Mengeluh tentang maldistribusi dan minimnya tenaga dokter di Indonesia membutuhkan terobosan dan paradigma baru.
Paradigma lama, dokter adalah pemohon Calon PNS atau PTT dengan posisi tawar yang sangat lemah, sedang paradigma baru, pemerintah harus proaktif mencari dan melamar dokter agar tertarik dirempatkan di daerah yang membutuhkan tenaga dokter. Kalau perlu didatangkan dokter lulusan luar negeri, baik WNI maupun WNA. Doktor lulusan luar negeri masuk ke Indonesia mengalami administrative barriere, yaitu adaptasi 1 tahun untuk dokter umum, 6 bulan untuk dokter spesialis. Kalau mau mengundang mereka datang ke Indonesia, Perkonsil No 7 Tahun 2012 harus direvisi sedemikian rupa sehingga tidak memberikan kesan menguji pengetahuan dokter lulusan luar negeri, tetapi hanya mengadaptasi peraturan perundang-undangan tentang praktek kedokteran di Indonesia, misalnya tentang kefarmasian. Hal in dilaksanakan dibeberapa negara Skandinavia, misalnya Finlandia untuk pembelajaran dokter lulusan luar negeri dan berlangsung hanya 1 bulan. Status dokter PNS pelaksanan SJSN Kesehatan harus diperjelas. Apakah PNS yang sudah digaji pemerintah sudah dilegalisasi menerima honor penuh pada sistem INA-DRG dan sudah ada ketentuan pembagiannya oleh rumah sakit yang diatur dengan peraturan perundang-undangan? Intinya adalah agar pemerintah dengan petugas yang berwewenang dari beberapa kementerian terkait mengalihkan fungsinya dari administrave bariere menjadi fasilitator dalam ari memberikan kemudahan seluas-luasnya, demi distribusi dokter dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang tinggal dipedesaan. Sarmedi ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/