SEMINAR NASIONAL SEHARI
Tema
" Mencermati Peraturan Menteri Pertanian NO. 12/PERMENTAN/OT.140/2/2009 Tentang
Persyaratan Dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan
Kayu Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia Yang Mulai di Berlakukan 1
September 2009"
LATAR BELAKANG
Dalam menunjang serta terlaksananya The International Wood Packaging Standard
(ISPM) 15 secara global. Pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian RI
merumuskan serta menetapkan kebijakan yang dapat mengatur serta mengawasi dalam
transaksi lalu lintas barang impor dengan menggunakan kemasan kayu dengan
menerbitkan Peraturan menteri keuangan NO. 12/PERMENTAN/OT.140/2/2009 Tentang
Persyaratan Dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan
Kayu Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia Yang Mulai di Berlakukan 1
September 2009 maka setiap produk impor yang masuk ke Indonesia akan dikenakan
tindakan karantina terhadap kemasannya yang terbuat dari kayu.
Kemasan kayu yang dimaksudkan adalah kayu atau hasil kayu yang belum diolah,
yang digunakan untuk menopang, mengemas, atau mengganjal dalam pengangkutan dan
atau yang menyertai barang kiriman dengan ketebalan lebih dari 6 milimeter
(mm). Jenis perlakukan yang juga wajib dilakukan para importir adalah kemasan
kayu yang digunakan atas produk buah dan tumbuhan itu wajib pemanasan dan
fumigasi. Pemanasan kayu kemasan dilakukan dengan temperatur minimal 56 derajat
selama minimal 30 menit. Adapun, fumigasi dilakukan untuk kemasan kayu dengan
menggunakan metal bromide (CH3Br) dengan ketentuan dan dosis yang ditetapkan.
Selain itu, importir harus memberikan marka atau tanda berupa kode identitas
negara, dan jenis perlakuan yang telah dilakukan pada kayu kemasan itu.
Oleh karenanya, Pemahaman yang benar serta jelas dalam pelaksanaan tentang
persyaratan dan tindakan karantina tumbuhan terhadap kemasan kayu sesuai
Peraturan Menteri Pertanian No. 12/PERMENTAN/OT.140/2/2009 akan memberikan
dampak positif bagi kesinambungan dan kelancaran bisnis/perdagangan yang
dijalankan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Seminar ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman yang
seluas-luasnya bagi pengguna jasa kepabeanan tentang sistem dan mekanisme serta
prosedur baru di bidang ekspor impor mengenai system dan prosedur
persyaratan, tatacara tindakan serta pengawasan karantina tumbuhan terhadap
pemasukan kemasan kayu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian
No.12//PERMENTAN/OT.140/2/2009.
FORMAT SEMINAR
Seminar ini akan mengoptimalkan bentuk-bentuk pembelajaran :
 Active Lecturing
 Sharing Experience
 Discussion
 Case Study
JADWAL ACARA DAN TEMPAT
Hari/ Tanggal : Selasa, 28 Juli 2009
Jam : 08.00 17.00 WIB
Tempat : Grand Cempaka Hotel Jakarta
Jl. Let.Jend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Telp. 021 426 0066
PESERTA SEMINAR
Importir
Freight Forwarder
Perusahaan Pelayaran & Penerbangan
Pengusaha Pengurus Jasa Kepabeanan dll.
FASILITAS PESERTA
Seminar Kit.
2 (dua) kali Coffee Break.
Makan Siang.
Sertifikat.
MATERI BAHASAN
1. Sistem dan Prosedur Persyaratan Pemasukan Kemasan Kayu Ke Dalam
Wilayah Negara Republik Indonesia Sesuai Permentan No. 12/Permentan
/OT.140/02/2009.
2. Tatacara Tindakan serta Pengawasan Karantina Terhadap Pemasukan
Kemasan Kayu Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia Sesuai
Permentan No. 12/Permentan/OT.140/02/2009.
PEMBICARA
Drs. Suwanda ZA. M.Sc
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Departemen Pertanian RI
KONFIRMASI PANITIA PENYELENGGARA, BIAYA & PEMBAYARAN
1. BINA KAJIAN EKONOMI DAN BISNIS
Jl. H. Salim II No. 55, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12140
Telp. :(021) 7279 3507, 7032 2477
Fax. :(021) 7695209
Email :[email protected]
http ://bkeb.wordpress.com
Contac Person :
Bapak Yudi ( 0812 1384 2139)
PENUTUP
Demikan proposal kami sampaikan, dengan harapan acara yang kami selenggarakan
dapat memberikan gambaran yang jelas, benar dan manfaat yang sebesar-besarnya
sehingga peserta seminar mampu menerapkan di perusahaannya masing-masing.
-----------------------------------------
Agromania Business Club (ABC)
-----------------------------------------
CARA MENDAFTAR MENJADI ANGGOTA
(1) Buka: http://tiny.cc/formulir
(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar
(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar
(4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk
(5) Lakukan konfirmasi: kirim SMS ke 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
(6) Segera lakukan pembayaran iuran anggota
(7) Data keanggotaan Anda akan langsung diproses.
-----------------------------------------
DIREKTORI: http://www.agroyess.co.cc
KOPERASI: http://tiny.cc/agrokoperasi