Kalo helm kita masuk daftar tersebut tapi tidak beremboss SNI Apakah masih boleh?
Apa diharuskan untuk yang beremboss SNI Mohon pencerahannya Thanks ________________________________ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of TiVo Sent: Monday, April 05, 2010 8:40 AM To: Bekakak Subject: Re: [BekaKak] Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI Terus kenapa lex? Pesan dari email ini adalah : Ayo buang helm lama anda dan belilah helm buatan dalam negeri.??? Independent Safety Rider Powered by TiVoBerry(r) ________________________________ From: Alex Setia <[email protected]> Date: Mon, 5 Apr 2010 08:49:19 +0700 To: [email protected]<[email protected]>; [email protected]<[email protected]> Subject: [BekaKak] Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI Daftar Merk Helm ber-SNI dan non SNI ________________________________ Aturan menggunakan helm ber-SNI sudah diterapkan sejak 1 April 2010. Namun masyarakat masih bingung dan belum tahu helm-helm apa saja yang sudah mengusung standar nasional Indonesia itu. Jadi mulai tanggal 1 April pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI akan dikenai denda hingga Rp 250 ribu. "Ada banyak sekali helm di pasaran yang sudah SNI, masyarakat tinggal pilih saja," ujar Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf ketika berbicang dengan detikoto, Rabu (31/3/2010). Lebih lanjut John mengungkapkan hingga kini AIHI telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri. "Semua perusahaan tersebut memiliki beberapa merek helm, jadi sebenarnya helm ber-SNI itu sudah banyak, tinggal pilih saja," jelasnya Berikut merek-merek helm yang sudah ber-SNI ADAKAH MERK HEL AGAN DI MARII : 1. NHK 2. GM 3. VOG 4. MAZ 5. MIX 6. INK 7. KYT helm ane 8. MDS 9. BMC 10. HIU 11. JPN 12. BESTI 13. CROSX 14. SMI 15. SHC 16. OTOKOGI 17. CABERG 18. HBC 19. Cargloss Helmet "Sebentar lagi jumlah itu akan bertambah," ujar John. Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain : 1. Nolan 2. Arai 3. AGV 4. Shoei 5. Shark 6. KBC dan lainnya.
<<image001.gif>>
