Dia order commodity dan pembayarannya tidak full, setelah itu dia tidak pernah lagi ada beritanya.
Update terakhir, penjual/peternak lele di JaTim juga menjadi korban dengan cara yang sama. Komoditi yang dia cari adalah Kelapa, cangkang sawit, batubara, lele dan beberapa produk pertanian/perkebunan seperti kopi. > On Nov 6, 2015, at 04:46, Erfan Dwi Saputra erfane...@yahoo.co.id [agromania] > <agromania@yahoogroups.com> wrote: > > > Bagaimana modus nya pak ? Order nggak bayar atau gimana ? Bisa di jelaskan > kronologinya ? > > Thanks > > Dikirim dari Yahoo Mail pada Android > > Dari:"fleafu...@yahoo.com [agromania]" <agromania@yahoogroups.com> > Tanggal:Kam, 5 Nov 2015 pada 23:29 > Judul:[agromania] INFORMASI PENIPUAN OLEH WNA JEPANG > > > Dear Seller/Supplier, > > Dibawah ini saya akan menyampaikan informasi mengenai WNA Jepang yang telah > melakukan penipuan dengan modus operandi menyamar sebagai mediator atau orang > kepercayaan dari calon pembeli. > > Komoditi yang saat ini sedang di incar adalah hasil pertanian, peternakan & > pertambangan. > > Pelaku telah melakukan penipuan dan mengakibatkan potensial kerugian kepada > PT. CIPTA ENERGI PRAWIRA, dengan memberikan kepastian bahwa pelaku akan > melakukan transaksi pembelian cangkang sawit. > > Saat ini PT. CEP sudah melakukan pelaporan terhadap pelaku atas dugaan > penipuan ke POLDA, kedutaan Jepang dan juga pihak imigrasi untuk melakukan > tindakan pencekalan terhadap pelaku agar tidak bisa keluar dari Indonesia. > > Data-data dari pelaku adalah: > Nama: Masahiro Hashima > Usia: 49 tahun > Jenis kelamin: Laki-laki > Warga negara: Jepang > Alamat tinggal di Indonesia: Jakarta > Email: m.hashima0...@gmail.com > No. Passport: TZ1004423 > > Posisi terakhir pelaku adalah di JaTim untuk survey budidaya belut yang akan > dijual ke Jepang. > > Semoga informasi ini dapat membantu anda semua untuk waspada terhadap WNA > yang berpura-pura sebagai orang kepercayaan buyer. Sekedar info tambahan, > pelaku mengakui bahwa dia adalah anggota Yakuza. Mohon Informasi ini dapat > disebar luaskan agar pelaku tidak dapat lagi melakukan aksinya yang dapat > menimbulkan kerugian bagi pihak lain. > > Thank you, > > > PT. CIPTA ENERGI PRAWIRA > > > > >