DAK Rawan Manipulasi Ditulis pada Januari 24, 2008 oleh perhimpunanlink http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ jawa-timur/ dak-rawan- manipulasi- 3.html JOMBANG(SINDO) Indikasi penyelewengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kota Santri semakin kuat. Pasalnya, sejumlah kepala sekolah diduga kesulitan memenuhi Keppres 80/2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa timur telah memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jombang Setyo Darmoko."Memang pengelolaan dana tersebut rawan penyelewengan karena tidak semua kepala sekolah bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan Keppres 80/ 2003," ujar Kabag TU Dindik Muntholib kemarin. Mutholib mengatakan kemungkinan besar aturan ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak kepala sekolah.Sehingga hal itu bisa dikategorikan sebagai penyelewengan meski dilakukan secara tidak sengaja. Sementara untuk pembangunan fisik, ia mengaku jika hal tersebut tak membuahkan masalah di tingkat sekolah. "Kalau pengerjaan fisik kelihatannya tidak ada masalah. Namun untuk pengadaan barang berupa alat-alat sekolah, saya sendiri belum tahu, apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku,"bebernya. Kendati ada keragu-raguan mengenai pengelolaan DAK itu, dia yakin jika proses penetapan dan pelaksanaan DAK pada tingkat kabupaten sudah memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Apalagi menurut Muntholib, Dindik sama sekali tak terlibat dalam pencairan dan DAK itu. "Dana tersebut kan langsung kita kucurkan ke rekening sekolah, bukan melalui dinas. Kita tidak terlibat secara langsung," tegasnya. Soal pemanggilan dan pemeriksaan Setyo oleh Kejati Jatim Selasa (22/01) lalu,Muntholib membenarkan. Hanya saja, pemanggilan Setyo sebatas dimintai keterangan soal pemakaian dan mekanisme pengelolaan DAK.Dia membantah jika ada masalah pengelolaan DAK di Kab Jombang tahun 2007 lalu. "Tidak ada masalah apa-apa, Pak Setyo hanya dimintai keterangan saja,"bantahnya. Ditambahkan dia, secara keseluruhan pemeriksaan tersebut juga akan dilakukan kepada semua Kadindik di Jawa Timur. Hal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kejaksaan Agung kepada Kejati untuk menyelidiki pelaksanaan DAK tahun 2007 lalu. "Kebetulan Kab Jombang mendapat giliran pertama, bersama dengan sepuluh Kadindik lain.Semunya akan mendapat giliran pemanggilan dari Kejati,"kilahnya. Sementara Wakil Ketua Komisi D (Kesejahteraan) Genti Suwarno,menampik jika ada penyelewengan di Dindik terkait DAK itu.Menurut dia, pencairan DAK tersebut langsung pada pihak sekolah, sehingga kecil kemungkinan jika oknum Dindik ikut `bermain'. (tritus julan) Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:12 am Dikatakan: DAK pendidikan 2008 di Jombang, juga akan terkena masalah. Karena rekayasa seperti tahun 2007 terulang lagi. Dimana Dinas telah membatasi suplier yang boleh terlibat, dengan alasan telah melakukan verifikasi secara benar. akhirnya yang diloloskan hanya 9 suplier, yang itu teman2 dari kepala dinas. Maka juga akan bisa dideteksi jika sekolah penerima DAK jombang 2008 itu diperiksa. Dimana mereka dikumpulkan dan disuruh memilih suplier yang telah ditunjuk. Maka harus dilihat dan diperiksa oleh BPK, Kejaksaan dan kepolisian, barang2 yang dikirim ke sekolah. karena memang diarahkan agar membeli barang yang murah dan jelek, karena kepala dinas yakin akan seperti tahun 2007 bahwa aparat tidak akan memeriksa barang disekolah. Kata kepala dinas dalam sebuah forum terbatas, bahwa aparat itu yang dilihat kan kertas laporan. mereka tidak akan mau capek2 datang kesekolah, makanya gampang dibujuki (dibohongi). Atau nanti dikasih bagian dari kelebihan korupsi kan sudah beres. Apalagi langkah ini kan didukung oleh pak bupati, masa kejaksaan dan polisi yang sering mendapat dana dari kabupaten akan memeriksa yang telah menghidupi mereka.