Ya ok. saya cobanya. Akan saya kirimkan ke beliau. Terima kasih bro........... Salam, KushaBS
--- On Tue, 7/1/08, Gomer Azhari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Gomer Azhari <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: Re: Bls: Bls: [agromania] Re: Petani Penghasil Bibit Jagung Murah "Malah" To: agromania@yahoogroups.com Date: Tuesday, July 1, 2008, 1:36 PM Rekans, Kalau masalah ini mau diekspos supaya Beliau bs dpt info lbh detail ttg mslh ini, coba kirim surat atau email saja ke : Redaksi Tani Merdeka Jln. Kendal - Menteng No: 5 Jakarta Pusat 10310 Email : tani_merdeka@ yahoo.com atau [EMAIL PROTECTED] .com Website : www.tanimerdeka. com Beliau disitu jadi Pemimpin Umum / Pemimpin Redaksi majalah Tani Merdeka tsb. Semoga info ini bisa membantu. Tx. --- Pada Sen, 30/6/08, arifwijaya_nr@ yahoo.co. uk <arifwijaya_nr@ yahoo.co. uk> menulis: Dari: arifwijaya_nr@ yahoo.co. uk <arifwijaya_nr@ yahoo.co. uk> Topik: RE: Re: Bls: Bls: [agromania] Re: Petani Penghasil Bibit Jagung Murah "Malah" Kepada: Cc: "[EMAIL PROTECTED] ps.com" <[EMAIL PROTECTED] ps.com> Tanggal: Senin, 30 Juni, 2008, 3:16 PM hmmmmm apa beliau tau masalah ini yak ? Wassalam {sAm} wrote: > bukannya sudah ada wadah HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) yg > ketuanya sering nongol di iklan TV :) hehehe > On Thu, 26 Jun 2008 00:31:53 +0700, Gibran Rida < [EMAIL PROTECTED] co.id > > wrote: >> saya usul namanya Persaudaraan Petani Indonesia (Indonesia Peasant >> Brotherhood) . >> >> >> >> >> ----- Pesan Asli ---- >> Dari: donny sumary < dony_sumary@ yahoo.co. id > >> Kepada: [EMAIL PROTECTED] ps.com >> Terkirim: Rabu, 25 Juni, 2008 12:15:46 >> Topik: Re: Bls: [agromania] Re: Petani Penghasil Bibit Jagung Murah >> "Malah" >> >> >> setujuuu... >> perlu dibentuk suatu wadah yang bisa membela hak - hak petani >> semoga para petani mendapatkan hak2nya yang selama ini telah dirampas >> >> --- Pada Sel, 24/6/08, Han Da <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: >> >> Dari: Han Da <[EMAIL PROTECTED] com> >> Topik: Re: Bls: [agromania] Re: Petani Penghasil Bibit Jagung Murah >> "Malah" >> Kepada: [EMAIL PROTECTED] ps.com >> Tanggal: Selasa, 24 Juni, 2008, 2:14 PM >> >> To: Sulistiono Kertawacana >> Ulasan yang mantapz. Nah..dari segi hukum Petani kan "tidak terbukti >> dengan nyata" bersalah. So...apa tindakan agromania... ? Kalo boleh usul, >> bentuk tim advokat pembela petani ini. LBH mana yang mau menangani... ? >> Kalo gak >> ada, mending kita urunan sesuai kemampuan untuk membiayai kasus ini. >> Silakan >> moderator mengajukan pilihan / opsi-opsi kepada para Agromania terhadap >> penyelesaian kasus ini, karena saya lihat reaksi Agromania disini cukup >> antusias membela kepentingan petani tersebut. >> Salam sukses... >> >> --- On Mon, 6/23/08, katarina herlina <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: >> >> From: katarina herlina <[EMAIL PROTECTED] com> >> Subject: Re: Bls: [agromania] Re: Petani Penghasil Bibit Jagung Murah >> "Malah" >> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com >> Date: Monday, June 23, 2008, 4:26 PM >> >> Hak Paten vs Petani Kecil >> >> Oleh >> Sulistiono Kertawacana >> >> Percy Schmeiser seorang petani biasa, yang sudah 50 tahun menjadi petani >> Kanola >> di Bruno, Saskatchewan, bagian Barat Kanada, dituduh menggunakan secara >> ilegal >> benih kanola hasil rekayasa produk Monsanto. Percy terancam sanksi harus >> membayar denda US$ 15 per are tanaman kanola-nya (total US$ 200.000) >> kepada >> Monsanto atau dipidana. >> Perseteruan petani kecil versus pemilik modal besar atas penggunaan benih >> tanaman yang mirip di Kanada (tahun 1998) itu juga terjadi di Indonesia. >> Tokohnya di Indonesia adalah Djumadi dkk yang merupakan petani kecil di >> Kediri >> yang telah merasakan keganasan UU No 12/1992 tentang Sistem Budidaya >> Tanaman. Awal Juli 2005, Pengadilan Negeri (PN) Kediri memvonis pidana >> penjara >> dan hukuman percobaan terhadap Djumadi dkk (Tempointreaktif. com). >> Mulanya, dalam kurun 19941998, PT Benih Inti Subur Intani (BISI) >> berkerja >> sama dengan Tukirin, Djumadi dkk. Setelah kerja sama berakhir, Tukirin >> dkk >> berinisiatif membuat pembibitan dengan bekal pengetahuan yang mereka >> serap >> selama menjadi binaan BISI. >> Mereka berhasil menemukan bibit jagung varietas baru (yang mirip dengan >> produksi BISI), lalu menjualnya kepada sesama petani dengan harga Rp >> 4.000 >> Rp 6.000/kg, Sementara bibit jagung BISI berharga Rp 17.000/kg. Karena >> mutu >> bibit jagung mereka jauh lebih bagus daripada benih BISI, maka dalam >> waktu >> singkat, bibit jagung Tukirin dkk laku keras. >> >> Dalil Kurang Tepat >> BISI yang merasa tersaingi, menuntut Tukirin dkk ke PN Kediri dan Nganjuk >> (sesuai dengan domisili para petani) dengan dalih melanggar UU No >> 12/1992, >> karena dasar metode penangkaran bibit jagung tersebut telah dipatenkan >> BISI. PN >> Nganjuk menjatuhkan Tukirin dan Suprapto selaku pembuat bibit jagung, >> hukuman >> percobaan satu tahun. >> Sedangkan PN Kediri menghukum percobaan 3 bulan kepada Slamet dan Kusen. >> Djumadi selaku penjual bibit dijatuhi hukuman pidana penjara satu bulan. >> PN >> Kediri juga melarang Djumadi dkk menanam jagung dan melakukan >> penangkaran bibit >> jagung lagi. Ada empat hal yang kurang tepat dalam penanganan kasus >> tersebut. >> Pertama, UU No 12/1992 tidak mengatur atas pelanggaran Hak Paten. UU No >> 12/1992 >> di antaranya mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan budi daya >> tanaman >> tanpa izin dan/atau sertifikasi tanpa izin. Namun pengadilan kurang >> memperhatikan bahwa budi daya tanaman dan sertifikasi yang diwajibkan >> memperoleh izin, hanya berlaku bagi pembubidayaan skala tertentu. >> Tukirin dkk >> adalah para petani kecil yang mestinya dibina pemerintah sebagaimana >> diamanatkan UU tersebut. >> Kedua, kewenangan mengadili kasus Hak Paten adalah Pengadilan Niaga, >> seperti >> diatur Pasal 118 UU Paten. Semestinya Pengadilan Negeri tidak menerima >> pemeriksaan pelanggaran hak paten sebab di luar kompetensi absolutnya. >> Ketiga, semestinya Djumadi selaku penjual bibit jagung yang diduga hasil >> pelanggaran hak paten hanya bisa dihukum jika pelanggaran hak paten >> terbukti. >> Dalam kasus tersebut, hakim justru menghukum Djumadi lebih berat dari >> pada >> Tukirin dkk sebagai pelaku yang dianggap menjiplak pembudidayaan bibit >> jagung. >> Keempat, putusan PN Kediri yang melarang Tukirin dkk melakukan >> pembudidayaan >> bibit jagung harus diartikan sepanjang menggunakan metoda (hak paten) >> milik >> BISI. Sepanjang tidak melanggarnya, kemampuan Tukirin dkk membudidayakan >> bibit >> harus didorong. >> Pemerintah mesti memberikan fasilitas dan pembinaan guna menggairahkan >> kreatifitas mereka dan terselamatkan dari ancaman pidana. Petani kecil >> harus >> diarahkan menjadi mandiri, tidak tergantung suplai benih dari