Dear Temans,
   
  Dalam tata usaha kayu, ada sistem yang dikenal dengan sistem lacak balak 
(COC).  Nah, disistem, dilakukan penomoran pada kayu balok/papan dan tunggak 
kayu.  Semisal pengalamam kami dalam pendampingan masyarakat di Kab Konawe 
Selatan yang melakukan pengelolaan kayu jati.  Di sini kita bisa melacak 
informasi kayu tersebut (Nomor kayu, nomor potongan kayu, nama pemilik, asal 
kayu/desa, dan informasi lainnya).
   
  saat ini ada dua lembaga yang mendukung sertifikasi pengelolaan hutan, yaitu: 
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) dan Smartwood (Forest Stewards Council).  
Mungkin informasi lebih detail bisa akses website lembaga tersebut.
   
  Salam,
   
  Nirwan

Handi Tjandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Rekan-rekan Agromanians,

Apakah ada yang tau ketentuan untuk memastikan bahwa kayu log atau kayu balok 
dan kayu papan yang legal itu bagaimana? 

Apakah cukup dengan surat dari perusahaan yang memiliki HPH? 

Trims,

Handi
(Bandung - 0812-21-57xxx)

^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^
GRATIS: Kamus Kata dan Istilah Populer Agrobisnis (eBook)
Kamus Kata dan Istilah Populer Agrobisnis mencakup bidang pertanian, perikanan, 
perkebunan, kehutanan, peternakan, agroindustri kini bisa Anda download di link 
berikut:

http://groups.yahoo.com/group/agromania/files/

AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^

__________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. 
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

[Non-text portions of this message have been removed]



                         

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke