Peranan & Tugas
AMM di Aceh
To: [EMAIL PROTECTED]
From: "insiders ignoramus" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tue, 18 Jul 2006 22:08:44 +0100 (BST)
Subject: Re: [IACSF] AKTIVIS ACEH DI EROPA TANGGAPI UU PEMERINTAHAN ACEHBanyak penulis di mailing ini salah mengerti dengan peranan dan tugas AMM di Aceh. Ada yang mengira mereka ini "wasit" yang dikirim ke Aceh dari Eropa yang punya wewenang untuk mengeluarkan kartu kuning atau kartu merah dalam pertandingan "sepak bola" antara GAM dengan RI. Ada yang lebih parah lagi yang mengira bahwa AMM sebagai "hakim" di sebuah pengadilan, dimana mereka punya wewenang untuk memvonis siapa yang bersalah.
Perlu diketahui bahwa modus operandi AMM sebagai sebuah tim yang mengawasi implementasi MoU hanya sebagai pemantau yang aktif. Maksudnya, kalau terjadi perselisihan diantara pihak2, tugas mereka untuk menyelesaikannya adalah dengan cara2 sbb: menetralisir, menghilangkan atau memperkecil masaalahnya tanpa menunjukkan siapa yang benar atau salah. Jadi sungguh tidak tepat kalau sebagian menganggap AMM itu sebagai "wasit" atau "hakim" dalam mengawsi perdamaian di Aceh.
"Dalam hukôm islam hana saboh prang njang
leubèh sutji nibak prang geutanjoë talawan
peundjadjah kaphé djawa-pantjasila uroë njoë.
Langèt ngon Bumoe, Tuhan ngon Malaikat,
Éndatudroë njang ka sjahid mandum na rot
geutanjoë, mandum na sadjan geutanjoë.
Dan Uléh sabab buët pendjadjahan kaphé
beulanda ka djidjak sambông uléh
kaphé djawa-pantjasila maka ka wadjéb talawan
kaphé djawa njoë lagèë éndatu geutanjoë
ka wadjéb neulawan kaphé
beulanda uroëdjéh"
WN Tgk Hasan di Tiro.
Dalam perkara UU PA yang baru disahkan, jangankan untuk mengintervensi, untuk memantau pun tidak diberi kesempatan oleh RI. Jadi kalau GAM yang telah menandatangani perjanjian damai merasa pihaknya ditipu RI karena UU PA tidak sesuai dengan MoU, maka GAM sendiri yang harus menggugatnya, bukan pihak2 lain yang tidak terlibat. Ini masalah legalitas GAM dalam konteks perjanjiannya dengan RI. Sedangkan masyarakat Aceh secara umum boleh saja mengeluarkan pendapatnya, adakala menerima atau menolaknya, tetapi diluar konteks MoU. Rakyat Aceh punya hak untuk menolak sebagian/seluruh MoU atau sebagian/seluruh UU PA kalau mereka menganggap semua itu tidak sesuai dengan aspirasi perjuangan mereka.Kembali kepada AMM. Tim Monitoring dari Eropa yang dikirim ke Aceh bukan sebuah tim yang paling unik yang hanya dikirim ke Serambi Mekkah saja. Tim seperti ini sudah ratusan kali dikirim ke negara2 konflik lain diseluruh penjuru dunia untuk mengawasi perdamaian, pemilu dll. Seharusnya pemimpin2 GAM sudah mempelajari cara2 kerja Tim seperti ini di tempat lain sebelum "bertuhan" kepada mereka. Apa boleh buat: sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian apa gunanya?
To: [email protected],
From: "Paya Bujok" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tue, 18 Jul 2006 12:56:31 -0700 (PDT)
Subject: [Lantak] Tugas TNI di Aceh sama dengan sebelum MoU
BAB XXVTENTARA NASIONAL INDONESIAPasal 202
(1) Tentara Nasional Indonesia bertanggung jawab menyelenggarakan pertahanan negara dan tugas lain di Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Pertahanan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi memelihara, melindungi dan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tugas lain di Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Pelaksanaan tugas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain penanggulangan bencana alam, pembangunan sarana dan prasarana perhubungan, serta tugas-tugas kemanusiaan lain dilakukan setelah berkonsultasi dengan Gubernur Aceh.
(4) Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang bertugas di Aceh tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia dan menghormati budaya serta adat istiadat Aceh.
========================
![]()
![]()
Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business. __._,_.___
Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Salam perjuangan.
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED]
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Lantak" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
