Salam agromania,

Membentuk koperasi, mengumpulkan dana dan legalisir pendirian koperasi
adalah sesuatu yang kiranya tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Yang paling
sulit adalah menjalankan koperasi dengan tetap mempertahankan moralitas dan
semangat kebersamaan. Semangat berbisnis yang berlaku umum saat ini adalah
semangat eksploitasi dan hanya sedikit orang yang sadar apalagi yang mampu
berjuang untuk mempertahankan moralitas dan kebersamaan. Tidak sembarang
orang bisa duduk di dalam kepengurusan koperasi terkecuali orang itu memang
telah diakui oleh para anggotanya sebagai orang yang integritas moralnya
telah teruji dalam kesehariannya. Membentuk koperasi apa lagi yang
kepengurusannya saja terdiri dari orang-orang yang baru saling kenal
mengundang sebuah pertanyaan besar : "Mungkinkah?" Well, kita lihat saja
hasilnya nanti.

Dibawah ini saya berikan sebuah cuplikan pembahasan tentang koperasi. Semoga
dapat menjadi dasar inspirasi bagi para pendiri dan pengurus koperasi untuk
maju dan bekerja.

Salam,


A. Dityo Krsinugroho

/_____//________//__________//_______/
INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA?
KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi
INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only)
/_____//________//__________//_______/
BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa
KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios

___________________________________________________________________________
Sistim koperasi

*Oleh: P.R. Sarkar*


Menurut teori ekonomi PROUT, sistim koperasi adalah sistim terbaik untuk
produksi dan distribusi komoditas. Koperasi yang dijalankan oleh para
moralis akan menjaga masyarakat terhadap berbagai bentuk eksploitasi
ekonomi. Agen atau perantara tidak akan mempunyai cakupan untuk mengganggu
di dalam sistim koperasi.

Salah satu sebab utama dari kegagalan sistim koperasi di berbagai negara di
dunia adalah imoralitas yang merajalela yang disebarkan oleh eksploiter
kapitalis untuk memlanggengkan dominasinya. Koperasi yang dibangun dalam
sebuah komunitas yang mempunyai lingkungan ekonomi yang terintegrasi,
kebutuhan ekonomi yang sama dan adanya pasar yang siap bagi barang-barang
yang diproduksi oleh koperasi. Semua faktor ini harus ada di dalam koperasi
agar koperasi dapat berkembang. Koperasi yang diatur dengan baik adalah
koperasi yang terbebas dari cacat yang biasanya terjadi pada kepemilikan
individual. Produksi di dalam koperasi dapat ditingkatkan sesuai dengan
kebutuhan karena sifatnya yang ilmiah. Untuk suksesnya perusahaan koperasi
bergandung dari moralitas, administrasi yang kuat dan keberterimaan yang
sepenuhnya oleh masyarakatnya terhadap sistim koperasi. Dimana tiga faktor
ini terlihat di dalam setiap tahapan maka koperasi akan mencapat sukses yang
sebanding. Untuk mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi, model
koperasi yang sukses harus didirikan dan masyarakat harus diberikan
penerangan tentang manfaat dari sistim koperasi.

Teknologi terbaru harus digunakan di dalam sistim koperasi baik di dalam
produksi maupun di dalam distribusi. Moderenisasai yang layak akan membawa
kepada produksi yang meningkat.

Manager koperasi harus dipilih dari mereka yang mempunyai saham di dalam
koperasi. Para anggota koperasi akan mendapatkan deviden dengan dua cara --
sesuai dengan besar tanah yang disumbangkan ke dalam koperasi dan sesuai
dengan besar kerja produktif manual atau intelektual. Untuk membayar deviden
ini, pada awalnya total produksi harus dibagi pada basis fifty-fifty --
limapuluh persen harus diberikan sebagai gaji dan limapuluh persen harus
dibayarkan kepada para pemegang saham yang sebanding dengan tanah yang
mereka donasikan. Masyarakat lokal harus mendapat prioritas pertama dalam
berperan di dalam perusahaan koperasi. Perencanaan developmental harus
dipakai untuk mengangkat pembangunan yang merata pada semua daerah dan bukan
hanya satu daerah tertentu saja. Sumberdaya dan potensialitas lokal dan
lainnya harus dimanfaatkan di dalam rencana developmental ini.

Problem kontroversial dalam kepemilikan tanah dapat dipecahkan dengan
sosialisasi tanah bertahap melalui koperasi pertanian. Kepemilikan tanah
koperasi harus diimplementasikan tahap demi tahap dengan penyesuaian
terhadap situasi ekonomi daerah lokal yang bersangkutan. Selama proses ini
kepemilikan tanah tidak boleh berada di tangan individual atau grup
tertentu.

1981, Calcutta
PROUT in a nutshell 13

Copyright Ananda Marga Publications 2001

____________________________________________________________________________
The cooperative system

*By P.R. Sarkar*

According to Prout, the cooperative system is the best system for the
production and distribution of commodities. Cooperatives, run by moralists,
will safeguard people against different forms of economic exploitation.
Agents or intermediaries will have no scope to interfere in the cooperative
system.

One of the main reasons for the failure of the cooperative system in
different countries of the world is the rampant immorality spread by
capitalist exploiters to perpetuate their domination. Cooperatives develop
in a community that has an integrated economic environment, common economic
needs and a ready market for its cooperatively produced goods. All these
factors must be present for cooperatives to evolve. Properly managed
cooperatives are free from the defects of individual ownership. Production
can be increased as required in cooperatives due to their scientific nature.
For their success, cooperative enterprises depend on morality, strong
administration and the wholehearted acceptance of the cooperative system by
the people. Wherever these three factors are evident in whatever measure,
cooperatives will achieve proportionate success. To encourage people to form
cooperatives, successful cooperative models should be established and people
should be educated about the benefits of the cooperative system.

The latest technology should be used in the cooperative system, both in
production and distribution. Appropriate modernization will lead to
increased production.

Cooperative managers should be elected from among those who have shares in
the cooperative. Members of agricultural cooperatives will get dividends in
two ways -- according to the amount of land they donated to the cooperative,
and according to the amount of their productive manual or intellectual
labor. To pay this dividend, initially the total produce should be divided
on a fifty-fifty basis -- fifty percent should be disbursed as wages and
fifty percent should be paid to the shareholders in proportion to the land
they donated. Local people should get first preference in participating in
cooperative enterprises. Developmental planning should be adopted to bring
about equal development in all regions instead of just some particular
regions. Local wealth and other resources and potentialities should be
utilized in this developmental plan.

The controversial problem of the ownership of land can be solved by the
phase-wise socialization of land through agricultural cooperatives.
Cooperative land ownership should be implemented step by step in adjustment
with the economic circumstances of the local area. During this process the
ownership of land should not be in the hands of any particular individual or
group.

1981, Calcutta
Prout in a nutshell 13

Copyright Ananda Marga Publications 2001

/_____//________//__________//_______/
INGIN GABUNG DI KOPERASI AGROMANIA?
KLIK: http://tiny.cc/agrokoperasi
INFO: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS Only)
/_____//________//__________//_______/
BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa
KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios

Kirim email ke