Benar yg penting kita tdk kebakaran jenggot, cepat mengambil kesimpulan dan 
perlu kita liat dengan kepala dingin.....

Semoga kita semua dlm keadaan baik2 saja....amien...

 

________________________________

From: agromania@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of alan 
dwiwibowo
Sent: Tuesday, July 22, 2008 11:39 AM
To: agromania@yahoogroups.com
Subject: Re: RE: [agromania] jual pupuk kandang (Haram)

 

Ass. wr. wb.

Bismillah...

Sebelumnya, mungkin jangan langsung kebakaran jenggot dan semuanya langsung
saling menyalahkan, saya sepakat dengan semua harus berhati-hati dalam
perdagangan, karena salah sedikit itu bisa berabe, karena untuk maslah harta
kita akan ditanya nanti (bagi yang islam) harta itu didapat dari mana dan
dibelanjakan untuk apa.
key words pertama adalah : HATI_HATI dalam berdagang.

Dan untuk masalah penjualan kotoran atau barang hasil bumi, setahu saya ada
dua pendapat yang ada di kalangan ulama (yang saya ketahui) :
1. memang seperti yang diungkapkan mas khotim... kotoran itu najis jadi
dilang untuk dijual belikan, namun ada juga yang berpendapat hewan itu makan
apa dulu, kalau memang pakannya haram maka kotorannya juga jadi haram.
Contoh lain : hasil bumi : air, barang tamgbang, dsb itu juga tidak boleh
diperjual belikan itu adanya upah untk mengganti ongkos kerja bagi si
penambang, jadi kalau jualan barang tambang itu hukumnya haram. tapi kalao
untuk upah jadi halal (karena aqod berbeda) jadi bisa dilanjutkan.
fatwa ini banyak di usung oleh ulama Hizbut Tahrir, dimana kasus tersebut
pada prinsipnya jika sudah terbentuk khilafah (negara islam).
2. boleh-boleh saja menjual kotoran selama pakan ternah tersebut dari pakan
yang bukan barang haram. sehingga kotorannya bukan najis. jadi bleh untuk
diperjual belikan.
sedangkan untuk barang alam (kita hanya mengeksplorasi) tetapi itu di
perbolehkan karena ini masih banyak mekanisme yang membuat orang untuk
menjual barang hasil bumi seperti itu. jadi kesimpulannya tidak maslah.

Key word kedua : tetap cari wawasan (cari ilmu). Kesimpulannya itu masih
maslah khilafiyah (perdebatan) antar ulama, jadi monggo rekan-rekan milih
yang mana asalkan yakin itu tidak masalah. karena ini semua masuk dalam
permasalahan ijtihad, dan jika ijtihad yang dilakukan itu salah masih
mendapatkan satu kebaikan (pahala).

Semoga menjadi tambahan wawasan,
Saya berlindung dari segala godaan syetan hanya kepada Allah.

Allahu'alam bishowab.
Semoga aktivitas perdagangan kita semua diridhoi oleh Allah.

Wass. wr. wb.

Best Regards,
Alan D. Wibowo

On Mon, Jul 21, 2008 at 9:48 PM, [EMAIL PROTECTED] 
<mailto:arifwijaya_nr%40yahoo.co.uk>  <
[EMAIL PROTECTED] <mailto:arifwijaya_nr%40yahoo.co.uk> > wrote:

> Wah gitu yak ! ! Dasarnya apaan yak ? Ada hadist or ayatnya ? Ane mo
> beli pupuk kandang untuk tanaman mangga neh , karena di Jakarta ini kalo
> cari kandang aja susah neh he he he , ataw kita niat aje ganti yang jaga dan
> bawa pupuk itu meski akhirnya uang juga yang kita kasih hix hix hix
>
>
> Han Da wrote:
> > Salam sukses...
> > Wah..Haram ya...
> > Tolong diklarifikasikan dengan ayat mana atau fatwa MUI mana yang
> melarang menjual "kotoran" hewan.
> > Masalahnya gini...sudah menjadi "teori" bahwa pupuk kandang (kotoran
> hewan) bagus untuk pertumbuhan hampir semua jensi tanaman. Lalu...ada pihak
> yang sangat membutuhkannya (petani, hobiis). Karena ada faktor "kebutuhan /
> permintaan", maka pasar beraksi dengan munculnya "penawaran" dari peternak
> dan ada mediator yang disebut "pedagang". Pupuk kandang sudah dikemas dengan
> berbagai merek, bahkan beberapa kantong plastik bisa dihargai Rp. 10.000 per
> kg. Lalu, apakah bisa dikatakan bahwa memasukkan kotoran hewan ke dalam
> kantong dihargai Rp. 10.000....?? ???
> > Oya...satu hal lagi...kalo pupuk kandang biasanya kan bukan kotoran hewan
> yang "segar", biasanya melalui proses "penguraian" terlebih dahulu. Pupuk
> kandang bukan berarti kotoran hewan segar (kalo masih segar, tanaman bisa
> mati), tapi kotoran hewan yang sudah menjadi "tanah", warnanya kehitaman.
> Apakah menjual kotoran hewan yang sudah menjadi "tanah" juga haram..???
> > Mohon penjelasannya karena banyak pelaku agribisnis yang awam..
> > Terima kasih...
> > Salam sukses...
> > --- On Mon, 7/21/08, Nurkhotim < [EMAIL PROTECTED] co.id > wrote:
> >> From: Nurkhotim < [EMAIL PROTECTED] co.id >
> >> Subject: RE: [agromania] jual pupuk kandang (Haram)
> >> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> >> Date: Monday, July 21, 2008, 8:10 AM
> >> Sekedar mengingatkan saja bagi umat islam bahwa :
> >> Hukum menjual kotoran itu HARAM !!
> >> Ditempat saya biasanya yang berlaku adalah :
> >> Bukan menjual kotoran ayamnya, melainkan memberikan upah
> >> tenaga kerja untuk
> >> memasukkan kedalam
> >> karung plastik. Dengan perhitungan : 1 karung plastik
> >> ukuran 50 kg Rp. 2500.
> >>
> >> Mohon ma'af bila kurang berkenan.
> >>
> >> Wassalam
> >> Nurkhotim
> >>
> >>
> >> _____
> >>
> >> From: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> >> [mailto: [EMAIL PROTECTED] ps.com ] On Behalf
> >> Of anh_phiet
> >> Sent: Saturday, July 19, 2008 5:57 PM
> >> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> >> Subject: [agromania] jual pupuk kandang
> >>
> >>
> >>
> >> saya seorang peternak ayam ingin menjual kotoran ayam yg
> >> bisa
> >> dijadikan pupuk kandang atau pupuk organik. saya memiliki
> >> stok 6 ton
> >> atau lebih per panen, bila ingin lebih dari itu saya bisa
> >> sediakan.
> >> harga 2500/kg. bila berminat hub saya: 0813222234xx,
> >> 022918060xx.
> >> e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >> <mailto:anh_ phiet%40yahoo. com> com. terima kasih
> >>
> >> °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
> >> Anda dapat mereply via SMS melalui AGROMANIA:
> >> 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9. Cantumkan nama, alamat/lokasi,
> >> dan email Anda agar bisa direspon balik.
> >> °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
> >> MILIS: http://groups.
> >> < http://groups. yahoo.com/ subscribe/ agromania >
> >> yahoo.com/subscribe /agromania
> >> °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
> __________________________________________________________
> Not happy with your email address?.
> Get the one you really want - millions of new email addresses available now
> at Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html 
> <http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html> 
> 
>

[Non-text portions of this message have been removed]

 

________________________________

* 



“This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet”


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke