Merek, berazaskan pendaftaran, maka siapa yang terdaftar yang akan
mendapatkan perlindungan hukum. Apabila anda sudah mendapatkannya, berarti
anda berhak memberikan somasi kpd orang lain yg menggunakannya. Apabila
setelah diberikan somasi, mereka masih menggunakannya maka anda bisa
melaporkannya ke Unit I Indag BAreskrim Polri utk dilakukan penegakkan
hukum.

Namun banyak kejadian, ternyata Merek mereka juga terdaftar. Hal ini
menimbulkan kerepotan sendiri, krn parapihak hrs melakukan Gugatan
Pembatalan terlebih dahulu ke Pengadilan Niaga (ini bisa tahunan & belum
tentu "memuaskan" hasilnya). 

http://www.alumni-tin.org/content/view/33/64/ 

Akan tetapi, apabila ternyata mereka yg "terlebih dahulu" terdaftar, maka
anda yg terpaksa hrs mundur ( pendaftaran merek yg anda lakukan, akan
mubazir & bikin problem yg ribet / merugikan diri sendiri). Jadi agar hal
ini segera diantisipasi.

Teruslah berkordinasi dgn kami, namun anda tetap berkewajiban utk segera
membereskan kekisruhan tsb.


************************************************
INFO! CD Direktori Bisnis Sawit (Edisi 2008 - 2009)
Berisi Daftar Permintaan dan Penawaran & Daftar Pembeli dan Penjual di 
Indonesia. Mencakup: lahan sawit, perkebunan sawit, bibit sawit, minyak sawit, 
cangkang sawit, bungkil sawit, limbah sawit, dan berbagai hal yang berhubungan 
dengan kelapa sawit. Harga CD Rp 200.000,- (Edisi Terbatas).
CONTOH CD: http://ph.groups.yahoo.com/group/agromania/photos 

CARA PEMBELIAN: 
Pembelian dapat dilakukan dengan mentransfer uang seharga CD (Rp 200.000,-) 
plus ongkos antar / kirim (Rp 20.000,-) ke rekening 552-021-30-33 Bank BCA Cbg 
Warung Buncit a/n Rudy SP. Setelah transfer, kirim konfirmasi melalui SMS ke: 0 
8 1 1 1 8 5 9 2 9 atau email ke [EMAIL PROTECTED] dengan menyebutkan jumlah 
uang dan tanggal transfer serta alamat lengkap Anda. Pembelian bisa juga Anda 
lakukan dengan datang langsung ke kantor kami: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2, 
Jaksel 12510. Diskon 10 persen untuk anggota ABC (Agromania Business Club).

AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
SMS AGROMANIA: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
EMAIL: [EMAIL PROTECTED]
MILIS: http://groups.yahoo.com/group/agromania
AKTIVITAS: http://ph.groups.yahoo.com/group/agromania/photos
ALAMAT: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2, Jaksel 12510
************************************************


-----Original Message-----
From: agromania@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of tmihp php
Sent: 17 April 2008 9:55
To: agromania@yahoogroups.com
Subject: Re: [agromania] kepengen ngingetin

Matur nuwun pak Rusharyanto, ini himbauan yang memang sangat perlu, kami
sebagai UKM pernah ngalami....brandname kami "mina-ku" telah "dipakai"
oleh perusahaan besar di Jatim, untungnya (nih kalo wong jowo): temen2 saya
baik, dan cepet2 di daftarkan di HKI, alhamdulillah awal tahun ini sudah
keluar nomor registrasinya, setelah proses sekitar dua tahun ini.  Selama
proses tersebut kami ya sempat "kemut-kemut" alias agak stres, kalo2 nggak
bisa kami dapatkan registrasi tsb.... maklumlah kami menghadapi perusahaan
besar... bisa disearch di google; minaku, tsb...

Cuman bagaimana ya pak? agar hak2 kami terlindungi, yang jelas, brandname
kami masih dipakainya..

Matur nuwun,

Heru Sumaryanto
owner brandname: mina-ku
tinggal di Bogor Utara


--- Rusharyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mumpung ingat, jd kepengen ngingetin rekan2 cq yg produsen di 
> Agrobisnis.
> 
> Jangan lupa utk mendaftarkan MEREK produknya ke Dirjen HKI, krn kalau 
> diremehkan akan sama nasibnya dgn Rakyat yg punya Tanah & Rumah Mewah 
> tapi nggak punya Sertifikat. Krn kelak akan ada pihak2 lain yg tiba2 
> muncul dgn membawa sertifikatnya, maka kita agan digusur !

Kirim email ke