pemilik >> modal. >> >> Perbedaan dengan Kanada >> Di Kanada, Percy memang kalah di pengadilan Federal. Namun, kasusnya >> menjadi >> perhatian dunia. Percy mendapat dukungan luas dari kelompok petani dan >> NGO dan >> mengajukan banding. MA Kanada pada Mei 2004 memutuskan bahwa meskipun >> Percy >> melakukan pelanggaran hak paten Monsanto atas Kanola RR, tetapi Percy >> tidak >> harus membayar denda. Alasannya, Percy tidak mendapatkan keuntungan >> berlebihan >> dengan adanya Kanola paten Monsanto tersebut di ladangnya. >> Jelas, MA Kanada memandang hak paten tidak hanya dari perspektif hukum >> tertulis. Namun, lebih luas dari itu, yaitu faktor keuntungan berlebihan >> yang >> menjadi kunci pembayaran ganti rugi. Ini berbeda dengan putusan PN >> Nganjuk dan >> PN Kediri. Meski masalah pemeriksaan pelanggaran hak paten di luar >> wewenangnya, >> semestinya hakim lebih memahami filosofis dari hak paten. >> Para petani kecil yang kreatif semestinya diberikan pengertian bahwa >> kreatifitas mereka dalam membudidayakan bibit jagung (tanpa melanggar hak >> paten) merupakan modal utama untuk mandiri. Bahasa hukum yang digunakan >> terhadap petani miskin harus dibedakan dengan kaum berpendidikan. >> Melarang atau menakut-nakuti mereka akan mematikan keberanian Tukirin dkk >> melakukan percobaan budi daya bibit lainnya meski tanpa melanggar hukum. >> Pemerintah selaku pembina petani kecil, sepantasnya melakukan perhatian >> yang >> tinggi terhadap kemajuan kreatifitas para petani kecil. Petani kecil >> butuh >> penyuluhan hukum dan pengetahuan tambahan rekayasa genetik agar dapat >> menuangkan ide kreatifnya lebih baik dan benar. >> Jangan hukum petani kecil yang kreatif karena ketidaktahuannya akan hak >> paten. >> Pemerintah bertanggung jawab membimbingnya. >> >> Penulis adalah advokat, anggota AKHI >> >> >> >> Copyright © Sinar Harapan 2003 >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> ------------ --------- --------- ------ >> >> DAFTAR JADI ANGGOTA MILIS AGROMANIA: >> Bergabung: agromania-subscribe @yahoogroups. com >> Posting Pesan: [EMAIL PROTECTED] ps.com >> Kontak Moderator: [EMAIL PROTECTED] co.id >> SMS Moderator: 0811-18-5929 >> >> TIPS PENCARIAN DI GOOGLE: daftar alamat pembeli agrobisnis / agribisnis, >> daftar alamat penjual dan pembeli Indonesia dan mancanegara, diskusi dan >> teori >> agribisnis, cara melakukan ekspor, buah-buahan, sayur-sayuran, ternak, >> kebun, >> taman, tanaman, tanaman obat (herbal), mesin pengolahan, mesin pertanian, >> makanan, minuman, ikan hias, hutan, pupuk, ikan, ikan laut, benih, biji, >> kacang-kacangan, daging, rempah-rempah, budidaya, hidroponik, >> hortikultura, >> sapi, ayam, burung, kambing, sawit, minyak sawit, bonsai, walet, anggrek, >> minyak atsiri, udang, kayu, lada, vanili, kopi, coklat, kacang, nilam, >> markisa, >> durian, lebah madu, pisang, bekicot, salak, ubi kayu, jagung, karet, >> eksportir >> / >> importir, penjual / pembeli, waralabais (pengusaha waralaba), produsen, >> wiraswasta, petani, informasi jasa, iklan produk agribisnis, informasi >> lowongan >> bidang agrobisnis, forum diskusi, konsultasi, daftar alamat, informasi >> harga, >> pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, agroindustri, >> agro >> indonesia.Yahoo! Groups Links >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> ------------ --------- --------- ------ >> >> DAFTAR JADI ANGGOTA MILIS AGROMANIA: >> Bergabung: agromania-subscribe @yahoogroups. com >> Posting Pesan: [EMAIL PROTECTED] ps.com >> Kontak Moderator: [EMAIL PROTECTED] co.id >> SMS Moderator: 0811-18-5929 >> >> TIPS PENCARIAN DI GOOGLE: daftar alamat pembeli agrobisnis / agribisnis, >> daftar alamat penjual dan pembeli Indonesia dan mancanegara, diskusi dan >> teori >> agribisnis, cara melakukan ekspor, buah-buahan, sayur-sayuran, ternak, >> kebun, >> taman, tanaman, tanaman obat (herbal), mesin pengolahan, mesin pertanian, >> makanan, minuman, ikan hias, hutan, pupuk, ikan, ikan laut, benih, biji, >> kacang-kacangan, daging, rempah-rempah, budidaya, hidroponik, >> hortikultura, >> sapi, ayam, burung, kambing, sawit, minyak sawit, bonsai, walet, anggrek, >> minyak atsiri, udang, kayu, lada, vanili, kopi, coklat, kacang, nilam, >> markisa, >> durian, lebah madu, pisang, bekicot, salak, ubi kayu, jagung, karet, >> eksportir / >> importir, penjual / pembeli, waralabais (pengusaha waralaba), produsen, >> wiraswasta, petani, informasi jasa, iklan produk agribisnis, informasi >> lowongan >> bidang agrobisnis, forum diskusi, konsultasi, daftar alamat, informasi >> harga, >> pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, agroindustri, >> agro >> indonesia.Yahoo! Groups Links >> >> ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ >> Dapatkan nama yang Anda sukai! >> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. >> http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> >> >> ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ >> Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. >> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan >> @rocketmail. >> Cepat sebelum diambil orang lain! >> http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> > -- > Using Opera's revolutionary e-mail client > http://adijundi. blogspot. com/ > ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Not happy with your email address?. Get the one you really want - millions of new email addresses available now at Yahoo! http://uk.docs. yahoo.com/ ymail/new. html ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ DAFTAR JADI ANGGOTA MILIS AGROMANIA: Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Posting Pesan: agromania@yahoogroups.com Kontak Moderator: [EMAIL PROTECTED] SMS Moderator: 0811-18-5929 TIPS PENCARIAN DI GOOGLE: daftar alamat pembeli agrobisnis / agribisnis, daftar alamat penjual dan pembeli Indonesia dan mancanegara, diskusi dan teori agribisnis, cara melakukan ekspor, buah-buahan, sayur-sayuran, ternak, kebun, taman, tanaman, tanaman obat (herbal), mesin pengolahan, mesin pertanian, makanan, minuman, ikan hias, hutan, pupuk, ikan, ikan laut, benih, biji, kacang-kacangan, daging, rempah-rempah, budidaya, hidroponik, hortikultura, sapi, ayam, burung, kambing, sawit, minyak sawit, bonsai, walet, anggrek, minyak atsiri, udang, kayu, lada, vanili, kopi, coklat, kacang, nilam, markisa, durian, lebah madu, pisang, bekicot, salak, ubi kayu, jagung, karet, eksportir / importir, penjual / pembeli, waralabais (pengusaha waralaba), produsen, wiraswasta, petani, informasi jasa, iklan produk agribisnis, informasi lowongan bidang agrobisnis, forum diskusi, konsultasi, daftar alamat, informasi harga, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, agroindustri, agro indonesia.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/agromania/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/agromania/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/