Mas Kusnadi,

Microsoft memilih "cara damai" dibanding dgn cara hukum, apalagi cara
kekerasan. Di Soviet, thn 1990-an yll persis spt di Ind kondisinya.
Microsoft lalu mengajak toko2 komputer utk jual produk asli. Mereka bisa
dapat untung lebih besar, dan dpt kerja sama dgn Msoft. Akhirnya pembajakan
di sana ditekan ke tingkat yang sangat rendah. Di Cina dan Indonesia, sedang
dicoba cara itu. Soviet dgn sosialisnya bisa dibilang berhasil. Cina dgn
komunisnya dan Indonesia dgn demokrasi pancasila-nya, sedang dicoba.
Meskipun masih jauh dari memuaskan, tapi arahnya sudah lebih baik. Di toko2
yg jual CD bajakan, sekarang juga jual produk asli microsoft.

Sebenarnya kalau pemerintah bisa menjalankan UU HAKI, para pembuat software,
para pembuat lagu, para penulis buku (seperti saya ini), para pencipta
disain kaos (dagadu), dsb, bisa menikmati hasilnya lho, dgn kata lain, bisa
punya duit banyak, dan akhirnya bisa bayar pajak ke negara, negara juga
ikutan dapat duit (banyak). Lalu warga negara yg lain jadi ingin dpt duit
juga, mereka juga ikutan mencipta, lalu juga dpt duit. Lalu bayar pajak,
lalu negara juga dapat duit lagi.

Namun sekarang, lagu dibajak, film dibajak, buku dibajak. Akhirnya, film di
Indonesia mati. Industri buku tidak menarik. Band dan penyanyi mengeluh.
Negara gak dapat pajak. Karena duitnya kurang, tidak mampu lagi memberi
subsidi BBM. Akhirnya... naiklah harga BBM dengan berbagai akibatnya.

WWW


2008/6/7 Kusnadi Oey <[EMAIL PROTECTED]>:

> Utk windows memang ada no serial tertentu yg sudah di blacklist oleh
> microsoft sehingga dianggap sebagai bajakan jadi misalnya mau upgrade
> service pack jg tidak bisa. Mungkin petugas yg bertugas razia software
> dilengkapi software utk membaca S/N software sehingga bisa diketahui apakah
> ori / bajakan. Namun utk kalangan pengguna software bajakan ada program
> crack utk mengubah S/N sehingga menjadi aspal.
>
> Sharing aja, kemarin saya barusan beli O/S windows ori yg OEM (Rp. 1,35
> jt). Itu juga mesti installnya hati2 krn kalau sdh install dan sdh aktivasi,
> sdh tidak bisa aktivasi lagi alias license gugur. Jadi rasanya pakai yg ori
> lebih ribet dibanding yg bajakan. he ... he... he...
>
> Pertanyaannya saya terutama ke Mas Wing, kenapa microsoft tdk berani
> menekan negara lain spt China yg juga banyak menggunakan software bajakan.
> Apakah krn sebagian besar hardware komputer dibuat di China, sehingga
> microsoft takut kalo nanti hardware yg dibuat jadi nggak kompatible dg
> microsoft ?
>
>
>
> Kusnadi
>
>
>
> *Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>   Saya selalu heran dengan munculnya berita seperti ini. Begini nih
> kasusnya:
>
>    1. Bagaimana pulisi bisa tahu Windows (dan software2 saya) asli,
>    bajakan, shareware, freeware, license-ware? Windows bisa dibeli dengan
>    account corporate (seperti di STIE, jadi lisensinya ada di kampus, cuma 1
>    lembar berisi daftar nomor serial, bisa untuk 100 pc/notebook), bawaan
>    notbuk (biasanya ada nomor seri di komputer), beli online via internet, 
> atau
>    hibah (kayak beberapa sekolah dan pemda DIY).
>    2. Kenapa pulisi repot2 nyariin orang2 individual yg dendanya dikit?
>    Kenapa gak langsung ke perush2 gede aja? Hasilnya lebih banyak kan? Contoh,
>    di Yogya, kampus yg pake software Microsoft secara legal bisa dihitung
>    dengan jari tangan aja (gak perlu ditambah jari kaki), padahal ada 130-an
>    kampus. Sebagian memang pake opensource/freeware, tapi lebih dikit lagi
>    jumlahnya. Belum lagi perush2. Wah, begitu masuk, langsung bisa dapat denda
>    gede banget. Tetapi ingat, denda itu disetor ke Kas Negara (via Bank yang
>    ditunjuk). Jadi, tidak ada yg masuk ke pulisi or aparat lain. Jadi, ngapain
>    mereka repot2 nyari kerjaan?
>    3. Halah, peredaran DVD film/program komputer bajakan aja sampai ada
>    tokonya, baik di Yogya, di Jkt, atau di kota2 lain. Kan malah lebih mudah
>    tuh merazia mereka? Kenapa gak dilakukan?
>
> Jadi, Anda semua tidak usah takut dengan isu2 seperti itu. Kalau ada pulisi
> yang memang mau ngerjain Anda, hadapi dengan kalem. Bilang aja lisensi ada
> di rumah atau di kantor, kalau butuh, besok datang ke kantor Pak. Gitu.
> Bener yang diposting oleh rekan kita Agus Darmawan, seperti itu lah
> prosedurnya. Memang selama ini, razia thd barang bajakan, masih cenderung
> seperti delik aduan, jadi kalau BSA tidak menuntut atau tidak meminta,
> polisi juga tidak akan mendatangi atau merazia sembarang orang/perush.
>
> Tapi, make software bajakanpun juga gak perlu takut kok....
>
> WWW
>
>
> 2008/6/5 Agus Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>>  Ini mungkin ada solusi atau gambaran ttg "Prosedur Sweeping Windows
>> Bajakan"
>>
>> Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin
>> ada juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software yang
>> benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,ataupun
>> usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu sweeping
>> dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan
>> secara langsung, itu perlu dipertanyakan. Semua ada proses/prosedurnya
>>
>>
>
> >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke