Saudara Farhan Abdul yang saya banggakan, Kebahagian saya untuk bisa berbagi pikir dan bersambung rasa bersama teman teman dan para sahabat semua di millis komunitas agromania ini. Saya merasa kita semua peduli dan berhasrat untuk mewujudkan indonesia maju, mandiri dan sejahtera.
1. Nasib petani di tanah merdeka, memang masih sangat memprihatinkan. Petani belum mampu menjadi tuan di tanah kelahirannya sendiri. Petani masih sering menjadi korban kebijakan. Lebih sedih lagi, ternyata banyak kebijaksanaan Pemerintah yang kurang "berpihak" kepada nasib dan kehidupan petani. Di sisi lain, kita memahami benar bahwa revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan yang dicanangkan 11 Juni 05 lalu, terkesan masih bersifat wacana. Padahal, kalau saja semangat yang ada dibalik kebijakan tersebut mampu diimplementasikan secara nyata di lapangan, tentu akan banyak manfaat yang dapat kita ambil, khususnya demi perbaikan nasib dan kehidupan petani. Sayang nya kita semua seolah-olah termenung lesu. Kita semua lebih senang menjadi penonton, ketimbang jadi pelaku nyata di lapangan. Lebih parah lagi, ternyata kita pun tidak pernah berani melahirkan "terobosan" yang mampu merubah suasana yang tengah tercipta. Oleh karena itulah, saya senantiasa berpandangan bahwa upaya untuk merubah nasib petani mestilah dirancang secara sistemik dan komprehensif serta holistik. Kita tidak mungkin akan menyelesaikan masalah petani, jika hanya berpikir secara parsial. Agar kita dapat keluar dari suasana yang sedang tercipta, maka yang pertama kali harus kita lakukan adalah melahirkan "payung hukum" yang jelas dan pasti dalam melakukan pembelaan terhadap petani. Konkrit nya kita bersama perlu secepatnya menetapkan ada nya Undang Undang tentang Perlindungan Petani. UU ini diharapkan akan diikuti oleh adanya Perda-perda, baik di Provinsi atau Kab/Kota yang seirama dengan dilahirkannya UU diatas. Selain adanya payung hukum, maka kita pun perlu merumuskan Visi, Misi, Strategi dan Program tentang Pembangunan Petani yang benar-benar "satu jiwa" dengan UU diatas. Disinilah perlunya ada sebuah "political will" yang senafas dengan "political action" nya. Kita juga faham bahwa dengan adanya UU 32 yg esensinya bicara Otonomi Daerah, maka "keharmonisan" antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota, mesti nya kita jadikan pula sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan pertanian dan pembangunan petani di negeri ini.. Dengan demikian, "petani bangkit untuk memperbaiki nasib" harus selalu menjadi "ruh" dari setiap kebijakan yang akan kita lakukan. Saya juga berpandangan sudah waktu nya kita membedakan antara "pembangunan pertanian" dan "pembangunan petani". Dalam kesempatan lain, akan saya sampaikan secara lebih rinci tentang semangat dibalik statemen saya diatas. 2. Kasus-kasus yang terjadi dan menimpa kehidupan petani, sebenarnya lebih disebabkan oleh tidak adanya sikap dan kebijakan Pemerintah yang tegas dalam "memanage" negeri dan bangsa ini, khususnya yang terkait dengan pembelaan dan perlindungan terhadap petani. Dalam pandangan saya, kasus-kasus yang menimpa nasib dan kehidupan petani, mestinya jangan dibiarkan ngambang tapi harus secepatnya dicari solusi cerdasnya. Hal ini patut kita catat, karena yang dibutuhkan bangsa ini adalah bukti-bukti nyata, bukan wacana lagi. Insya Allah kita bersama akan mampu menyelesaikan kasus-kasus diatas, melalui kebijakan yang tegas dan cerdas. Dan kita bisa bahas bersama untuk mewujudkannya. 3. Harapan saya, dunia pertanian mesti mampu kita jadikan sebagai salah satu "common goals" pembangunan bangsa dan negara. Dalam kondisi yang demikian, saya percaya bahwa proses transformasi struktural yang kita alami, tentu akan dapat kita lalui dengan baik, dimana keberadaan sektor pertanian akan tetap terpelihara dan tetap terjaga sebagai "prime mover" pembangunan bangsa dan negara. Pada kesempatan ini, saya mengundang para sahabat untuk mengunjungi halaman facebook Prabowo Subianto (fbPS) untuk berdiskusi dengan beragam topik bersama saya. Salam Indonesia Raya, http://tinyurl.com/prabowo Powered by Telkomsel BlackBerry® [Non-text portions of this message have been removed]