Mahmoud Ahmadinejad

Barusaja sikap dualisme Indonesia kita saksikan dalam mendukung sangsi illegal 
PBB terhadap Republik Islam Iran, kini sikap mendua itu kita saksikan lagi 
dalam kasus kedatangan delegasi Yahudi dalam sidang ke 116 Inter- Parliamentary 
Union (IPU) di pulau Hindu, Bali.  Kalau ada orang Indonesia yang mengatakan 
sikap DPR Indonesia itu bertentangan dengan pembukaan UUD 45 yang katanya bahwa 
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan 
perikemanusiaan dan perikeadilan, sesungguhnya mereka itu lupa bahwa bukan saja 
Yahudi atau Israel sebagai penjajah tapi Indonesia sendiri adalah penjajah 
terhadap West Papua dan Acheh - Sumatra. Penjelasan saya ini bukan untuk 
membela Israel atau Yahudi tapi hendak memberitahukan mereka bahwa sesungguhnya 
Indonesia dan Yahudi itu bersaudara dalam sepakterjangnya. Dimulut mereka 
mengatakan kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian tapi sesungguhnya mereka 
itu hipokrit. Justru itulah Allah mengatakan: ". . . . .wa maa hum
 bimukminin" (. . . . . .mereka itu sesungguhnya bukan orang - orang yang 
beriman (Q.S, 2:8)

Dimulut mereka mengatakan mendukung tehknology sipil Iran tapi realitanya 
menghantam Iran dari belakang.  Dimulut mereka mengatakan penjajah itu harus 
dihapuskan diatas permukaan bumi tapi realitanya mereka sendiri penjajah yang 
sangat menyebalkan.  Sesungguhnya mereka tidak malu sedikitpun hingga 
senantiasa berkata tidak sesuai dengan realitanya. Demikian sedikit komentar 
saya, alsytr,-


Rencana Kehadiran Delegasi Israel di Bali. 
Perpolitikan nasional Indonesia kembali dihangatkan oleh isu internasional. 
Kali ini, terkait dengan rencana kehadiran delegasi Israel dalam sidang ke-116 
Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali yang akan digelar tanggal 29 April 
hingga 4 Mei 2007 mendatang. Sebuah organisasi massa, Komite Indonesia untuk 
Solidaritas Palestina (KISPA) menyatakan menentang keras delegasi kehadiran 
Israel tersebut. Sekjen KISPA, Ferry Nur, dalam rilisnya yang dikutip Detikcom 
mengeluarkan lima tuntutan terhadap rencana kehadiran delegasi Israel di Bali. 
Salah satunya, ormas ini menolak kehadiran Israel di mana pun wilayah 
Indonesia. Menurut KISPA, apabila Indonesia membolehkan delegasi Israel ke 
Indonesia, maka pemerintah telah mengkhianati pembukaan UUD 1945. Dalam 
pembukaan UUD 45, jelas-jelas disebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus 
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sementara itu Republika juga memberitakan penolakan yang disampaikan Gerakan 
Pemuda Ansor. Sekjen Gerakan Pemuda Ansor Malik Haramain di Jakarta, hari ini 
menyatakan bahwa kalau delegasi parlemen Israel tetap hadir dalam sidang IPU, 
pihaknya minta DPR melobi parlemen negara lain dan mengeluarkan resolusi yang 
menekan Israel. Dikatakannya bahwa DPR semestinya bisa memainkan peran penting 
guna memperjuangkan rakyat Palestina yang masih tertindas. Kalau perlu membuat 
agenda untuk mencari formula agar delegasi parlemen Israel ini bersedia 
membebaskan para tahanan Palestina.

Direktur Eksekutif Institut for Public Studies (IPS) Fadli Zon malah 
berpendapat lebih keras. Menurutnya, DPR bisa dikatakan melanggar Undang-Undang 
Dasar 45 karena menerima delegasi parlemen Israel di sidang IPU. "Delegasi 
parlemen Israel adalah utusan resmi negara Israel. Itu artinya secara tidak 
langsung Indonesia mengakui eksistensi Israel," katanya. Menurut dia, menerima 
delegasi parlemen Israel itu sebuah sinyal yang kurang baik bagi DPR. Padahal 
Pembukaan UUD 45 menegaskan Indonesia menolak adanya penjajahan, makanya tidak 
mengakui Israel, karena Zionis adalah penjajah.

Fadli Zon mengemukakan, penerimaan parlemen Indonesia terhadap delegasi Israel 
bisa mengganggu hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Apalagi di saat 
kasus Iran dan Israel sedang memanas terkait pengembangan nuklir Iran. "Padahal 
saya tidak melihat adanya kepentingan Indonesia di IPU. Mestinya harus 
dipikirkan cost-nya," katanya. Yang jelas, kata Fadli, kepentingan DPR tidak 
sejalan dengan aspirasi rakyat. Karena itu, sikap DPR bisa mendeligitamasi 
lembaga ini. Citranya makin buruk di mata rakyat, apalagi yang dikecewakan DPR 
adalah konstituen sendiri. 

Sejumlah anggota DPR juga menolak kehadiran delegasi parlemen Israel tersebut. 
Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI dari F-PG Yuddy Chrisnandi dari FPG 
dan anggota Komisi VIII DPR dari FPG Ichawan Syam serta Anggota Komisi I DPR 
dari Fraksi PPP Arief Mudatsir Mandan serta Wakil Ketua Komisi III DPR dari 
Fraksi PKS Almuzammil Yusuf. Ichwan Syam mengatakan, pemerintah dan DPR harus 
mencerminkan sikap dan aspirasi bangsanya. Artinya kehadiran Israel di 
Indonesia harus ditolak atas sikapnya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan 
dan perikeadilan. Kecuali kalau memang ada suatu kekhususan atau pertimbangan 
lainnya. "Rakyat harus diberikan informasi yang jelas agar kemudian tidak 
menimbulkan protes dan reaksi keras," katanya.




                                                                    
Ke Atas

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke