Kalo helm kita masuk daftar tersebut tapi tidak beremboss SNI Apakah
masih boleh? 

Apa diharuskan untuk yang beremboss SNI

Mohon pencerahannya

 

Thanks

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of TiVo
Sent: Monday, April 05, 2010 8:40 AM
To: Bekakak
Subject: Re: [BekaKak] Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI

 

  

Terus kenapa lex?
Pesan dari email ini adalah :
Ayo buang helm lama anda dan belilah helm buatan dalam negeri.???

Independent Safety Rider

Powered by TiVoBerry(r)

________________________________

From: Alex Setia <[email protected]> 

Date: Mon, 5 Apr 2010 08:49:19 +0700

To: [email protected]<[email protected]>;
[email protected]<[email protected]>

Subject: [BekaKak] Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI

 

  

 

Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI 

________________________________

Aturan menggunakan helm ber-SNI sudah diterapkan sejak 1 April 2010.
Namun masyarakat masih bingung dan belum tahu helm-helm apa saja yang
sudah mengusung standar nasional Indonesia itu.

Jadi mulai tanggal 1 April pengendara yang tidak menggunakan helm
ber-SNI akan dikenai denda hingga Rp 250 ribu.

"Ada banyak sekali helm di pasaran yang sudah SNI, masyarakat tinggal
pilih saja," ujar Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John
Manaf ketika berbicang dengan detikoto, Rabu (31/3/2010).

Lebih lanjut John mengungkapkan hingga kini AIHI telah membawahi delapan
perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT
Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega
Karya Mandiri, PT
Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.

"Semua perusahaan tersebut memiliki beberapa merek helm, jadi sebenarnya
helm ber-SNI itu sudah banyak, tinggal pilih saja," jelasnya
Berikut merek-merek helm yang sudah ber-SNI ADAKAH MERK HEL AGAN DI
MARII :

1. NHK
2. GM
3. VOG
4. MAZ
5. MIX
6. INK
7. KYT  helm ane
8. MDS
9. BMC
10. HIU
11. JPN
12. BESTI
13. CROSX
14. SMI
15. SHC
16. OTOKOGI
17. CABERG
18. HBC
19. Cargloss Helmet

"Sebentar lagi jumlah itu akan bertambah," ujar John.

Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar
Nasional Indonesia (SNI) antara lain :

1. Nolan
2. Arai
3. AGV
4. Shoei
5. Shark
6. KBC dan lainnya.



<<image001.gif>>

Kirim email ke