Dear Bapak/Ibu Prodi Akuntansi STIE YKPN,

Saya ingin melegalisir copy Ijazah dan Transkip Nilai, saya sudah konsultasi
dgn salah 1 teman alumni STIE YKPN, katanya untuk legalisir Ijazah dan
Transkip Nilai bisa dikirim ke Pak Edy (kalau saya tidak salah) karena saya
tidak berdomisili di Yogyakarta.  Apakah bisa dengan cara demikian?
Jika bisa, saya akan mengirimkan copy Ijazah dan Transkip Nilai saya untuk
dilegalisir dengan syarat yang ditentukan pihak kampus (seperti biaya,
perangko balasan, dll).
Mohon informasinya.
Terima kasih.


Regards,
Dwi Wulan Puspasari
Akt 2003

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 
YKPN Yogyakarta" dari Grup Google.
 Untuk mengeposkan ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke 
[email protected]
 Untuk opsi lainnya, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke