itu orang tuanya masing-masing bukan para Hakim yang beriman. Ketika berbicara hukum nampaknya Adi Warsidi itu terjebak dalam system yang sudah mendarah daging berlaku di Acheh, yakni system Hindunesia yang sekuler dan Hipokrit serta zalim. (Sekuler memisahkan agama dengan negara, hipokrit sepakterjangnya berlawanan dengan konsepnbya, zalim sepakterjangnya merusak hablum minannas hingga berakibat rusaknya hablum minallah). Justru system Pancasilalah yang menganggap penegak hukum Allah itu sebagai orang sakit jiwa. Hal ini disebabkan mereka orang-orang yang tenggelam dalam system Pancasila itu mewarisi ilmunya dari gurunya, Belanda. Mereka mencampur baurkan antara yang haq dengan yang bathil. Justru itulah ulama mereka sepkterjangnya sama dengan Balam dimasa Nabi Musa dan Harun as. Gusdur adalah representantnya dan Muslim Ibrahim adalah representant buat Acheh. (diluar system yang akan dibangun Wali Negara Acheh - Sumatra, Tgk DR Hasan Muhammad Ditiro Ketika kita berbicara hukum Allah otomatis kita berada diluar system Taghut tapi System Islam Murni. Andaikata kita tidak memahami System Islam Murni, pastinya kita terjebak dalam system Taghut hingga pemikiran kita kerap jadi bias. Andaikata mayoritas penduduk Acheh masih buta terhadap System Islam Murni, Pastinya mustahil Syariat Islam akan berlaku di Acheh kecuali Syariat gadongan seperti yang sedang kita saksikan sekarang ini. Sebetulnya masih ada alinia yang perlu kita kritisi tapi saya cukupkan ini saja dulu dan saya tutup tanggapan ini dengan hadist Nabi Muhammad saw: Andaikata Fatimah putriku mencuri, sungguh akan kupotong juga tangannya Billahi fi sabililhaq Muhammad Al Qubra [EMAIL PROTECTED] Sandnes, Norwegia
--------------------------------- Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass http://no.mail.yahoo.com