Salam agromania, Membentuk koperasi, mengumpulkan dana dan legalisir pendirian koperasi adalah sesuatu yang kiranya tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Yang paling sulit adalah menjalankan koperasi dengan tetap mempertahankan moralitas dan semangat kebersamaan. Semangat berbisnis yang berlaku umum saat ini adalah semangat eksploitasi dan hanya sedikit orang yang sadar apalagi yang mampu berjuang untuk mempertahankan moralitas dan kebersamaan. Tidak sembarang orang bisa duduk di dalam kepengurusan koperasi terkecuali orang itu memang telah diakui oleh para anggotanya sebagai orang yang integritas moralnya telah teruji dalam kesehariannya. Membentuk koperasi apa lagi yang kepengurusannya saja terdiri dari orang-orang yang baru saling kenal mengundang sebuah pertanyaan besar : "Mungkinkah?" Well, kita lihat saja hasilnya nanti.
Dibawah ini saya berikan sebuah cuplikan pembahasan tentang koperasi. Semoga dapat menjadi dasar inspirasi bagi para pendiri dan pengurus koperasi untuk maju dan bekerja. Salam, A. Dityo Krsinugroho /_____//________//__________//_______/ INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA? KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only) /_____//________//__________//_______/ BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios ___________________________________________________________________________ Sistim koperasi *Oleh: P.R. Sarkar* Menurut teori ekonomi PROUT, sistim koperasi adalah sistim terbaik untuk produksi dan distribusi komoditas. Koperasi yang dijalankan oleh para moralis akan menjaga masyarakat terhadap berbagai bentuk eksploitasi ekonomi. Agen atau perantara tidak akan mempunyai cakupan untuk mengganggu di dalam sistim koperasi. Salah satu sebab utama dari kegagalan sistim koperasi di berbagai negara di dunia adalah imoralitas yang merajalela yang disebarkan oleh eksploiter kapitalis untuk memlanggengkan dominasinya. Koperasi yang dibangun dalam sebuah komunitas yang mempunyai lingkungan ekonomi yang terintegrasi, kebutuhan ekonomi yang sama dan adanya pasar yang siap bagi barang-barang yang diproduksi oleh koperasi. Semua faktor ini harus ada di dalam koperasi agar koperasi dapat berkembang. Koperasi yang diatur dengan baik adalah koperasi yang terbebas dari cacat yang biasanya terjadi pada kepemilikan individual. Produksi di dalam koperasi dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan karena sifatnya yang ilmiah. Untuk suksesnya perusahaan koperasi bergandung dari moralitas, administrasi yang kuat dan keberterimaan yang sepenuhnya oleh masyarakatnya terhadap sistim koperasi. Dimana tiga faktor ini terlihat di dalam setiap tahapan maka koperasi akan mencapat sukses yang sebanding. Untuk mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi, model koperasi yang sukses harus didirikan dan masyarakat harus diberikan penerangan tentang manfaat dari sistim koperasi. Teknologi terbaru harus digunakan di dalam sistim koperasi baik di dalam produksi maupun di dalam distribusi. Moderenisasai yang layak akan membawa kepada produksi yang meningkat. Manager koperasi harus dipilih dari mereka yang mempunyai saham di dalam koperasi. Para anggota koperasi akan mendapatkan deviden dengan dua cara -- sesuai dengan besar tanah yang disumbangkan ke dalam koperasi dan sesuai dengan besar kerja produktif manual atau intelektual. Untuk membayar deviden ini, pada awalnya total produksi harus dibagi pada basis fifty-fifty -- limapuluh persen harus diberikan sebagai gaji dan limapuluh persen harus dibayarkan kepada para pemegang saham yang sebanding dengan tanah yang mereka donasikan. Masyarakat lokal harus mendapat prioritas pertama dalam berperan di dalam perusahaan koperasi. Perencanaan developmental harus dipakai untuk mengangkat pembangunan yang merata pada semua daerah dan bukan hanya satu daerah tertentu saja. Sumberdaya dan potensialitas lokal dan lainnya harus dimanfaatkan di dalam rencana developmental ini. Problem kontroversial dalam kepemilikan tanah dapat dipecahkan dengan sosialisasi tanah bertahap melalui koperasi pertanian. Kepemilikan tanah koperasi harus diimplementasikan tahap demi tahap dengan penyesuaian terhadap situasi ekonomi daerah lokal yang bersangkutan. Selama proses ini kepemilikan tanah tidak boleh berada di tangan individual atau grup tertentu. 1981, Calcutta PROUT in a nutshell 13 Copyright Ananda Marga Publications 2001 ____________________________________________________________________________ The cooperative system *By P.R. Sarkar* According to Prout, the cooperative system is the best system for the production and distribution of commodities. Cooperatives, run by moralists, will safeguard people against different forms of economic exploitation. Agents or intermediaries will have no scope to interfere in the cooperative system. One of the main reasons for the failure of the cooperative system in different countries of the world is the rampant immorality spread by capitalist exploiters to perpetuate their domination. Cooperatives develop in a community that has an integrated economic environment, common economic needs and a ready market for its cooperatively produced goods. All these factors must be present for cooperatives to evolve. Properly managed cooperatives are free from the defects of individual ownership. Production can be increased as required in cooperatives due to their scientific nature. For their success, cooperative enterprises depend on morality, strong administration and the wholehearted acceptance of the cooperative system by the people. Wherever these three factors are evident in whatever measure, cooperatives will achieve proportionate success. To encourage people to form cooperatives, successful cooperative models should be established and people should be educated about the benefits of the cooperative system. The latest technology should be used in the cooperative system, both in production and distribution. Appropriate modernization will lead to increased production. Cooperative managers should be elected from among those who have shares in the cooperative. Members of agricultural cooperatives will get dividends in two ways -- according to the amount of land they donated to the cooperative, and according to the amount of their productive manual or intellectual labor. To pay this dividend, initially the total produce should be divided on a fifty-fifty basis -- fifty percent should be disbursed as wages and fifty percent should be paid to the shareholders in proportion to the land they donated. Local people should get first preference in participating in cooperative enterprises. Developmental planning should be adopted to bring about equal development in all regions instead of just some particular regions. Local wealth and other resources and potentialities should be utilized in this developmental plan. The controversial problem of the ownership of land can be solved by the phase-wise socialization of land through agricultural cooperatives. Cooperative land ownership should be implemented step by step in adjustment with the economic circumstances of the local area. During this process the ownership of land should not be in the hands of any particular individual or group. 1981, Calcutta Prout in a nutshell 13 Copyright Ananda Marga Publications 2001 /_____//________//__________//_______/ INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA? KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only) /_____//________//__________//_______/ BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios