Lho,kalau memang gadungan bagaimana mungkin bisa mendapat SIP? STR,rekomendasi 
IDI,dan ijazahnya bagaimana juga,itu? Semoga bukan perbuatan "orang dalam"..

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Billy N." <bi...@mediator.web.id>
Sender: desentralisasi-kesehatan@yahoogroups.com
Date: Sun, 4 Aug 2013 10:03:57 
Reply-To: desentralisasi-kesehatan@yahoogroups.com
Subject: [des-kes] Fwd: Dokter Gadungan Masuk ke Paser

http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/26588/dokter-gadungan-masuk-ke-paser.html
Dokter Gadungan Masuk ke Paser

Masih ingat kasus dokter palsu Suwarto yang berhasil masuk ke Rumah
Sakit di Sangatta pada 2011 lalu? Kejadian serupa nyaris saja terjadi
di Kabupaten Paser. Oknum “dokter palsu” kali ini bernama Frieduansyah
(36), warga Palangkaraya. Dia bahkan sudah mendapatkan surat izin
praktik yang berlaku mulai bulan depan. Untung saja dia lebih dulu
ditangkap Kamis (1/8), karena sebelum ke Paser, dia punya pengalaman
“melayani” ribuan pasien di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan
Tengah (Kalteng).
Tertangkapnya Fried, panggilan akrabnya, langsung menghebohkan Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) Paser. Apalagi, dia sempat menyaru sebagai dr
Syafriel Syah Hasibuan bin Hadrian Tasmiz.
Situasi sempat makin geger, ketika ternyata Fried sudah memiliki izin
praktik dokter di lokasi penempatan Kecamatan Batu Engau, Paser, per
15 Agustus mendatang. Ini setelah dia mengelabui staf di jajaran Dinas
Kesehatan setempat.
Sebelum praktik dibuka, kejahatannya terendus. Ini berkat kecurigaan
Dinas Kesehatan Paser karena melihat adanya berkas yang disinyalir
palsu dan janggal.
Kapolres Paser AKBP Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chandra
Hermawan mengatakan, setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan,
polisi langsung menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap Fried.
Saat ini, pria yang cukup meyakinkan mengenakan identitas “dr
Hasibuan” itu harus mendekam di balik jeruji besi Polres Paser.
Sejak ditangkap Kamis (1/8) petang, pemeriksaan kebenaran profesi
Fried berjalan estafet mulai hingga Jumat (2/8) dini hari kemarin.
“Setelah didukung keterangan beberapa dokter yang sudah berpraktik di
Paser, pelaku akhirnya mengakui dia bukan seorang dokter. Keterangan
semakin kuat setelah ada keterangan dari pengurus IDI Paser, bahwa ada
beberapa berkas yang dipalsukan,” tambah Chandra, mantan Kapolsek
Muara Jawa Kukar itu.
Ditambahkannya, Fried baru 15 hari berada di Paser, dan tengah
mengurus keperluan izin praktik dokter.
“Pelaku cukup meyakinkan saat menjalankan profesi dokter gadungan.
Bahkan dia sempat mengikuti beberapa pelatihan kedokteran mulai teknik
bedah hingga penanganan penyakit khusus saat berada di Kalsel,”
katanya.
Disebutkan Chandra, Fried memang sudah “melayani” pasien selama dua
tahun lebih. Setahun setengah dilakukan di Barabai, Kalsel, dan
beberapa bulan menjadi salah satu dokter di Puskesmas Katingan,
Pagatan, dan pernah menjadi dokter perusahaan PT Palma di Kalteng.
“Beberapa bulan terakhir, dia baru ketahuan menjalani praktik dokter
gadungan. Kemudian dia kabur dan masuk daftar pencarian orang di
wilayah Kalsel. Dan kini mencoba peruntungan di Paser,” urai Chandra
didampingi penyidik.
Untuk sementara, polisi menjerat Fried dengan pasal berlapis. Yaitu
pasal 77 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik
kedokteran, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat otentik dan pasal
378 KUHP tentang penipuan. “Ancaman hukuman pasal tersebut di atas 5
tahun penjara,” pungkasnya.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke