Mahmoud Ahmadinejad Barusaja sikap dualisme Indonesia kita saksikan dalam mendukung sangsi illegal PBB terhadap Republik Islam Iran, kini sikap mendua itu kita saksikan lagi dalam kasus kedatangan delegasi Yahudi dalam sidang ke 116 Inter- Parliamentary Union (IPU) di pulau Hindu, Bali. Kalau ada orang Indonesia yang mengatakan sikap DPR Indonesia itu bertentangan dengan pembukaan UUD 45 yang katanya bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, sesungguhnya mereka itu lupa bahwa bukan saja Yahudi atau Israel sebagai penjajah tapi Indonesia sendiri adalah penjajah terhadap West Papua dan Acheh - Sumatra. Penjelasan saya ini bukan untuk membela Israel atau Yahudi tapi hendak memberitahukan mereka bahwa sesungguhnya Indonesia dan Yahudi itu bersaudara dalam sepakterjangnya. Dimulut mereka mengatakan kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian tapi sesungguhnya mereka itu hipokrit. Justru itulah Allah mengatakan: ". . . . .wa maa hum bimukminin" (. . . . . .mereka itu sesungguhnya bukan orang - orang yang beriman (Q.S, 2:8)
Dimulut mereka mengatakan mendukung tehknology sipil Iran tapi realitanya menghantam Iran dari belakang. Dimulut mereka mengatakan penjajah itu harus dihapuskan diatas permukaan bumi tapi realitanya mereka sendiri penjajah yang sangat menyebalkan. Sesungguhnya mereka tidak malu sedikitpun hingga senantiasa berkata tidak sesuai dengan realitanya. Demikian sedikit komentar saya, alsytr,- Rencana Kehadiran Delegasi Israel di Bali. Perpolitikan nasional Indonesia kembali dihangatkan oleh isu internasional. Kali ini, terkait dengan rencana kehadiran delegasi Israel dalam sidang ke-116 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali yang akan digelar tanggal 29 April hingga 4 Mei 2007 mendatang. Sebuah organisasi massa, Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) menyatakan menentang keras delegasi kehadiran Israel tersebut. Sekjen KISPA, Ferry Nur, dalam rilisnya yang dikutip Detikcom mengeluarkan lima tuntutan terhadap rencana kehadiran delegasi Israel di Bali. Salah satunya, ormas ini menolak kehadiran Israel di mana pun wilayah Indonesia. Menurut KISPA, apabila Indonesia membolehkan delegasi Israel ke Indonesia, maka pemerintah telah mengkhianati pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 45, jelas-jelas disebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sementara itu Republika juga memberitakan penolakan yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor. Sekjen Gerakan Pemuda Ansor Malik Haramain di Jakarta, hari ini menyatakan bahwa kalau delegasi parlemen Israel tetap hadir dalam sidang IPU, pihaknya minta DPR melobi parlemen negara lain dan mengeluarkan resolusi yang menekan Israel. Dikatakannya bahwa DPR semestinya bisa memainkan peran penting guna memperjuangkan rakyat Palestina yang masih tertindas. Kalau perlu membuat agenda untuk mencari formula agar delegasi parlemen Israel ini bersedia membebaskan para tahanan Palestina. Direktur Eksekutif Institut for Public Studies (IPS) Fadli Zon malah berpendapat lebih keras. Menurutnya, DPR bisa dikatakan melanggar Undang-Undang Dasar 45 karena menerima delegasi parlemen Israel di sidang IPU. "Delegasi parlemen Israel adalah utusan resmi negara Israel. Itu artinya secara tidak langsung Indonesia mengakui eksistensi Israel," katanya. Menurut dia, menerima delegasi parlemen Israel itu sebuah sinyal yang kurang baik bagi DPR. Padahal Pembukaan UUD 45 menegaskan Indonesia menolak adanya penjajahan, makanya tidak mengakui Israel, karena Zionis adalah penjajah. Fadli Zon mengemukakan, penerimaan parlemen Indonesia terhadap delegasi Israel bisa mengganggu hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Apalagi di saat kasus Iran dan Israel sedang memanas terkait pengembangan nuklir Iran. "Padahal saya tidak melihat adanya kepentingan Indonesia di IPU. Mestinya harus dipikirkan cost-nya," katanya. Yang jelas, kata Fadli, kepentingan DPR tidak sejalan dengan aspirasi rakyat. Karena itu, sikap DPR bisa mendeligitamasi lembaga ini. Citranya makin buruk di mata rakyat, apalagi yang dikecewakan DPR adalah konstituen sendiri. Sejumlah anggota DPR juga menolak kehadiran delegasi parlemen Israel tersebut. Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI dari F-PG Yuddy Chrisnandi dari FPG dan anggota Komisi VIII DPR dari FPG Ichawan Syam serta Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Arief Mudatsir Mandan serta Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzammil Yusuf. Ichwan Syam mengatakan, pemerintah dan DPR harus mencerminkan sikap dan aspirasi bangsanya. Artinya kehadiran Israel di Indonesia harus ditolak atas sikapnya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kecuali kalau memang ada suatu kekhususan atau pertimbangan lainnya. "Rakyat harus diberikan informasi yang jelas agar kemudian tidak menimbulkan protes dan reaksi keras," katanya. Ke Atas __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com