“KALAU RAKYAT DIRAJAM, ANAK SAYA HARUS DIPANCUNG,” KATA PEMIMPIN ACHEH DULU, 
ISKANDAR MUDA 
   
   
  "Soal hukum tunggu dulu, adakah orang tua yang berani memancung anaknya 
sendiri seperti Iskandar Muda? Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum 
lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa".  Demikian Adi Warsidi menutup 
tulisan mesumnya.
  http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1800
   
  Tulisan itu secara kontekstual menurut saya sudah bagus, tinggallagi ada 
beberapa alinia yang perlu direvisi. salah satunya alinia yang saya angkat 
diatas itu.
   
  Alasan Adi Warsidi mengatakan bahwa mengenai hukum tunggu dulu sangat keliru 
ketika dia mempertanyakan adakah orang tua yang berani memancung anaknya 
sendiri kecuali Iskandar Muda?  Kalau pun ternyata ada, pasti dia akan dihukum 
lagi bahkan dalam kerangkeng Rumah Sakit Jiwa", imbuhnya dengan yakin.
   
  Kalau pemikiran Adi Warsidi ini dapat diterima oleh orang banyak, untuk 
apalagi kita susah-susah memikirkan berlakunya Syari’at Islam di Acheh. Pikiran 
seperti itu secara tidak langsung telah menguatkan pihak yang berwenang di 
Acheh untuk tidak menghukum polisi WH hingga berani menggantikan hukum Allah 
itu dengan hukum yang kontraversi 180 derajat yakni diberikan ”surat 
legitimate” untuk meneruskan perzinaannya. Penulis mesum itu berasumsi bahwa 
wewenang untuk menghukum itu orang tuanya masing-masing bukan para Hakim yang 
beriman. 
   
  Ketika berbicara hukum nampaknya Adi Warsidi itu terjebak dalam system yang 
sudah mendarah daging berlaku di Acheh, yakni system Hindunesia yang sekuler 
dan Hipokrit serta zalim. (Sekuler memisahkan agama dengan negara, hipokrit 
sepakterjangnya berlawanan dengan konsepnbya, zalim sepakterjangnya merusak 
hablum minannas hingga berakibat rusaknya hablum minallah). Justru system 
Pancasilalah yang menganggap penegak hukum Allah itu sebagai orang sakit jiwa. 
Hal ini disebabkan mereka orang-orang yang tenggelam dalam system Pancasila itu 
mewarisi ilmunya dari gurunya, Belanda.  Mereka mencampur baurkan antara yang 
”haq” dengan yang ”bathil”. Justru itulah ulama mereka sepkterjangnya sama 
dengan Bal’am dimasa Nabi Musa dan Harun as. Gusdur adalah representantnya dan 
Muslim Ibrahim  adalah representant buat Acheh. (diluar system yang akan 
dibangun Wali Negara Acheh - Sumatra, Tgk DR Hasan Muhammad Ditiro
   
  Ketika kita berbicara hukum Allah otomatis kita berada diluar system Taghut 
tapi System Islam Murni. Andaikata kita tidak memahami System Islam Murni, 
pastinya kita terjebak dalam system Taghut hingga pemikiran kita kerap jadi 
bias.  Andaikata mayoritas penduduk Acheh masih buta terhadap System Islam 
Murni, Pastinya mustahil Syari’at Islam akan berlaku di Acheh kecuali Syariat 
gadongan seperti yang sedang kita saksikan sekarang ini.
   
  Sebetulnya masih ada alinia yang perlu kita kritisi tapi saya cukupkan ini 
saja dulu dan saya tutup tanggapan ini dengan hadist Nabi Muhammad saw: 
“Andaikata Fatimah putriku mencuri, sungguh akan kupotong juga tangannya”
   
  Billahi fi sabililhaq
  Muhammad Al Qubra
  [EMAIL PROTECTED]
  Sandnes, Norwegia

       
---------------------------------

Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass 
http://no.mail.yahoo.com

Kirim email ke