Mengeluh tentang maldistribusi dan minimnya tenaga dokter di Indonesia 
membutuhkan terobosan dan paradigma baru. 

Paradigma lama, dokter adalah pemohon Calon PNS atau PTT dengan posisi tawar 
yang sangat lemah, sedang paradigma baru, pemerintah harus proaktif mencari dan 
melamar dokter agar tertarik dirempatkan di daerah yang membutuhkan tenaga 
dokter. Kalau perlu didatangkan dokter lulusan luar negeri, baik WNI maupun WNA.

Doktor lulusan luar negeri masuk ke Indonesia mengalami administrative 
barriere, yaitu adaptasi 1 tahun untuk dokter umum, 6 bulan untuk dokter 
spesialis. Kalau mau mengundang mereka datang ke Indonesia, Perkonsil No 7 
Tahun 2012 harus direvisi sedemikian rupa sehingga tidak memberikan kesan 
menguji pengetahuan dokter lulusan luar negeri, tetapi hanya mengadaptasi 
peraturan perundang-undangan tentang praktek kedokteran di Indonesia, misalnya 
tentang kefarmasian. Hal in dilaksanakan dibeberapa negara Skandinavia, 
misalnya Finlandia untuk pembelajaran dokter lulusan luar negeri dan 
berlangsung hanya 1 bulan.

Status dokter PNS pelaksanan SJSN Kesehatan harus diperjelas. Apakah PNS yang 
sudah digaji pemerintah sudah dilegalisasi menerima honor penuh pada sistem 
INA-DRG dan sudah ada ketentuan pembagiannya oleh rumah sakit yang diatur 
dengan peraturan perundang-undangan?

Intinya adalah agar pemerintah dengan petugas yang berwewenang dari beberapa 
kementerian terkait mengalihkan fungsinya dari administrave bariere menjadi 
fasilitator dalam ari memberikan kemudahan seluas-luasnya, demi distribusi 
dokter dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat 
Indonesia, khususnya yang tinggal dipedesaan.

Sarmedi






------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke