Dear All,
Setahu saya untuk sertifikasi yang diakui dunia international itu perlu
Badan Sertifikasi Internasional seperti:

   1. SGS
   2. Sucofindo

Kedua lembaga sertifikasi ini mempunyai cabang di Jakarta, silahkan Google
saja untuk dapat informasi alamat dan hal-hal yang yang mereka bisa lakukan.

Perlu dicatat bahwa EU menerapkan 10 tahun moratorium untuk lahan pertanian
yang dulunya pernah digunakan untuk produksi pertanian ala konvensional,
yaitu sarat penggunaan pupuk-pupuk buatan dan bahan-bahan kimia.
Persyaratan ini sangat ketat untuk menjual produk dengan label: ORGANICALLY
GROWN terutama untuk ekspor ke Eropa.

Tapi ada suatu sistim pelabelan proses pertanian organik yang dikenal dengan
ORGANICALLY PROCESSED, ini berarti walau pun dulunya lahan ini pernah
digunakan dengan sistim pertanian konvensional, tapi *sekarang* produk
pertanian ini ditanam dengan mengikuti proses organik yang baik dan benar.
Ini juga berarti kalau menggunakan sistim irrigasi, air dari tetangga juga
tak boleh tercemar oleh residue-residue pestisida.

Sayang sekali karena sistim BIMAS ataupun Green Revolution yang dianut
Indonesia selama lebih dari 40 tahun (sekarang pun masih begitu), juga
produk-produk Genetically Modified Organism (GMO) masih sangat ramah sekali
ditanam di Indonesia, saya khawatir bisa nantinya menempatkan Indonesia
dalam daftar Black-list untuk produksi pertanian organik.

Ini ada artikel menarik dalam bahasa Indonesia mungkin bisa membantu
mencerahkan kita semua, silahkan klik saja:
http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=80

Projeksi kebutuhan untuk konsumsi produk-produk pertanian organik dunia pada
tahun 2010 bernilai sekitar 117 Milyar US$.  Dari potensi ini, berapakah
share Indonesia nantinya?

Semoga membantu teman-teman yang mau menekuni pertanian organik.
Salam Organik,
Elias Moning

-- 
*Dr. Elias Tana Moning M. Agr., Ed. D.
Outreach International
*Phone: +62 21 703 333 84
Mobile: +62 813 168 32xxx
Fax:  +62 21 862 9921
Local time: GMT + 7 hours
Skype: emoning


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke