DAK Rawan Manipulasi
Ditulis pada Januari 24, 2008 oleh perhimpunanlink 
 http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ jawa-timur/ dak-rawan-
manipulasi- 3.html 
JOMBANG(SINDO) – Indikasi penyelewengan pengelolaan dana alokasi
khusus (DAK) pendidikan di Kota Santri semakin kuat. 
Pasalnya, sejumlah kepala sekolah diduga kesulitan memenuhi Keppres
80/2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang. Sebelumnya, Kejaksaan
Tinggi Jawa timur telah memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan
penyimpangan tersebut. Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala
Dinas Pendidikan (Kadindik) Jombang Setyo Darmoko."Memang pengelolaan
dana tersebut rawan penyelewengan karena tidak semua kepala sekolah
bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan Keppres 80/ 2003," ujar Kabag
TU Dindik Muntholib kemarin. Mutholib mengatakan kemungkinan besar
aturan ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak kepala
sekolah.Sehingga hal itu bisa dikategorikan sebagai penyelewengan
meski dilakukan secara tidak sengaja. 
Sementara untuk pembangunan fisik, ia mengaku jika hal tersebut tak
membuahkan masalah di tingkat sekolah. "Kalau pengerjaan fisik
kelihatannya tidak ada masalah. Namun untuk pengadaan barang berupa
alat-alat sekolah, saya sendiri belum tahu, apakah telah sesuai dengan
aturan yang berlaku,"bebernya. 
Kendati ada keragu-raguan mengenai pengelolaan DAK itu, dia yakin jika
proses penetapan dan pelaksanaan DAK pada tingkat kabupaten sudah
memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Apalagi menurut
Muntholib, Dindik sama sekali tak terlibat dalam pencairan dan DAK itu. 
"Dana tersebut kan langsung kita kucurkan ke rekening sekolah, bukan
melalui dinas. Kita tidak terlibat secara langsung," tegasnya. Soal
pemanggilan dan pemeriksaan Setyo oleh Kejati Jatim Selasa (22/01)
lalu,Muntholib membenarkan. Hanya saja, pemanggilan Setyo sebatas
dimintai keterangan soal pemakaian dan mekanisme pengelolaan DAK.Dia
membantah jika ada masalah pengelolaan DAK di Kab Jombang tahun 2007
lalu. 
"Tidak ada masalah apa-apa, Pak Setyo hanya dimintai keterangan
saja,"bantahnya. Ditambahkan dia, secara keseluruhan pemeriksaan
tersebut juga akan dilakukan kepada semua Kadindik di Jawa Timur. Hal
itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kejaksaan Agung kepada
Kejati untuk menyelidiki pelaksanaan DAK tahun 2007 lalu. 
"Kebetulan Kab Jombang mendapat giliran pertama, bersama dengan
sepuluh Kadindik lain.Semunya akan mendapat giliran pemanggilan dari
Kejati,"kilahnya. Sementara Wakil Ketua Komisi D (Kesejahteraan) Genti
Suwarno,menampik jika ada penyelewengan di Dindik terkait DAK
itu.Menurut dia, pencairan DAK tersebut langsung pada pihak sekolah,
sehingga kecil kemungkinan jika oknum Dindik ikut `bermain'. (tritus
julan)
Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:12 am
Dikatakan: 
DAK pendidikan 2008 di Jombang, juga akan terkena masalah. Karena
rekayasa seperti tahun 2007 terulang lagi. 
Dimana Dinas telah membatasi suplier yang boleh terlibat, dengan
alasan telah melakukan verifikasi secara benar. 
akhirnya yang diloloskan hanya 9 suplier, yang itu teman2 dari kepala
dinas. 
Maka juga akan bisa dideteksi jika sekolah penerima DAK jombang 2008
itu diperiksa. Dimana mereka dikumpulkan dan disuruh memilih suplier
yang telah ditunjuk. 
Maka harus dilihat dan diperiksa oleh BPK, Kejaksaan dan kepolisian,
barang2 yang dikirim ke sekolah. karena memang diarahkan agar membeli
barang yang murah dan jelek, karena kepala dinas yakin akan seperti
tahun 2007 bahwa aparat tidak akan memeriksa barang disekolah. 
Kata kepala dinas dalam sebuah forum terbatas, bahwa aparat itu yang
dilihat kan kertas laporan. mereka tidak akan mau capek2 datang
kesekolah, makanya gampang dibujuki (dibohongi). Atau nanti dikasih
bagian dari kelebihan korupsi kan sudah beres. Apalagi langkah ini kan
didukung oleh pak bupati, masa kejaksaan dan polisi yang sering
mendapat dana dari kabupaten akan memeriksa yang telah menghidupi mereka.


Kirim email ke