Pak Elias, Terima kasih atas pencerahannya. Kalau untuk perkebunan besar 
mungkin bisa mendapatkan sertifikat dari Sucofindo atau SGS, tapi kalau petani2 
kecil dengan lahan terbatas? Biayanya akan mahal sekali bagi UKM. 
Kami membantu eksport buah mengkudu ke jepang, buah mengkudu didapat dari 
kebun2 petani kecil, bisa di pekarangan ataupun di lahan nganggur, tanpa 
dipupuk karena nilai ekonomisnya kurang tinggi. 
Bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat organic farming untuk tanaman 
yang ditanam di pekarangan penduduk ataupun di lahan yang dibiarkan begitu 
saja? Mungkin pihak Deptan bisa membantu dengan program2 bantuan sertifikasi 
organik gratis atau murah, seperti yang sering dilakukan oleh Departemen 
Perindustrian untuk membantu UKM yang potensial?

Salam, 
Lusi




  ----- Original Message ----- 
  From: Elias Moning 
  To: agromania@yahoogroups.com ; Summas 
  Cc: Elias Moning 
  Sent: Saturday, October 20, 2007 9:54 AM
  Subject: Re: [agromania] sertifikat organik


  Dear All,
  Setahu saya untuk sertifikasi yang diakui dunia international itu perlu
  Badan Sertifikasi Internasional seperti:

  1. SGS
  2. Sucofindo

  Kedua lembaga sertifikasi ini mempunyai cabang di Jakarta, silahkan Google
  saja untuk dapat informasi alamat dan hal-hal yang yang mereka bisa lakukan.

  Perlu dicatat bahwa EU menerapkan 10 tahun moratorium untuk lahan pertanian
  yang dulunya pernah digunakan untuk produksi pertanian ala konvensional,
  yaitu sarat penggunaan pupuk-pupuk buatan dan bahan-bahan kimia.
  Persyaratan ini sangat ketat untuk menjual produk dengan label: ORGANICALLY
  GROWN terutama untuk ekspor ke Eropa.

  Tapi ada suatu sistim pelabelan proses pertanian organik yang dikenal dengan
  ORGANICALLY PROCESSED, ini berarti walau pun dulunya lahan ini pernah
  digunakan dengan sistim pertanian konvensional, tapi *sekarang* produk
  pertanian ini ditanam dengan mengikuti proses organik yang baik dan benar.
  Ini juga berarti kalau menggunakan sistim irrigasi, air dari tetangga juga
  tak boleh tercemar oleh residue-residue pestisida.

  Sayang sekali karena sistim BIMAS ataupun Green Revolution yang dianut
  Indonesia selama lebih dari 40 tahun (sekarang pun masih begitu), juga
  produk-produk Genetically Modified Organism (GMO) masih sangat ramah sekali
  ditanam di Indonesia, saya khawatir bisa nantinya menempatkan Indonesia
  dalam daftar Black-list untuk produksi pertanian organik.

  Ini ada artikel menarik dalam bahasa Indonesia mungkin bisa membantu
  mencerahkan kita semua, silahkan klik saja:
  http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=80

  Projeksi kebutuhan untuk konsumsi produk-produk pertanian organik dunia pada
  tahun 2010 bernilai sekitar 117 Milyar US$. Dari potensi ini, berapakah
  share Indonesia nantinya?

  Semoga membantu teman-teman yang mau menekuni pertanian organik.
  Salam Organik,
  Elias Moning

  -- 
  *Dr. Elias Tana Moning M. Agr., Ed. D.
  Outreach International
  *Phone: +62 21 703 333 84
  Mobile: +62 813 168 32xxx
  Fax: +62 21 862 9921
  Local time: GMT + 7 hours
  Skype: emoning

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.15.3/1082 - Release Date: 10/20/2007 
2:59 PM


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke